Berita

Buang Sampah Sembarangan di Jalan Bisa Dijerat Hukum, DLH Bandung Imbau Warga Taat Aturan

BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di jalanan umum. Hal ini menindaklanjuti viral-nya video pembuangan sampah di Jalan Ahmad Yani, Cicadas, yang terekam kamera CCTV pada 9 April 2025.

Dalam video tersebut, terlihat sekitar 98 kali aktivitas pembuangan sampah dilakukan warga antara pukul 17.00 hingga 23.00 WIB. Pembuangan dilakukan oleh pejalan kaki maupun pengguna kendaraan, termasuk motor sebanyak 74 kali, gerobak 3 kali, dan motor roda tiga 1 kali.

Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi, menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, perilaku membuang sampah sembarangan tidak hanya merusak kebersihan kota, tetapi juga melanggar hukum.

“Warga jangan membuang sampah ke jalan tersebut. Selain itu, diimbau untuk memilah dan mengolah sampah, serta membuang residu ke TPS terdekat yaitu TPS Cikutra,” ujar Dudy, Selasa (15/4/2025) melalui keterangan resmi.

Ia menegaskan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, dan pelakunya bisa dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

 

17 Ton Sampah per Hari di Kawasan Cicadas

DLH mencatat, sampah di kawasan Cicadas tergolong tinggi. Petugas harus mengangkut hingga 17 ton sampah per hari di kawasan tersebut.

“Sudah kami angkut setiap hari. Tapi jika terus dibuang sembarangan, tidak akan pernah bersih,” tegas Dudy.

Dari hasil pemantauan, mayoritas pelaku pembuangan sampah berasal dari warga sekitar, ditambah pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, Dudy mendorong penegakan hukum oleh Satpol PP serta upaya edukasi berkelanjutan bersama aparat kewilayahan, agar masyarakat lebih sadar dan tertib dalam membuang sampah.

“Kita perlu kerja sama semua pihak. Harus ada penegakan aturan dan edukasi, supaya warga diarahkan untuk membuang sampah di TPS yang telah disediakan, seperti TPS Cikutra,” ujarnya.

DLH mengajak warga Kota Bandung untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya serta mendukung gerakan memilah dan mengolah sampah dari rumah.

Editor

Recent Posts

Bazar Rakyat di Monas Dongkrak UMKM

SATUJABAR, JAKARTA - Kawasan Monumen Nasional (Monas) dipenuhi semangat kebersamaan dalam gelaran Bazar Rakyat 2026…

1 menit ago

Wamen Haji Indonesia dan Arab Bertemu di Madina, Ini yang Dibahas

SATUJABAR, MADINAH - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak  menegaskan keselamatan jemaah…

4 menit ago

Wali Kota Bandung Janji Prioritaskan Jalan Rusak

SATUJABAR, BANDUNG – Sebanyak 17 ruas jalan menjadi prioritas Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan untuk…

14 menit ago

Pengakuan Youtuber ‘Resbob’ dalam Sidang Kasus Menghina Suku Sunda

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian penghinaan terhadap Suku Sunda di media sosial, dengan terdakwa…

16 menit ago

Presiden Prabowo Disambut Hangat Kaisar Jepang Naruhito

SATUJABAR, TOKYO - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan kehormatan kepada Kaisar Jepang Naruhito…

18 menit ago

Jumlah Perjalanan Orang Selama Angkutan Lebaran 2026 capai 147,55 Juta

SATUJABAR, JAKARTA – Jumlah orang melakukan perjalanan selama masa Angkutan Lebaran (13-29 Maret 2026) mencapai…

21 menit ago

This website uses cookies.