Berita

Berawal dari Curhat, Pegawai Minimarket di Purwakarta Dibunuh dan Diperkosa Atasan

SATUJABAR, KARAWANG–Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Dina Oktaviani, 21 tahun, pegawai minimarket di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Polres Karawang yang berhasil menangkap pelaku yang merupakan atasan korban, kasus pembunuhan disertai pemerkosaan berawal dari curhat soal percintaan.

Heryanto, 27 tahun, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap pegawai mikimarket di Kabupaten Purwakarta, telah berhasil ditangkap Tim Taktis Sanggabuana Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang. Penanganan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Dina Oktaviani, 21 tahun, yang mayatnya ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi tindak pidana terjadi di Purwakarta.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, mengungkapkan kronologis pelaku tega menghabisi bawahannya. Berawal dari korban curhat masalah percintaan, hingga diajak pelaku ke rumahnya, setelah diminta mencarikan ‘orang pintar’ agar bisa melupakan mantan pacarnya.

“Pelaku (Heryanto) mengaku, diminta mencarikan ‘orang pintar’ oleh korban (Dina Oktaviani) agar bisa melupakan mantan pacarnya. Korban suka curhat kepada pelaku yang merupakan atasannya,” ungkap Nazal kepada wartawan, di Markas Polres (Mapolres) Karawang, Kamis (09/10/2025).

Nazal menjelaskan, aksi pembunuhan terjadi Minggu (05/10/2025), saat korban datang menemui pelaku di rumahnya di Purwakarta, dengan mengendarai sepeda motor. Saat bercerita di rumahnya, pelaku mencekik leher korban dan membekap mulutnya dengan bantal hingga kehabisan nafas.

“Pelaku menyetubuhi korban yang sudah kehabisan nafas. Pelaku kemudian panik saat mengetahui korban sudah meninggal,” jelas Nazal.

Pelaku memasukan mayat korban ke dalam dus, lalu membuangnya ke aliaran Sungai Citarum. Dua hari kemudian, Selasa (07/10/2025), mayat korban ditemukan warga mengambang tersangkut tumpukan sampah di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, masuk wilayah hukum Polres Karawang.

Pelaku ditangkap di minimarket Rest Area Kilometer 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Pelaku ditangkap Tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang dipimpin Ipda Heriansyah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku tega membunuh korban, karena terdesak butuh uang. Pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban, antaralain sepeda motor, perhiasan, serta handphone.

Setelah diamankan ke Markas Polres (Mapolres) Karawang, pelaku akan diserahkan ke Polres Purwakarta. Pelaku diserahkan untuk diproses lebih lanjut, berikut barang bukti sepeda motor, mobil, dan dua buah handphone.

Editor

Recent Posts

Doa Buka Puasa Populer di Kalangan Umat Islam

SATUJABAR, BANDUNG - Redaksi doa yang populer di sebagian kaum muslimin ketika berbuka shaum adalah…

2 jam ago

Warga Muhammadiyah Laksanakan Salat Gerhana Bulan, Selasa Malam 3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pada Selasa malam, 14 Ramadan 1447 H bertepatan dengan 3 Maret 2026…

2 jam ago

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rojiun! Mantan Wapres RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun Di Bulan Ramadan

SATUJABAR, BANDUNG - Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji'uun. Allahummaghfirlahu warhamhu wa'aafihi wa'fu'anhu. Jendral TNI…

2 jam ago

All England 2026: Laga Pemanasan Ganda Putra Indonesia VS Inggris

SATUJABAR, MILTON KEYNES INGGRIS – Pasangan Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri dan pasangan…

3 jam ago

All England 2026: Tuntas Aklimatisasi, Tim Indonesia Siap Berlaga

SATUJABAR, MILTON KEYNES INGGRIS - Tim bulutangkis Indonesia telah menyelesaikan program aklimatisasi selama tiga hari…

3 jam ago

Setahun Masa Jabatan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Survei Tingkat Kepuasan 80,3 Persen

SATUJABAR, CIBINONG - Satu tahun perjalanan Pemerintahan Kabupaten Bogor mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Hal…

3 jam ago

This website uses cookies.