Berita

Bupati Kuningan Ingatkan Kepala Sekolah Baru Siap Dievaluasi

SATUJABAR, KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa kepala sekolah yang baru menerima Surat Keputusan (SK) penugasan harus mampu menghadirkan perubahan nyata dan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Bahkan, Bupati menegaskan akan melakukan evaluasi apabila dalam enam bulan tidak terlihat kemajuan maupun terobosan yang signifikan.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Kuningan tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Senin (15/6/2026), di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan Surat Keputusan kepada 94 guru yang mendapat penugasan sebagai Kepala Sekolah Dasar (SD) serta 8 guru yang mendapat penugasan sebagai Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Di hadapan para kepala sekolah yang baru menerima amanah, Bupati menekankan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan peran strategis yang menentukan kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda.

“Bapak dan Ibu bukan hanya pengelola administratif, tetapi juga motivator, inovator, dan figur panutan. Semua harus berada di atas rata-rata dalam kedisiplinan, kreativitas, inovasi, maupun pemahaman terhadap dunia pendidikan,” tegas Bupati dilansir laman Pemkab Kuningan.

BACA JUGA: Kadisdik Jabar Persilahkan Masyarakat Lapor ke Ombusman Soal PCMB 2026

Bupati secara khusus mengingatkan kepala sekolah yang ditempatkan di sekolah-sekolah unggulan agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, mempertahankan dan meningkatkan prestasi sekolah yang sudah baik justru membutuhkan kerja keras, kepemimpinan yang kuat, serta berbagai inovasi berkelanjutan.

“Kalau dalam enam bulan tidak ada kemajuan atau terobosan, tentu akan kita evaluasi. Saya menaruh harapan besar karena Bapak dan Ibu menempati jabatan yang sangat strategis,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga menegaskan pentingnya sistem penempatan kepala sekolah yang profesional dan berbasis kompetensi. Ia meminta agar prestasi menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan karier, sementara yang tidak menunjukkan kinerja baik harus dievaluasi secara objektif.

Pada kesempatan yang sama, Bupati menyoroti kondisi fisik dan kebersihan lingkungan sekolah. Ia menegaskan tidak ingin lagi menemukan sekolah dengan fasilitas yang rusak, lingkungan yang kumuh, maupun sarana dasar yang tidak terawat.

“Saya tidak mau melihat WC rusak, kaca kusam, rumput tinggi, pintu rusak bertahun-tahun, atau genteng melorot. Jangan bicara mutu pendidikan jika hal-hal mendasar seperti itu masih diabaikan,” tegasnya.

Menurut Bupati, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan lingkungan sekolah. Kepala sekolah dituntut kreatif dan inovatif dalam menciptakan lingkungan belajar yang bersih, aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran.

Dalam arahannya, Bupati juga menyampaikan berbagai agenda pembangunan daerah, mulai dari penguatan kerja sama kawasan perbatasan melalui inisiatif Kunci Bersama, percepatan pembangunan infrastruktur jalan, hingga penegakan aturan terhadap kendaraan bertonase berlebih yang berpotensi merusak jalan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang merugikan kepentingan masyarakat, termasuk pengusaha yang tidak mematuhi aturan penggunaan jalan.

“Jangan sampai hanya karena segelintir orang yang ingin menumpuk kekayaan, masyarakat luas dirugikan karena jalan rusak. Kalau ada yang bandel, saya akan cabut izinnya,” tegas Bupati.

Mengakhiri arahannya, Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh kepala sekolah yang menerima amanah baru dan berharap mereka mampu menunjukkan integritas, dedikasi, serta kepemimpinan yang dapat menggerakkan seluruh potensi ekosistem pendidikan di Kabupaten Kuningan.

“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Jadilah pemimpin yang mampu membawa sekolah semakin maju dan memberikan manfaat besar bagi masa depan generasi Kuningan,” pungkasnya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 855 Tahun 2026 tentang Penugasan dan Alih Tugas Guru sebagai Kepala Sekolah, sebanyak 94 guru menerima penugasan sebagai kepala sekolah pada jenjang SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.

Editor

Recent Posts

Kepala Pengelolaan Aset Daerah Pemkab Purwakarta Ditemukan Tewas Penuh Luka di Rumahnya

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta,…

56 menit ago

Piala Dunia 2026 Grup G: Iran VS Selandia Baru 2-2

SATUJABAR, SEATTLE - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…

2 jam ago

Syukuran Nelayan Ujunggenteng di Mata Bupati Asep Japar

Syukuran Nelayan Ujunggenteng memasuki usia ke-60 membawa kesan mendalam bagi Bupati Sukabumi Asep Japar. Baginya,…

3 jam ago

Harga Emas Selasa 16/6/2026 Antam Rp 2.729.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 16/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

3 jam ago

KA Pandalungan 2 Mulai Beroperasi 18 Juni 2026

KA Pandalungan 2 menjadi tambahan perjalanan dari Jakarta menuju Jember, Surabaya, Semarang, Cirebon, Tegal, Pekalongan,…

3 jam ago

Harga Patokan Ekspor Emas Periode II Juni 2026 Turun

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada…

3 jam ago

This website uses cookies.