Berita

Bupati Bogor Gercep Ingatkan Aparat dan Warga Siaga Potensi Bencana di Sukamakmur

SATUJABAR, BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung meninjau sejumlah lokasi di Kecamatan Sukamakmur yang terindikasi mengalami pergeseran tanah dan berpotensi berdampak terhadap keselamatan masyarakat, Selasa (3/2/26).

Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah kekhawatiran warga sekaligus langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga lingkungan dan tata ruang wilayah.

Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Bogor harus menempatkan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai prinsip utama.

“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy Susmanto melalui keterangan resmi.

Selain meninjau lokasi terdampak pergeseran tanah, Bupati Bogor juga menyoroti maraknya aktivitas penjualan tanah kapling oleh sejumlah pihak tanpa disertai perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai ketentuan.

Fenomena ini, menurutnya, cukup banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur serta beberapa titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat.

Rudy Susmanto menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan perizinan pembangunan perumahan dengan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam aspek tata ruang dan lingkungan.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan.

“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Rudy Susmanto memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah menghentikan sementara aktivitas di beberapa titik lokasi yang dinilai berisiko. Perangkat daerah terkait diminta untuk segera menginventarisasi seluruh lokasi serupa, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, guna dilakukan evaluasi menyeluruh.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan perumahan memiliki tahapan dan kewajiban yang tidak dapat diabaikan, mulai dari kesesuaian tata ruang, batas lahan terbangun, hingga penyediaan ruang terbuka hijau dan fasilitas pendukung lainnya.“Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan, maka dampak lingkungannya akan sangat besar. Ini yang ingin kami cegah sejak awal,” jelas Rudy Susmanto.

Lebih lanjut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak anti terhadap investasi. Namun, ia memastikan bahwa setiap investasi harus sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

“Investasi kami dukung, tapi tidak dengan mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Pembangunan harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Editor

Recent Posts

Pengiriman Miras di Jalur Wisata Digagalkan Polresta Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah mobil boks yang sedang melaju di jalur wisata Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,…

7 jam ago

Dua Bayi Harimau Mati di Kebun Binatang Bandung, Pemkot Evaluasi Tata Kelola

SATUJABAR, BANDUNG - Dua ekor anak harimau berusia 8 bulan dilaporkan mati mendadak setelah terinfeksi…

8 jam ago

OJK & Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus…

8 jam ago

Beroperasi di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Truk Sumbu Tiga Ditindak

SATUJABAR, KARAWANG--Pengendara truk sumbu tiga, atau lebih, yang nekat beroperasi di ruas Tol Jakarta-Cikampek, ditindak…

8 jam ago

Kebakaran Hebat Deretan Kios Material di Bandung Saat Ditinggal Mudik

SATUJABAR, BANDUNG--Peristiwa kebakaran hebat melanda deretan kios bahan material di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa…

10 jam ago

Arus Balik Lebaran 26-27 Maret 2026 Berlaku Diskon Tarif Tol 30 Persen

SATUJABAR, BANDUNG--Stimulus berupa diskon tarif tol sebesar 30 persen kembali diberikan pemerintah. Diskon tarif tol…

11 jam ago

This website uses cookies.