Berita

Berawal dari Curhat, Pegawai Minimarket di Purwakarta Dibunuh dan Diperkosa Atasan

SATUJABAR, KARAWANG–Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Dina Oktaviani, 21 tahun, pegawai minimarket di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Polres Karawang yang berhasil menangkap pelaku yang merupakan atasan korban, kasus pembunuhan disertai pemerkosaan berawal dari curhat soal percintaan.

Heryanto, 27 tahun, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap pegawai mikimarket di Kabupaten Purwakarta, telah berhasil ditangkap Tim Taktis Sanggabuana Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang. Penanganan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Dina Oktaviani, 21 tahun, yang mayatnya ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi tindak pidana terjadi di Purwakarta.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, mengungkapkan kronologis pelaku tega menghabisi bawahannya. Berawal dari korban curhat masalah percintaan, hingga diajak pelaku ke rumahnya, setelah diminta mencarikan ‘orang pintar’ agar bisa melupakan mantan pacarnya.

“Pelaku (Heryanto) mengaku, diminta mencarikan ‘orang pintar’ oleh korban (Dina Oktaviani) agar bisa melupakan mantan pacarnya. Korban suka curhat kepada pelaku yang merupakan atasannya,” ungkap Nazal kepada wartawan, di Markas Polres (Mapolres) Karawang, Kamis (09/10/2025).

Nazal menjelaskan, aksi pembunuhan terjadi Minggu (05/10/2025), saat korban datang menemui pelaku di rumahnya di Purwakarta, dengan mengendarai sepeda motor. Saat bercerita di rumahnya, pelaku mencekik leher korban dan membekap mulutnya dengan bantal hingga kehabisan nafas.

“Pelaku menyetubuhi korban yang sudah kehabisan nafas. Pelaku kemudian panik saat mengetahui korban sudah meninggal,” jelas Nazal.

Pelaku memasukan mayat korban ke dalam dus, lalu membuangnya ke aliaran Sungai Citarum. Dua hari kemudian, Selasa (07/10/2025), mayat korban ditemukan warga mengambang tersangkut tumpukan sampah di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, masuk wilayah hukum Polres Karawang.

Pelaku ditangkap di minimarket Rest Area Kilometer 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Pelaku ditangkap Tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang dipimpin Ipda Heriansyah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku tega membunuh korban, karena terdesak butuh uang. Pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, antaralain sepeda motor, perhiasan, serta handphone.

Setelah diamankan ke Markas Polres (Mapolres) Karawang, pelaku akan diserahkan ke Polres Purwakarta. Pelaku diserahkan untuk diproses lebih lanjut, berikut barang bukti sepeda motor, mobil, dan dua buah handphone.

Editor

Recent Posts

Puluhan Siswa SD di Bogor Keracunan MBG, KPPG Ungkap 2 Pelanggaran

SATUJABAR, BOGOR--Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan makanan…

11 menit ago

Kasus Kematian Satpam Sumarna Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Sudah Periksa 30 Saksi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi masih belum bisa mengungkap misteri kasus kematian satpam Sumarna, yang ditemukan dalam kondisi…

1 jam ago

Warga ‘Duel’ Sama Beruang Madu, Petugas Siapkan Box Trap

SATUJABAR, PELALAWAN - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bergerak…

3 jam ago

Harga Properti Residensial di Pasar Primer Naik

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Properti Residensial (SHPR) berdasarkan survey Bank Indonesia menunjukkan harga properti residensial…

3 jam ago

Cadangan Devisa Akhir Juli 2026 Sebesar 145,3 Miliar Dolar AS

SATUJABAR, JAKARTA - Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 tetap terjaga sebesar 145,3 miliar…

3 jam ago

Wisata Wamena Jadi Unggulan Indonesia

SATUJABAR, WAMENA - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menilai Wamena memiliki potensi besar…

3 jam ago

This website uses cookies.