Berita

Bebas dari Penjara, WNA Taiwan Kasus Narkoba Dideportasi ke Negara Asal

SATUJABAR, BANDUNG — Seorang warga negara asing (WNA) asal Taiwan dideportasi ke negara asal, setelah menjalani masa pidana dalam kasus narkoba. WNA berinisial HP, diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menggunakan pesawat China Airlines.

Pemulangan WNA asal Taiwan, berinisial HP, dilakukan Kantor Imigrasi Bandung. HP dideporasi ke negara asalnya, setelah dilakulan serah terima dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Subang, Selasa (19/11/2024).

“Deportasi kami kenakan terhadap HP, karena tidak menaati peraturan di Indonesia. Diberangkatkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke negara asalnya, Taiwan, dengan pesawat China Airlines” ujar Kepala Seksi (Kasi) Inteldakim Kantor Imigrasi Bandung, Aditya Nursanto, Rabu (20/11/2024).

HP merupakan terpidana kasus kepemilikan narkoba, yang telah selesai menjalani masa pidana di Lapas Kelas II-A Subang. Sebelumnya, HP divonis hukuman pidana 12 tahun kurungan penjara, setelah dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Babay Baenullah, menegaskan, pihaknya memiliki kewenangan dalam memberikan tindakan terhadap orang asing (WNA), yang patut diduga membahayakan keamanan, mengganggu ketertiban umum, serta tidak menaati peraturan di Indonesia.

“Ini adalah komitmen kami untuk menegakkan hukum keimigrasian. Tentunya, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi masyarakat,” tegas Babay.

Babay menambahkan, sesuai kebijakan selective policy sebagai pegangan Imigrasi, hanya orang asing (WNA), yang memberikan manfaat, tidak membahayakan keamanan dan mengganggu ketertiban, bisa masuk dan berada di wilayah Indonesia.(chd).

Editor

Recent Posts

Wanita HRD Pabrik di Bandung Dianiaya Pria Suruhan Karyawan Dipecat

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi brutal dilakukan pelaku penganiayaan terhadap wanita menjabat HRD (Human Resources Development) sebuah pabrik…

8 jam ago

Pemuda di Tasikmalaya Tewas Ditikam Teman, Polisi Buru Pelaku

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Seorang pemuda di Kota Tasikmalaya, tewas akibat ditikam temannya sendiri. Pelaku yang merupakan teman…

10 jam ago

Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah

SATUJABAR, JAKARTA — Aktivitas penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius yang…

10 jam ago

Korban Keracunan MBG di Lembang 124 Orang, Siswa dan Guru

SATUJABAR, BANDUNG--Korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

13 jam ago

Banjir Parah di Cisolok Sukabumi Surut, Warga Terserang Penyakit

SATUJABAR, SUKABUMI--Bencana banjir paling parah yang melanda wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai…

15 jam ago

Turun Lagi! Harga Emas Rabu 29/10/2025 Rp 2.267.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 29/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…

15 jam ago

This website uses cookies.