Ilustrasi.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG — Seorang warga negara asing (WNA) asal Taiwan dideportasi ke negara asal, setelah menjalani masa pidana dalam kasus narkoba. WNA berinisial HP, diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menggunakan pesawat China Airlines.
Pemulangan WNA asal Taiwan, berinisial HP, dilakukan Kantor Imigrasi Bandung. HP dideporasi ke negara asalnya, setelah dilakulan serah terima dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Subang, Selasa (19/11/2024).
“Deportasi kami kenakan terhadap HP, karena tidak menaati peraturan di Indonesia. Diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke negara asalnya, Taiwan, dengan pesawat China Airlines” ujar Kepala Seksi (Kasi) Inteldakim Kantor Imigrasi Bandung, Aditya Nursanto, Rabu (20/11/2024).
HP merupakan terpidana kasus kepemilikan narkoba, yang telah selesai menjalani masa pidana di Lapas Kelas II-A Subang. Sebelumnya, HP divonis hukuman pidana 12 tahun kurungan penjara, setelah dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Babay Baenullah, menegaskan, pihaknya memiliki kewenangan dalam memberikan tindakan terhadap orang asing (WNA), yang patut diduga membahayakan keamanan, mengganggu ketertiban umum, serta tidak menaati peraturan di Indonesia.
“Ini adalah komitmen kami untuk menegakkan hukum keimigrasian. Tentunya, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi masyarakat,” tegas Babay.
Babay menambahkan, sesuai kebijakan selective policy sebagai pegangan Imigrasi, hanya orang asing (WNA), yang memberikan manfaat, tidak membahayakan keamanan dan mengganggu ketertiban, bisa masuk dan berada di wilayah Indonesia.(chd).
BANDUNG - Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di…
BANDUNG - Aktivitas perjalanan menuju Kota Bandung menunjukkan angka yang cukup tinggi sepanjang semester pertama…
SATUJABAR, PANGANDARAN--Jembatan Gantung Pongpet di Kabupaten Pangandaraan, Jawa Barat, tiba-tiba anjlok saat dilintasi Bupati Pangandaran,…
JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh…
SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten…
BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung…
This website uses cookies.