Berita

BP Haji: Banyak Jamaah Haji Ilegal Tertipu

Di dalam negeri, otoritas terkait telah mengamankan sedikitnya 71 orang yang diduga hendak berangkat haji menggunakan visa non-haji.

SATUJABAR, JAKARTA —  Praktik keberangkatan jamaah haji ilegal sebagian besar terjadi karena penipuan terhadap masyarakat, khususnya terkait penyalahgunaan visa non-haji. Padahal, Pemerintah Arab Saudi sudah mengeluarkan aturan ketat menyangkut penyelenggaraan ibadah haji/umroh.

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, pihaknya sebenarnya sudah sejak awal meminta pihak imigrasi dan instansi terkait untuk mencegah hal tersebut.

“Kita sejak awal sudah ketemu Kementerian Imigrasi, kita sudah ngomong supaya ada blocking terhadap visa non-haji. Tapi itu nggak bisa, karena itu hak warga negara,” ujar Dahnil saat ditemui di kantor BP Haji, Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat.

Menurut Dahnil, satu-satunya pihak yang memiliki kewenangan penuh untuk menghentikan masuknya jamaah ilegal adalah pemerintah Arab Saudi. Dia mengapresiasi langkah otoritas Saudi yang mulai tahun ini menghentikan penerbitan visa non-haji menjelang musim haji.

“Yang bisa menghentikan itu sebenarnya pemerintah Saudi sendiri. Nah sekarang mereka sudah melakukan itu. Dua minggu sebelum musim haji, visa non-haji tidak ada yang keluar. Dari 13 sampai 29 April kemarin, tidak ada visa keluar. Dan itu memang berdampak,” ucap mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini.

Meski demikian, Dahnil menyayangkan, masih banyak masyarakat Indonesia yang tertipu dengan tawaran berangkat haji melalui visa selain visa resmi haji, seperti visa ziarah maupun visa kerja. Dia menegaskan, bahwa hal ini masuk kategori penipuan.

“Nah…sayangnya masih banyak masyarakat kita tertipu. Itu penipuan sebagian besar. Pakai visa macam-macam itu,” kata Dahnil.

Karena itu, BP Haji bersama Kementerian Agama terus melakukan sosialisasi melalui media, bahwa di musim haji tidak ada visa lain yang berlaku selain visa haji.

Dia pun menceritakan, pengalamannya saat berada di Arab Saudi menjelang musim haji. Dia menyebut, otoritas setempat kini benar-benar ketat terhadap jamaah yang ingin melaksanakan haji tanpa mengikuti prosedur.

“Saat saya ke Saudi, masuk ke Makkah itu sudah diblokir. Masjidil Haram juga tidak terlalu ramai. Karena selain pemegang visa haji, tidak boleh masuk,” ujar Dahnil.

Terkait informasi WNI yang berhasil lolos ke Saudi dengan visa ziarah, Dahnil mengaku, belum mendapat laporan resmi. Namun, dia membenarkan, ada indikasi WNI yang kedapatan menggunakan visa non-haji saat tiba di Jeddah. “Yang sampai ke sana saya belum dapat data pastinya,” ucap Dahnil.

Sementara itu, di dalam negeri, otoritas terkait telah mengamankan sedikitnya 71 orang yang diduga hendak berangkat haji menggunakan visa non haji. Keberangkatan mereka digagalkan oleh pihak kepolisian dan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. (yul)

Editor

Recent Posts

Puluhan Siswa SD di Bogor Keracunan MBG, KPPG Ungkap 2 Pelanggaran

SATUJABAR, BOGOR--Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan makanan…

48 menit ago

Kasus Kematian Satpam Sumarna Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Sudah Periksa 30 Saksi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi masih belum bisa mengungkap misteri kasus kematian satpam Sumarna, yang ditemukan dalam kondisi…

2 jam ago

Warga ‘Duel’ Sama Beruang Madu, Petugas Siapkan Box Trap

SATUJABAR, PELALAWAN - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bergerak…

4 jam ago

Harga Properti Residensial di Pasar Primer Naik

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Properti Residensial (SHPR) berdasarkan survey Bank Indonesia menunjukkan harga properti residensial…

4 jam ago

Cadangan Devisa Akhir Juli 2026 Sebesar 145,3 Miliar Dolar AS

SATUJABAR, JAKARTA - Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 tetap terjaga sebesar 145,3 miliar…

4 jam ago

Wisata Wamena Jadi Unggulan Indonesia

SATUJABAR, WAMENA - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menilai Wamena memiliki potensi besar…

4 jam ago

This website uses cookies.