Berita

BP Haji Sebut Sebanyak 400 Ribu Jamaah Umroh Berangkat Tanpa Prosedur Resmi

Tingginya animo masyarakat untuk berhaji atau umroh, kerap dimanfaatkan oleh travel-travel tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan.

SATUJABAR, JAKARTA — Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf menyebutkan, ada miss (selisih) 400 ribu jamaah umroh Tanah Air yang berangkat ke Tanah Suci tanpa prosedur resmi setiap tahunnya. Dia menduga, jamaah yang berangkat tanpa melalui travel resmi, termasuk para backpacker, seharusnya tetap memiliki visa melalui travel terdaftar.

Gus Irfan sapaan akrabnya mengaku, sudah berkoordinasi dengan pihak keimigrasian terkait pengawasan jamaah haji dan umroh. Namun, kata dia, tingginya animo masyarakat untuk berhaji atau umroh, kerap dimanfaatkan oleh travel-travel tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan.

Dia menyebutkan, masih ada selisih signifikan antara data jamaah umroh yang tercatat di Indonesia dengan data di imigrasi Arab Saudi.  “Data kita sekitar 1,4 juta jamaah umrah per tahun. Tapi di data imigrasi Saudi, hampir 1,8 juta. Ada miss 400 ribu. Artinya mereka berangkat tanpa prosedur resmi,” ujar Gus Irfan.

Dia menduga, sebagian besar dari selisih itu berasal dari jamaah yang berangkat tanpa melalui travel resmi, termasuk para backpacker yang seharusnya tetap memiliki visa melalui travel terdaftar. “Mungkin yang tidak dilaporkan itu yang (haji) backpacker. Tapi kita juga belum tahu kepastiannya,” ucap Irfan.

Untuk itu, BP Haji kedepannya menegaskan akan memperketat pengawasan administratif. “Mulai tahun depan, kita akan atur semuanya lebih ketat. Misal, kalau travel memberangkatkan 100 jamaah, maka 100 juga yang harus kembali. Kalau cuma 90 yang balik, kita cek yang 10 itu ke mana. Harus ada penegakan hukum,” kata cucu pendiri NU ini.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menggagalkan pemberangkatan 10 calon jamaah haji non prosedural (ilegal) yang hendak ke Tanah Suci melalui Terminal Internasional Soetta.

Pencegahan keberangkatan calon jamaah haji ini, dilakukan oleh tim gabungan antara Polisi, Imigrasi dan Kementerian Agama. “Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja,” kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol. Ronald Sipayung di Tangerang, Jumat (18/4/2025).

Setidaknya sudah ada 71 calon jemaah haji ilegal yang diberhasil digagalkan keberangkatannya oleh polisi. Mereka diketahui mendapatkan tawaran dari berbagai pihak, baik travel maupun perorangan, dengan iming-iming dapat melaksanakan ibadah haji setelah membayar sejumlah uang mulai Rp 50 hingga Rp 270 juta. (yul)

Editor

Recent Posts

Car Free Day Tegar Beriman Dorong Kinerja UMKM

CIBINONG – Car Free Day (CFD) Tegar Beriman tidak hanya menjadi ruang publik untuk berolahraga…

4 jam ago

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah…

7 jam ago

Kejadian Bencana Terdata BNPB Per Sabtu 29 Agustus 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia…

8 jam ago

Desa Wisata Bogor, Gunung Malang & Tugu Utara Unggulan Jabar

Desa Wisata Bogor yakbi Gunung Malang dan Desa Wisata Tugu Utara masuk Top 15 Desa/Kampung…

8 jam ago

Menpar Widiyanti Temui Ekosistem Pariwisata Labuan Bajo

LABUAN BAJO - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah Manggarai Barat…

8 jam ago

Merdeka Run 2025: 12 Ribu Peserta Semarakkan Jakarta

JAKARTA - Ribuan pelari memadati kawasan jalan di depan Istana Merdeka, Jakarta, sejak Sabtu pagi…

8 jam ago

This website uses cookies.