Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.(Foto: Humas Pemkab Bogor)
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya untuk menangani dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum kepala desa di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (6/4) di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong.
Bupati Rudy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari peristiwa ini dan memastikan bahwa Pemkab Bogor telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani masalah tersebut. Ia juga menambahkan bahwa hasil lengkap dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli direncanakan akan diumumkan secara transparan pada awal minggu depan.
“Pemkab Bogor berkomitmen untuk memastikan bahwa tindakan tersebut tidak terulang, dan kami akan melakukan segala upaya agar hal ini tidak merugikan masyarakat. Kami juga akan mengungkap hasil pemeriksaan secara terbuka untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Bupati Rudy melalui keterangan resmi.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa tim gabungan telah bergerak sejak Kamis (3/4) untuk mengamankan dokumen-dokumen terkait dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan permintaan THR tersebut.
“Tim gabungan terus bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan seadil-adilnya,” kata AKBP Rio.
Pemkab Bogor memastikan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan kasus ini ditangani dengan transparansi dan akuntabilitas.
SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…
SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…
SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…
SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
This website uses cookies.