Berita

Berawal dari Curhat, Pegawai Minimarket di Purwakarta Dibunuh dan Diperkosa Atasan

SATUJABAR, KARAWANG–Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Dina Oktaviani, 21 tahun, pegawai minimarket di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Polres Karawang yang berhasil menangkap pelaku yang merupakan atasan korban, kasus pembunuhan disertai pemerkosaan berawal dari curhat soal percintaan.

Heryanto, 27 tahun, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap pegawai mikimarket di Kabupaten Purwakarta, telah berhasil ditangkap Tim Taktis Sanggabuana Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang. Penanganan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Dina Oktaviani, 21 tahun, yang mayatnya ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi tindak pidana terjadi di Purwakarta.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, mengungkapkan kronologis pelaku tega menghabisi bawahannya. Berawal dari korban curhat masalah percintaan, hingga diajak pelaku ke rumahnya, setelah diminta mencarikan ‘orang pintar’ agar bisa melupakan mantan pacarnya.

“Pelaku (Heryanto) mengaku, diminta mencarikan ‘orang pintar’ oleh korban (Dina Oktaviani) agar bisa melupakan mantan pacarnya. Korban suka curhat kepada pelaku yang merupakan atasannya,” ungkap Nazal kepada wartawan, di Markas Polres (Mapolres) Karawang, Kamis (09/10/2025).

Nazal menjelaskan, aksi pembunuhan terjadi Minggu (05/10/2025), saat korban datang menemui pelaku di rumahnya di Purwakarta, dengan mengendarai sepeda motor. Saat bercerita di rumahnya, pelaku mencekik leher korban dan membekap mulutnya dengan bantal hingga kehabisan nafas.

“Pelaku menyetubuhi korban yang sudah kehabisan nafas. Pelaku kemudian panik saat mengetahui korban sudah meninggal,” jelas Nazal.

Pelaku memasukan mayat korban ke dalam dus, lalu membuangnya ke aliaran Sungai Citarum. Dua hari kemudian, Selasa (07/10/2025), mayat korban ditemukan warga mengambang tersangkut tumpukan sampah di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, masuk wilayah hukum Polres Karawang.

Pelaku ditangkap di minimarket Rest Area Kilometer 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Pelaku ditangkap Tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang dipimpin Ipda Heriansyah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku tega membunuh korban, karena terdesak butuh uang. Pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, antaralain sepeda motor, perhiasan, serta handphone.

Setelah diamankan ke Markas Polres (Mapolres) Karawang, pelaku akan diserahkan ke Polres Purwakarta. Pelaku diserahkan untuk diproses lebih lanjut, berikut barang bukti sepeda motor, mobil, dan dua buah handphone.

Editor

Recent Posts

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang debt collector, atau penagih utang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi 'bulan-bulanan'…

52 menit ago

Piala Dunia 2026 Grup D: Turkiye Tersingkir

SATUJABAR, SAN FRANCISCO – Piala Dunia 2026, Jum’at 19 Juni 2026 atau Sabtu 20 Juni…

54 menit ago

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

SATUJABAR, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Jawa saat ini beroperasi dan…

3 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup C: Brazil VS Haiti 3-0

SATUJABAR, PHILADELPHIA - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…

4 jam ago

Alhamdulillah! Indonesia Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

SATUJABAR, SINGAPURA - Indonesia kembali mencatatkan prestasi di tingkat global dengan meraih peringkat kedua sebagai…

4 jam ago

Harga Emas Sabtu 20/6/2026 Antam Rp 2.668.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 20/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

5 jam ago

This website uses cookies.