Berita

Buntut Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Izin 3 Perusahaan Tambang Dicabut

SATUJABAR, BANDUNG–Buntut kejadian longsor di lokasi tambang galian C di Kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, izin tiga perusahaan tambang dicabut. Kejadian longsor tersebut memakan banyak korban jiwa, dan diketahui  melanggar ketentuan pertambangan, serta aturan berpedoman pada resiko.

Pencabutan izin tiga perusahaan dari empat izin tambang, disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi. Pencabutan izin tersebut, menyusul kejadian longsor di lokasi tambang galian C di Kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jum’at (30/05/2025), yang memakan banyak korban jiwa.

Menurut Dedi Mulyadi, ketiga perusahaan tambang yang dicabut izinnya, dinilai melanggar ketentuan pertambangan dan aturan berpedoman pada resiko. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, juga diminta segera meninjau ulang tata ruang wilayah, yang memungkinkan adanya aktivitas tambang di daerah rawan bencana.

“Jadi, saya menutup semua kegiatan tambang, dan izinnya sudah dicabut. Saya juga meminta Pemkab Cirebon segera mengubah tata ruang wilayahnya, termasuk pihak Perhutani agar mencabut seluruh ASO, atau kerjasama pertambangan, dan  mengembalikannya menjadi kawasan hutan,” ujar Dedi Mulyadi, Minggu (01/06/2025).

Dedi Mulyadi mengatakan, pencabutan izin mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 11 Tahun 2025, tentang Alih Fungsi Lahan. Tindakan tegas diberikan, juga sebagai bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam mengembalikan keseimbangan ekologi, dan menjaga keselamatan warga yang tinggal di wilayah rawan bencana.

Berikut nama-nama tiga perusahaan yang dicabit izin usaha tambangnya:

1. Koperasi Konsumen Pondok Pesantren Al-Ishlah.

Jenis Izin: Izin Operasi Produksi Nomor: 5/63/29.1.07.0/DPMPTSP/2020. Diterbitkan: 5 November 2020

Lokasi Tambang: Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon

Jenis Izin: Perpanjangan Operasi Produksi Nomor: 91201098824860013
Diterbitkan: 1 Desember 2023
Lokasi Tambang: Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon

2. PT Aka Azhariyah Group

Jenis Izin: Izin Usaha Pertambangan Baru (Eksplorasi Batuan) Nomor: 91204027419550001
Diterbitkan: 30 Agustus 2023
Lokasi Tambang: Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon

3. Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah

Jenis Izin: Izin Operasi Produksi Nomor: 540/64/29.1.07.0/DPMPTSP/2020

Diterbitkan: 5 November 2020
Lokasi Tambang: Blok Blok Gunung Kuda, Cipanas, Kecamatan Dukupuntang,  Kabupaten Cirebon
Alamat Kantor: Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.

Hingga Minggu (01/06/2024), jumlah korban tewas tertimbun longsor di lokasi longsor galian C di Kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang ditemukan Tim SAR gabungan sudah 19 orang. Sebanyak tujuh orang mengalami luka-luka, dan enam lainnya masih dalam pencarian.(chd).

Editor

Recent Posts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat,…

3 jam ago

Japan Open 2026: Raymond/Joaquin Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

3 jam ago

Japan Open 2026: Rachel/Febi Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

4 jam ago

Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

4 jam ago

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media…

4 jam ago

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh…

5 jam ago

This website uses cookies.