Berita

Biadab! Oknum Imam Masjid di Garut Cabuli 10 Bocah Laki-Laki

SATUJABAR, GARUT–Bejat sekaligus biadab, seorang oknum imam masjid, yang juga guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaporkan telah berbuat cabul. Tidak tanggung-tanggung, korbannya mencapai sepuluh orang anak laki-laki di bawah umur.

Perbuatan cabul yang dilakukan IY, pria berusia 53 tahun, terbongkar setelah orangtua korban melaporkannya ke pihak kepolisian. Oknum imam masjid, yang juga guru ngaji tersebut, sudah diamankan dan ditahan di Markas Polres (Mapolres) Garut.

“Benar, kami saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum guru ngaji, atau oknum imam masjid di wilayah Kecamatan Cikajang. Korbannya sejumlah anak laki-laki masih di bawah umur,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut,  AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi Selasa (03/06/2025).

Joko mengatakan, hasil penyelidikan sementara, korbannya sebanyak sepuluh anak laki-laki. Para korban rata-rata rumahnya bertetangga dengan pelaku.

“Hasil penyelidikan sementara, jumlah korbannya sepuluh orang, rata-rata tinggal bertetangga dengan pelaku. Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Joko.

Joko mengungkapkan, korban rata-rata berusia 10 hingga 15 tahun. Para korban dicabuli di rumah pelaku, setelah dirayu, diiming-iming uang, dan dipaksa.

Perbuatan bejat pelaku baru terbongkar, setelah berlangsung sejak tahun 2024. Bahkan, beberapa korban mengaku, dicabuli pelaku secara berulang kali.

Penyidik Satreskrim Polres Garut masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan masih ada korban anak-anak lainnya. Pelaku yang kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Garut, dijerat Pasal 82 Ayat 1 dan 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

Terlalu! Mayat Bayi Ditemukan Mulutnya Ditutup Lakban di Karawang

SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…

4 jam ago

Kemitraan Strategis Polres Tasikmalaya Kota dan Masyarakat Diapresiasi Kompolnas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…

5 jam ago

Piala Dunia U-17 2025 Qatar: Ini Daftar 21 Nama yang Diboyong Nova Arianto

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…

5 jam ago

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

7 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

8 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

9 jam ago

This website uses cookies.