Berita

Berawal dari Curhat, Pegawai Minimarket di Purwakarta Dibunuh dan Diperkosa Atasan

SATUJABAR, KARAWANG–Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Dina Oktaviani, 21 tahun, pegawai minimarket di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Polres Karawang yang berhasil menangkap pelaku yang merupakan atasan korban, kasus pembunuhan disertai pemerkosaan berawal dari curhat soal percintaan.

Heryanto, 27 tahun, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap pegawai mikimarket di Kabupaten Purwakarta, telah berhasil ditangkap Tim Taktis Sanggabuana Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang. Penanganan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Dina Oktaviani, 21 tahun, yang mayatnya ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi tindak pidana terjadi di Purwakarta.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, mengungkapkan kronologis pelaku tega menghabisi bawahannya. Berawal dari korban curhat masalah percintaan, hingga diajak pelaku ke rumahnya, setelah diminta mencarikan ‘orang pintar’ agar bisa melupakan mantan pacarnya.

“Pelaku (Heryanto) mengaku, diminta mencarikan ‘orang pintar’ oleh korban (Dina Oktaviani) agar bisa melupakan mantan pacarnya. Korban suka curhat kepada pelaku yang merupakan atasannya,” ungkap Nazal kepada wartawan, di Markas Polres (Mapolres) Karawang, Kamis (09/10/2025).

Nazal menjelaskan, aksi pembunuhan terjadi Minggu (05/10/2025), saat korban datang menemui pelaku di rumahnya di Purwakarta, dengan mengendarai sepeda motor. Saat bercerita di rumahnya, pelaku mencekik leher korban dan membekap mulutnya dengan bantal hingga kehabisan nafas.

“Pelaku menyetubuhi korban yang sudah kehabisan nafas. Pelaku kemudian panik saat mengetahui korban sudah meninggal,” jelas Nazal.

Pelaku memasukan mayat korban ke dalam dus, lalu membuangnya ke aliaran Sungai Citarum. Dua hari kemudian, Selasa (07/10/2025), mayat korban ditemukan warga mengambang tersangkut tumpukan sampah di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, masuk wilayah hukum Polres Karawang.

Pelaku ditangkap di minimarket Rest Area Kilometer 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Pelaku ditangkap Tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang dipimpin Ipda Heriansyah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku tega membunuh korban, karena terdesak butuh uang. Pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, antaralain sepeda motor, perhiasan, serta handphone.

Setelah diamankan ke Markas Polres (Mapolres) Karawang, pelaku akan diserahkan ke Polres Purwakarta. Pelaku diserahkan untuk diproses lebih lanjut, berikut barang bukti sepeda motor, mobil, dan dua buah handphone.

Editor

Recent Posts

Kabar Baik! Tari Cikeruh menjadi Warisan Budaya Takbenda

SATUJABAR, SUMEDANG - Kementerian Kebudayaan RI menetapkan Tari Cikeruh menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Dengan…

11 jam ago

Assyifa dan Fauzan Dinobatkan Jadi Mojang Jajaka Kota Bandung 2025

SATUJABAR, BANDUNG - Ajang bergengsi Pasanggiri Mojang Jajaka (Moka) Kota Bandung 2025 resmi melahirkan wajah…

11 jam ago

Wow! Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung Tembus 6,5 Juta di Triwulan III 2025

SATUJABAR, BADNUNG— Kota Bandung terus mempertahankan pesonanya sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia.…

12 jam ago

Permata CERITA 2025: Tanamkan Budaya Menabung dan Cinta Lingkungan Sejak Dini di 23 Kota

SATUJABAR, JAKARTA — Permata Bank kembali menggelar program tahunan Permata CERITA (Cinta dan Edukasi daRI…

12 jam ago

Bandung Siaga 1 Sampah! Kuota ke TPA Sarimukti Dibatasi Lagi

SATUJABAR, BANDUNG - Kota Bandung kembali dihadapkan pada situasi darurat sampah menyusul pembatasan kuota pembuangan…

12 jam ago

Pon Yaya Resmi Pimpin KONI Aceh: Targetkan Prestasi Lebih Gemilang di Kancah Nasional

SATUJABAR, BANDA ACEH — Tongkat estafet kepemimpinan olahraga Aceh resmi berganti. Saiful Bahri, yang akrab…

12 jam ago

This website uses cookies.