Berita

Biadab! Oknum Imam Masjid di Garut Cabuli 10 Bocah Laki-Laki

SATUJABAR, GARUT–Bejat sekaligus biadab, seorang oknum imam masjid, yang juga guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaporkan telah berbuat cabul. Tidak tanggung-tanggung, korbannya mencapai sepuluh orang anak laki-laki di bawah umur.

Perbuatan cabul yang dilakukan IY, pria berusia 53 tahun, terbongkar setelah orangtua korban melaporkannya ke pihak kepolisian. Oknum imam masjid, yang juga guru ngaji tersebut, sudah diamankan dan ditahan di Markas Polres (Mapolres) Garut.

“Benar, kami saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum guru ngaji, atau oknum imam masjid di wilayah Kecamatan Cikajang. Korbannya sejumlah anak laki-laki masih di bawah umur,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut,  AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi Selasa (03/06/2025).

Joko mengatakan, hasil penyelidikan sementara, korbannya sebanyak sepuluh anak laki-laki. Para korban rata-rata rumahnya bertetangga dengan pelaku.

“Hasil penyelidikan sementara, jumlah korbannya sepuluh orang, rata-rata tinggal bertetangga dengan pelaku. Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Joko.

Joko mengungkapkan, korban rata-rata berusia 10 hingga 15 tahun. Para korban dicabuli di rumah pelaku, setelah dirayu, diiming-iming uang, dan dipaksa.

Perbuatan bejat pelaku baru terbongkar, setelah berlangsung sejak tahun 2024. Bahkan, beberapa korban mengaku, dicabuli pelaku secara berulang kali.

Penyidik Satreskrim Polres Garut masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan masih ada korban anak-anak lainnya. Pelaku yang kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Garut, dijerat Pasal 82 Ayat 1 dan 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan…

17 jam ago

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat…

17 jam ago

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam…

19 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 28/2/2026 Rp 3.085.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 28/2/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

20 jam ago

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap grup,…

1 hari ago

Restoran Raja Rasa yang Setia dengan Menu Sunda

SATUJABAR, BANDUNG - Momen berbuka puasa bersama keluarga besar atau rekan kerja menjadi tradisi yang…

1 hari ago

This website uses cookies.