Berita

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON–Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat. Dua orang pelaku yang membawa kabur tas berisi uang Rp.200 juta milik korban, berhasil diringkus.

Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Jalan Kalijaga, Keluharan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Dua pelaku membawa kabur tas berisi uang Rp.200 juta di bawah jok mobil yang telah diincarnya.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, terjadi beberapa waktu lalu. Kedua pelaku berhasil diringkus, setelah identitasnya diketahui berkat bukti petunjuk rekaman CCTV yang diperoleh di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kedua pelaku berbagi peran, satu orang menunggu dinsepeda motor dan satu lagi memecahkan kaca mobil lalu membawa kabur tas berisi uang. Mobil sudah diincar sebelumnya dan pelaku beraksi saat mobil berhenti di depan rumah makan,” ujar Fajri, kepada wartawan, Rabu (10/09/2025).

Korban baru mengetahui sudah menjadi sasaran korban aksi kejahatan, saat baru keluar dari rumah makan. Korban mendapatkan kaca mobilnya pecah, dan tas berisi uang Rp.200 juta sudah raib digondol.

“Korban harus kehilangan uang sebesar Rp.200 juta. Uang di dalam tas yang dibawa kabur pelaku disimpan korban di bawah jok mobil depan,” kata Fajri.

Fajri mengungkapkan, tim langsung dikerahkan ke TKP setelah menerima laporan. Saksi-saksi di lokasi kejadian diminta keterangan, dan rekaman CCTV menjadi bukti pentunjuk proses penyelidikan, hingga identitas pelaku bisa diketahui.

Kedua pelaku berinisial BH, 44 tahun, dan HW, 54 tahun. Keduanya berhasil dringkus di lokasi persembunyiannya di wilayah Palimanan, Kabupaten Cirebon.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman paling singkat tujuh tahun kurungan penjara.

Editor

Recent Posts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI)…

7 jam ago

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang…

7 jam ago

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…

7 jam ago

Kayu Raru Kandidat Herbal Antidiabetes, Ungkap BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Diabetes masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia. Hampir setengah miliar…

8 jam ago

Bupati Bogor Apresiasi Event ‘Dash Run’

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi atas semangat luar biasa yang ditunjukkan anak-anak…

8 jam ago

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima…

8 jam ago

This website uses cookies.