Sport

Bidang Humas KONI Seluruh Indonesia Gelar Pertemuan Virtual, Suarakan Penolakan Permenpora No.14/2024

JAKARTA – Bidang Media dan Humas Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menggelar pertemuan virtual bersama jajaran humas KONI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pertemuan yang berlangsung dari Kantor KONI Pusat di Senayan, Jakarta ini bertujuan untuk memperkuat sinergi komunikasi serta menyikapi dinamika yang memengaruhi pembinaan olahraga prestasi nasional, termasuk kontroversi seputar Permenpora No.14 Tahun 2024.

Pertemuan dibuka langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI Purn. Marciano Norman. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kehadiran ratusan pengurus media dan humas dari berbagai daerah.

“Terima kasih atas partisipasi Bapak/Ibu. Saya berharap KONI Pusat, KONI Provinsi, dan KONI Kabupaten/Kota dapat berjalan satu arah, seirama dalam membangun olahraga prestasi Indonesia,” tegas Marciano dikutip dari situs KONI Pusat.

“Insya Allah pertemuan ini membawa kebaikan dan nilai tambah bagi KONI ke depan.”

Suara Daerah: Kegelisahan atas Permenpora No.14/2024

Dipimpin oleh Ketua Bidang Media dan Humas KONI Pusat, Drs. Achmad Effendi Soen, forum ini menjadi wadah bagi daerah untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan pembinaan olahraga prestasi.

Isu paling dominan yang mencuat adalah keberatan terhadap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No.14 Tahun 2024. Banyak pengurus daerah menilai regulasi tersebut bertentangan dengan prinsip independensi KONI dan berpotensi melemahkan peran organisasi di daerah.

Perwakilan KONI Provinsi Gorontalo, Yasin, menyoroti sejumlah pasal yang dinilai bertentangan dengan Olympic Charter serta Undang-undang Keolahragaan. Ia juga mengkritik adanya intervensi pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). “Ini bentuk pelanggaran terhadap independensi KONI,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan KONI Kalimantan Selatan dan KONI Pasuruan, yang menilai Permenpora No.14 mengintervensi langsung Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Di Sumatera Selatan, pengurus melaporkan bahwa pencairan dana hibah untuk pelaksanaan Porprov turut terdampak akibat implementasi regulasi tersebut.

KONI Papua Barat melalui Tesalonia M. Wyzer menilai bahwa tumpang tindih regulasi antara Permenpora dan dasar hukum pembentukan KONI berpotensi melanggar asas hukum yang berlaku. “Jika tidak direvisi, ini bisa menyalahi Perpres yang menjadi dasar berdirinya KONI,” tegasnya.

KONI Maluku turut menyuarakan kekhawatiran atas minimnya alternatif pendanaan di tengah beban regulasi baru, sementara KONI Yogyakarta menyebut perlunya evaluasi menyeluruh atas kebijakan tersebut.

Forum Konsolidasi Nasional Akan Digelar

Penolakan tegas juga datang dari KONI Jawa Tengah, Kota Salatiga, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan. Mereka melaporkan bahwa Forum KONI Kota Seluruh Indonesia telah menyatakan sikap menolak Permenpora No.14/2024 dan tengah menyusun langkah konsolidasi, termasuk rencana penyelenggaraan Pornaskot sebagai bentuk penguatan antar-KONI Kota.

“Menyikapi kondisi ini, banyak daerah menghentikan dukungan pendanaan olahraga prestasi. Ini sangat memprihatinkan,” jelas perwakilan dari KONI Kota Tangsel.

Sejumlah daerah bahkan menyarankan pembentukan tim perumus di bawah koordinasi KONI Pusat untuk mengkaji regulasi secara menyeluruh dan menyusun langkah strategis.

Wakil Ketua IV Bidang Media dan Humas KONI Pusat, Suryansah, dalam penutupan forum, menegaskan pentingnya penyusunan strategi komunikasi yang solid dan membuka ruang aksi lanjutan, termasuk forum nasional bersama para pakar hukum dan olahraga.

“Kita harus bersiap dengan strategi komunikasi yang kuat dan konsolidasi lanjutan. Jika suara daerah terus diabaikan, kita harus ambil langkah lebih tegas,” pungkasnya.

Editor

Recent Posts

Korban ‘Doxing’, Aktivis Demokrasi Somasi Diskominfo dan Gubernur Jabar

SATUJABAR, BANDUNG--Aktivis demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati,…

8 jam ago

Kasus Ricuh Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi 3 Tewas Diambil Alih Polda Jabar, 10 Orang Sudah Diperiksa

SATUJABAR, GARUT--Sepuluh orang saksi sudah diperiksa dalam kasus tewasnya tiga warga sipil dan anggota kepolisian…

9 jam ago

Demo Pekerja Pariwisata Jawa Barat, Tuntut Gubernur Cabut Larangan Study Tour

SATUJABAR, BANDUNG--Para pekerja pariwisata di Jawa Barat, menggelar aksi unjukrasa di Gedung Sate, Kota Bandung.…

10 jam ago

Kasus Sindikat Perdagangan Bayi, Polda Jabar Masih Buru 2 Pelaku DPO

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat masih memburu dua pelaku dalam kasus sindikat perdagangan bayi jaringan internasonal.…

14 jam ago

Gugur Saat Jalankan Tugas, Bripka Cecep Saeful Bahri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

SATUJABAR, GARUT--Bripka Cecep Saeful Bahri, mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) Aipda Anumerta, setelah gugur…

15 jam ago

Harga Emas Antam Senin 21/7/2025 Rp 1.927.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 21/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

16 jam ago

This website uses cookies.