Berita

Buntut Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Izin 3 Perusahaan Tambang Dicabut

SATUJABAR, BANDUNG–Buntut kejadian longsor di lokasi tambang galian C di Kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, izin tiga perusahaan tambang dicabut. Kejadian longsor tersebut memakan banyak korban jiwa, dan diketahui  melanggar ketentuan pertambangan, serta aturan berpedoman pada resiko.

Pencabutan izin tiga perusahaan dari empat izin tambang, disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi. Pencabutan izin tersebut, menyusul kejadian longsor di lokasi tambang galian C di Kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jum’at (30/05/2025), yang memakan banyak korban jiwa.

Menurut Dedi Mulyadi, ketiga perusahaan tambang yang dicabut izinnya, dinilai melanggar ketentuan pertambangan dan aturan berpedoman pada resiko. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, juga diminta segera meninjau ulang tata ruang wilayah, yang memungkinkan adanya aktivitas tambang di daerah rawan bencana.

“Jadi, saya menutup semua kegiatan tambang, dan izinnya sudah dicabut. Saya juga meminta Pemkab Cirebon segera mengubah tata ruang wilayahnya, termasuk pihak Perhutani agar mencabut seluruh ASO, atau kerjasama pertambangan, dan  mengembalikannya menjadi kawasan hutan,” ujar Dedi Mulyadi, Minggu (01/06/2025).

Dedi Mulyadi mengatakan, pencabutan izin mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 11 Tahun 2025, tentang Alih Fungsi Lahan. Tindakan tegas diberikan, juga sebagai bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam mengembalikan keseimbangan ekologi, dan menjaga keselamatan warga yang tinggal di wilayah rawan bencana.

Berikut nama-nama tiga perusahaan yang dicabit izin usaha tambangnya:

1. Koperasi Konsumen Pondok Pesantren Al-Ishlah.

Jenis Izin: Izin Operasi Produksi Nomor: 5/63/29.1.07.0/DPMPTSP/2020. Diterbitkan: 5 November 2020

Lokasi Tambang: Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon

Jenis Izin: Perpanjangan Operasi Produksi Nomor: 91201098824860013
Diterbitkan: 1 Desember 2023
Lokasi Tambang: Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon

2. PT Aka Azhariyah Group

Jenis Izin: Izin Usaha Pertambangan Baru (Eksplorasi Batuan) Nomor: 91204027419550001
Diterbitkan: 30 Agustus 2023
Lokasi Tambang: Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon

3. Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah

Jenis Izin: Izin Operasi Produksi Nomor: 540/64/29.1.07.0/DPMPTSP/2020

Diterbitkan: 5 November 2020
Lokasi Tambang: Blok Blok Gunung Kuda, Cipanas, Kecamatan Dukupuntang,  Kabupaten Cirebon
Alamat Kantor: Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.

Hingga Minggu (01/06/2024), jumlah korban tewas tertimbun longsor di lokasi longsor galian C di Kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang ditemukan Tim SAR gabungan sudah 19 orang. Sebanyak tujuh orang mengalami luka-luka, dan enam lainnya masih dalam pencarian.(chd).

Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Pimpin Rapat di Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…

5 jam ago

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…

5 jam ago

Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Tinggi, Optimisme Ekonomi Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…

8 jam ago

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…

9 jam ago

Viral! Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Dibegal

SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

10 jam ago

Harga Emas Rabu 10/9/2025 Rp 2.074.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

12 jam ago

This website uses cookies.