Berita

BI Rate Diputuskan Tetap Sebesar 6,00%

SATUJABAR, BANDUNG – BI Rate ditetapkan tetap sebesar 6,00%, merujuk Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Maret 2024.

Rapat itu juga memutuskan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.

Keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, melalui upaya sebagai berikut:

Stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;

Penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI);

Perluasan pendalaman pasar uang dan pasar valas melalui peningkatan volume dan jumlah pelaku transaksi repurchase agreement (repo);

Penguatan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman suku bunga kredit berdasarkan sektor ekonomi (Lampiran);

Penguatan aspek pelindungan konsumen dalam inovasi produk melalui kampanye literasi digital, termasuk melalui QRIS Jelajah Indonesia dan perluasan QRIS antarnegara.

*siaran pers

Editor

Recent Posts

Mayat Wanita di Sungai Cipendawa Cianjur, Dibunuh Setelah Dijadikan PSK

SATUJABAR, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa busana di aliran…

13 jam ago

34 Pemain Muda Ikuti Seleksi Timnas Indonesia U-17 Gelombang Kedua

JAKARTA - Proses pencarian talenta terbaik untuk Timnas Indonesia U-17 terus berlanjut. Sebanyak 34 pemain…

14 jam ago

34 Pemain Muda Ikuti Seleksi Gelombang Pertama Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Asia 2026

JAKARTA — PSSI resmi memulai seleksi tahap pertama Timnas Indonesia U-17 sebagai bagian dari proyeksi…

14 jam ago

Mutasi Polri Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolri Rotasi 702 Personel

SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79.…

16 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 25/6/2025 Rp 1.932.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 25/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

21 jam ago

Rekomendasi Saham Rabu (25/6/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (25/6/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

23 jam ago

This website uses cookies.