Berita

BP Haji Sebut Sebanyak 400 Ribu Jamaah Umroh Berangkat Tanpa Prosedur Resmi

Tingginya animo masyarakat untuk berhaji atau umroh, kerap dimanfaatkan oleh travel-travel tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan.

SATUJABAR, JAKARTA — Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf menyebutkan, ada miss (selisih) 400 ribu jamaah umroh Tanah Air yang berangkat ke Tanah Suci tanpa prosedur resmi setiap tahunnya. Dia menduga, jamaah yang berangkat tanpa melalui travel resmi, termasuk para backpacker, seharusnya tetap memiliki visa melalui travel terdaftar.

Gus Irfan sapaan akrabnya mengaku, sudah berkoordinasi dengan pihak keimigrasian terkait pengawasan jamaah haji dan umroh. Namun, kata dia, tingginya animo masyarakat untuk berhaji atau umroh, kerap dimanfaatkan oleh travel-travel tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan.

Dia menyebutkan, masih ada selisih signifikan antara data jamaah umroh yang tercatat di Indonesia dengan data di imigrasi Arab Saudi.  “Data kita sekitar 1,4 juta jamaah umrah per tahun. Tapi di data imigrasi Saudi, hampir 1,8 juta. Ada miss 400 ribu. Artinya mereka berangkat tanpa prosedur resmi,” ujar Gus Irfan.

Dia menduga, sebagian besar dari selisih itu berasal dari jamaah yang berangkat tanpa melalui travel resmi, termasuk para backpacker yang seharusnya tetap memiliki visa melalui travel terdaftar. “Mungkin yang tidak dilaporkan itu yang (haji) backpacker. Tapi kita juga belum tahu kepastiannya,” ucap Irfan.

Untuk itu, BP Haji kedepannya menegaskan akan memperketat pengawasan administratif. “Mulai tahun depan, kita akan atur semuanya lebih ketat. Misal, kalau travel memberangkatkan 100 jamaah, maka 100 juga yang harus kembali. Kalau cuma 90 yang balik, kita cek yang 10 itu ke mana. Harus ada penegakan hukum,” kata cucu pendiri NU ini.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menggagalkan pemberangkatan 10 calon jamaah haji non prosedural (ilegal) yang hendak ke Tanah Suci melalui Terminal Internasional Soetta.

Pencegahan keberangkatan calon jamaah haji ini, dilakukan oleh tim gabungan antara Polisi, Imigrasi dan Kementerian Agama. “Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja,” kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol. Ronald Sipayung di Tangerang, Jumat (18/4/2025).

Setidaknya sudah ada 71 calon jemaah haji ilegal yang diberhasil digagalkan keberangkatannya oleh polisi. Mereka diketahui mendapatkan tawaran dari berbagai pihak, baik travel maupun perorangan, dengan iming-iming dapat melaksanakan ibadah haji setelah membayar sejumlah uang mulai Rp 50 hingga Rp 270 juta. (yul)

Editor

Recent Posts

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam…

8 menit ago

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku…

15 menit ago

Kemenpora Masuk 5 Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi Cyrus Network

Menpora: Hasil survei ini merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Kemenpora untuk terus meningkatkan kualitas layanan…

22 menit ago

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor…

46 menit ago

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai…

53 menit ago

Inabuyer B2B2G Expo 2026: UMKM Didorong Lebih Kuat dan Maju

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Lembaga Kebijakan…

60 menit ago

This website uses cookies.