Tutur

Berabad-abad, Arca Shiva, Prasasti Damalung, Al Qur’an Teuku Umar Kembali Ke Tanah Air

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali memulangkan warisan budaya bersejarah dari luar negeri. Dua artefak penting, yakni Arca Shiva abad ke-13 asal Jawa Timur dan Prasasti Damalung abad ke-15 dari Jawa Tengah, dipastikan segera kembali ke tanah air setelah lama tersimpan di Belanda.

Al Qur’an Teuku Umar

Kesepakatan pengembalian kedua artefak tersebut ditandatangani pada 31 Maret 2026 di Den Haag. Penandatanganan dilakukan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Belanda, Laurentius Amrih Jinangkung, bersama Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda, Youssef Louakili.

Sebelumnya, kedua artefak tersebut menjadi bagian dari koleksi Wereldmuseum Amsterdam dan Wereldmuseum Leiden.

Arca Shiva

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan bahwa pengembalian ini memiliki makna lebih dari sekadar pemulangan benda bersejarah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari pemulihan memori kolektif bangsa sekaligus upaya rekonsiliasi sejarah.

“Warisan budaya harus kembali kepada masyarakat yang menjadi pemiliknya,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Pengembalian ini juga memperkuat tren positif kerja sama Indonesia–Belanda di bidang kebudayaan, setelah sebelumnya berhasil memulangkan fosil Manusia Jawa pada 2025 yang telah berada di luar negeri selama lebih dari satu abad.

Saat ini, proses pengiriman artefak tengah berlangsung. Setibanya di Indonesia, kedua benda bersejarah tersebut akan diserahkan kepada Museum Nasional Indonesia untuk selanjutnya dipreservasi dan dipamerkan kepada publik.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemulangan warisan budaya lain yang masih berada di luar negeri. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang kolaborasi riset internasional guna memperluas akses publik terhadap kekayaan budaya nasional sebagai bagian dari penguatan jati diri bangsa.

Image: Kemenbud

Editor

Recent Posts

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital…

5 jam ago

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan…

5 jam ago

ChocoRun 2026 Dorong Perempuan Aktif di Kota Bogor Jaga Kesehatan

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor, Yantie Rachim…

7 jam ago

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional…

7 jam ago

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,…

8 jam ago

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor,…

8 jam ago

This website uses cookies.