Berita

Barang Bukti Narkoba Ratusan Kilo Dimusnahkan

BANDUNG: Barang bukti narkoba berupa ratusan kilogram sabu dan ganja, serta 8 kilogram pil ekstasi dimusnahkan di Kantor BNN Bogor.

Pemusnahan dihadiri Pemerintah Kabupaten Bogor diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Kantor Badan Narkotika Nasional Kab. Bogor, Cibinong, Kamis (8/9).

Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika golongan 1.

Sekretaris BNN Republik Indonesia, I Wayan Sukawinaya pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan oleh BNN ini adalah yang keempat kali pada 2022.

Pemusnahan barang bukti narkotika adalah sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban BNN kepada publik.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini berupa narkotika golongan 1 yakni, sabu seberat 235.528 gram.

RINCIAN BARANG BUKTI

Kemudian narkotika ganja seberat 231.246,17 gram, dan ekstasi seberat 19.700 butir atau 8.063,80 gram.

“Seluruh barang bukti yang disita berasal dari 10 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan 16 tersangka,” katanya dilansir situs Pemprov Jabar.

Ia menambahkan, hal ini sesuai dengan amanah Pasal 91 ayat 2, ayat 3, ayat 4, dan ayat 5, dan Pasal 92 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Yaitu, barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan.

“Kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap ini berkat sinergitas yang dijalin antara BNN dengan TNI, Polri serta Bea dan Cukai Republik Indonesia,” tuturnya.

Editor

Recent Posts

Saat Dedi Mulyadi Dilaporkan Orangtua Siswa ke Bareskrim, Ditanggapi Santai

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dilaporkan orangtua siswa di Bekasi ke Badan Reserse Kriminal…

1 jam ago

Tak Perlu Bayar Royalti, Rhoma Irama dan Charly van Houten Izinkan Siapapun Bawakan Lagu Ciptaannya

Rhoma telah menciptakan sekitar 1.000 lagu sepanjang karirnya di industri dangdut. JAKARTA — Dua musisi…

4 jam ago

Saudi Umumkan Haji 2025 Sukses dan Bebas Insiden

Pangeran Saud juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para anggota sektor keamanan, kesehatan, dan layanan,…

4 jam ago

Masjidil Haram Padat, Jamaah Indonesia Diimbau Tetap di Hotel pada 12 – 13 Dzulhijjah

Setelah melontar jumrah, jamaah diminta langsung kembali ke hotel masing-masing dan tidak menuju Masjidil Haram…

4 jam ago

Harga Emas Antam Senin 9/6/2025 Rp 1.904.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Senin 9/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

5 jam ago

Geng Motor Serang Mobil Warga Pakai Sajam, Empat Pelaku Ditangkap

Pelaku dalam kelompok bermotor yang membawa senjata tajam itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. SATUJABAR, INDRAMAYU…

5 jam ago

This website uses cookies.