Berita

Bawaslu Awasi Pemungutan Suara di Lapas Paledang Bogor, Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi

BANDUNG – Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, melakukan pengawasan terhadap pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Serentak 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang Bogor pada Rabu, 27 November 2024. Lolly menyampaikan pentingnya memastikan bahwa hak pilih semua warga negara, termasuk yang berada di lembaga pemasyarakatan, dapat terpenuhi dengan maksimal.

“Pemilu adalah hak semua warga negara, termasuk mereka yang sedang berada di lembaga pemasyarakatan. Bawaslu ingin memastikan bahwa hak pilih warga binaan terpenuhi secara maksimal,” ujar Lolly dalam kunjungannya di Lapas IIA Paledang Bogor dilansir situs Bawaslu.

Di Lapas tersebut, terdapat dua TPS khusus, yaitu TPS 901 dan TPS 902, dengan total 692 daftar pemilih tetap (DPT), yang terdiri dari 50 pemilih perempuan dan sisanya laki-laki. Para pemilih yang terdaftar di TPS ini adalah narapidana dan tahanan yang difasilitasi agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

Lolly menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan mencakup penerapan protokol teknis, seperti keakuratan data pemilih, kelengkapan logistik pemilu, dan kesiapan prosedur pemungutan suara jika terjadi gangguan cuaca. Ia mengapresiasi kerja sama antara pihak Lapas dan penyelenggara pemilu di lapangan yang telah sigap memastikan proses pemungutan suara berjalan tertib dan lancar.

Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly menegaskan pentingnya peran pengawas pada setiap tingkat untuk mengawal proses pemilu. Bawaslu berkomitmen untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang mencederai jalannya demokrasi.

Di akhir kunjungannya, Lolly mengimbau masyarakat dan semua pihak terkait untuk menjaga kondusivitas dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. “Demokrasi adalah milik kita bersama. Mari kita kawal dan wujudkan pemilu yang adil dan bermartabat,” tutupnya.

Editor

Recent Posts

Japan Open 2026: Tekuk Alex Lanier, Alwi Farhan Melaju ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

26 menit ago

Status Arkana Jadi Anak Angkat Ridwan Kamil Dikabulkan Pengadilan Agama Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Permohonan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadikan Arkana Aidan Misbach sebagai anak angkatnya,…

1 jam ago

Japan Open 2026: An Se Young Mundur di Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

2 jam ago

Indonesia dan Spanyol Bentuk Aliansi Perlindungan Warisan Budaya Pelestina

SATUJABAR, MADRID — Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kebudayaan…

3 jam ago

OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus…

4 jam ago

Purwoceng, Tanaman Obat Endemik Indonesia Hampir Punah

Purwoceng merupakan spesies endemik Indonesia yang secara alami hanya tumbuh di kawasan dataran tinggi, terutama…

5 jam ago

This website uses cookies.