Sport

Bidang Humas KONI Seluruh Indonesia Gelar Pertemuan Virtual, Suarakan Penolakan Permenpora No.14/2024

JAKARTA – Bidang Media dan Humas Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menggelar pertemuan virtual bersama jajaran humas KONI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pertemuan yang berlangsung dari Kantor KONI Pusat di Senayan, Jakarta ini bertujuan untuk memperkuat sinergi komunikasi serta menyikapi dinamika yang memengaruhi pembinaan olahraga prestasi nasional, termasuk kontroversi seputar Permenpora No.14 Tahun 2024.

Pertemuan dibuka langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI Purn. Marciano Norman. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kehadiran ratusan pengurus media dan humas dari berbagai daerah.

“Terima kasih atas partisipasi Bapak/Ibu. Saya berharap KONI Pusat, KONI Provinsi, dan KONI Kabupaten/Kota dapat berjalan satu arah, seirama dalam membangun olahraga prestasi Indonesia,” tegas Marciano dikutip dari situs KONI Pusat.

“Insya Allah pertemuan ini membawa kebaikan dan nilai tambah bagi KONI ke depan.”

Suara Daerah: Kegelisahan atas Permenpora No.14/2024

Dipimpin oleh Ketua Bidang Media dan Humas KONI Pusat, Drs. Achmad Effendi Soen, forum ini menjadi wadah bagi daerah untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan pembinaan olahraga prestasi.

Isu paling dominan yang mencuat adalah keberatan terhadap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No.14 Tahun 2024. Banyak pengurus daerah menilai regulasi tersebut bertentangan dengan prinsip independensi KONI dan berpotensi melemahkan peran organisasi di daerah.

Perwakilan KONI Provinsi Gorontalo, Yasin, menyoroti sejumlah pasal yang dinilai bertentangan dengan Olympic Charter serta Undang-undang Keolahragaan. Ia juga mengkritik adanya intervensi pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). “Ini bentuk pelanggaran terhadap independensi KONI,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan KONI Kalimantan Selatan dan KONI Pasuruan, yang menilai Permenpora No.14 mengintervensi langsung Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Di Sumatera Selatan, pengurus melaporkan bahwa pencairan dana hibah untuk pelaksanaan Porprov turut terdampak akibat implementasi regulasi tersebut.

KONI Papua Barat melalui Tesalonia M. Wyzer menilai bahwa tumpang tindih regulasi antara Permenpora dan dasar hukum pembentukan KONI berpotensi melanggar asas hukum yang berlaku. “Jika tidak direvisi, ini bisa menyalahi Perpres yang menjadi dasar berdirinya KONI,” tegasnya.

KONI Maluku turut menyuarakan kekhawatiran atas minimnya alternatif pendanaan di tengah beban regulasi baru, sementara KONI Yogyakarta menyebut perlunya evaluasi menyeluruh atas kebijakan tersebut.

Forum Konsolidasi Nasional Akan Digelar

Penolakan tegas juga datang dari KONI Jawa Tengah, Kota Salatiga, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan. Mereka melaporkan bahwa Forum KONI Kota Seluruh Indonesia telah menyatakan sikap menolak Permenpora No.14/2024 dan tengah menyusun langkah konsolidasi, termasuk rencana penyelenggaraan Pornaskot sebagai bentuk penguatan antar-KONI Kota.

“Menyikapi kondisi ini, banyak daerah menghentikan dukungan pendanaan olahraga prestasi. Ini sangat memprihatinkan,” jelas perwakilan dari KONI Kota Tangsel.

Sejumlah daerah bahkan menyarankan pembentukan tim perumus di bawah koordinasi KONI Pusat untuk mengkaji regulasi secara menyeluruh dan menyusun langkah strategis.

Wakil Ketua IV Bidang Media dan Humas KONI Pusat, Suryansah, dalam penutupan forum, menegaskan pentingnya penyusunan strategi komunikasi yang solid dan membuka ruang aksi lanjutan, termasuk forum nasional bersama para pakar hukum dan olahraga.

“Kita harus bersiap dengan strategi komunikasi yang kuat dan konsolidasi lanjutan. Jika suara daerah terus diabaikan, kita harus ambil langkah lebih tegas,” pungkasnya.

Editor

Recent Posts

Resbob Ditetapkan Tersangka, Berharap Viral Incar Uang di Media Sosial

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat resmi menetapkan Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus sebagai tersangka ujaran…

5 jam ago

Libur Nataru 2025/2026: Bank Indonesia Sesuaikan Kegiatan Operasional

SATUJABAR, JAKARTA - Sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 serta…

10 jam ago

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, Kini Masuk Pengoperasian Pembangkit

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt…

10 jam ago

Sidang Perdana Gugatan Cerai, Atalia dan Ridwan Kamil Tidak Hadir

SATUJABAR, BANDUNG--Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan…

12 jam ago

Merawat Tradisi Sumedang Lewat Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri

CIMANGGUNG - Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri digelar di Lapangan Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Selasa (16/12/2025).…

16 jam ago

bank bjb Gelar Workshop Wirausaha Peserta ASABRI Lewat bjb Pra-Purnapreneurship 2025

JAKARTA - bank bjb kembali menghadirkan inisiatif literasi dan inklusi keuangan melalui penyelenggaraan Workshop Kewirausahaan…

17 jam ago

This website uses cookies.