Brigadir Tiara Nissa Zulbida.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatatkan prestasi internasional dengan terpilihnya Brigadir Tiara Nissa Zulbida, sebagai delegasi Indonesia dalam Formed Police Unit (FPU) Performance Workshop yang diadakan di Lanfang, China, pada 3-7 Desember 2024.
Brigadir Tiara, yang merupakan personel Divhubinter Polri, terpilih melalui seleksi ketat dan mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dalam operasi perdamaian internasional.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kualitas kinerja Polri serta mempererat kerja sama internasional dengan kepolisian negara lain dalam rangka mendukung misi perdamaian global.
Tiara berharap pengalaman dan pengetahuan yang didapatkan selama pelatihan dapat diterapkan untuk meningkatkan kinerja Polri, terutama dalam menjalankan tugas-tugas perdamaian internasional.
“Suatu kehormatan besar bisa mewakili Polri dan Indonesia dalam pelatihan ini. Saya berharap dapat membawa pengalaman dan pengetahuan yang saya peroleh untuk meningkatkan kualitas kinerja Polri, terutama dalam menjalankan misi perdamaian dan pengamanan global,” ujar Tiara, Selasa 9 Desember 20024, yang berasal dari Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Keikutsertaan Tiara dalam workshop ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi Polri dalam memperkuat peran Indonesia dalam misi-misi perdamaian internasional yang melibatkan kepolisian.
Udara pagi di Sumedang terasa lebih segar dari biasanya, Sabtu itu (19/4/2025). Dari depan Gerbang…
SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Minggu 20/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
BANDUNG - PSSI resmi meluncurkan Garuda Academy, sebuah program pelatihan manajemen sepak bola bertaraf internasional…
Selain memudahkan mobilitas masyarakat, reaktivasi jalur kereta api dapat mengurangi kemacetan di jalan raya. SATUJABAR,…
Faktor lingkungan seperti cuaca panas, perbedaan budaya dan bahasa, hingga aktivitas fisik tinggi selama ibadah…
Biro hukum Pemprov Jabar tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum ke depan menyikapi putusan hakim tersebut. SATUJABAR,…
This website uses cookies.