Berita

Barang-Barang yang Dikenakan PPN 12 Persen: Rincian dan Kategorinya

SATUJABAR, JAKARTA — Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya akan berlaku untuk barang dan jasa mewah.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyanidalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (31/12).

“Saya tegaskan kembali, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, yaitu produk dan layanan tertentu yang selama ini sudah dikenakan pajak barang mewah dan umumnya dikonsumsi oleh masyarakat kalangan atas atau yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi,” ujar Prabowo.

Pemerintah mengungkapkan empat kategori barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15/PMK.03/2023.

Dalam penjelasannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan rincian barang-barang mewah yang masuk dalam kategori tersebut. Kenaikan tarif PPN ini berlaku khusus untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi, dalam rinciannya sebagai berikut:

Barang yang dikenakan PPnBM 20 persen meliputi hunian mewah, seperti rumah, apartemen, dan kondominium dengan harga jual Rp30 miliar atau lebih.

Barang yang dikenakan PPnBM 40 persen mencakup balon udara, pesawat tanpa tenaga penggerak, serta peluru senjata api (kecuali untuk kepentingan negara), termasuk peluru dan komponennya.

Untuk PPnBM 50 persen, dikenakan pada pesawat udara seperti helikopter, pesawat terbang, dan senjata api seperti artileri, revolver, dan pistol (kecuali untuk keperluan negara).

Lalu yang terakhir, barang yang dikenakan PPnBM 75 persen termasuk kapal pesiar mewah, kapal ekskursi, kendaraan air untuk pengangkutan orang, dan yacht (kecuali untuk kepentingan negara, angkutan umum, atau pariwisata). (nza)

Editor

Recent Posts

Indonesia Raja Produsen Buah Pala di Dunia

JAKARTA - Kementerian Perdagangan terus memacu daya saing komoditas pala Indonesia di pasar internasional melalui…

17 menit ago

Proyek Panas Bumi di Gunung Ungaran Bertahap dan Berbasis Kajian

JAKARTA - Pemerintah menegaskan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Wilayah Kerja Panas…

38 menit ago

China Masters 2026: Ali/Devin Kandas di Babak 16 Besar

SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…

43 menit ago

Wisatawan India Diarahkan ke Yogyakarta dan Lombok

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat upaya menarik lebih banyak wisatawan mancanegara asal India sekaligus…

52 menit ago

Di Vladivostok, Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia Non-Blok

VLADIVOSTOK - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan posisi Indonesia terbuka untuk membangun hubungan dan…

59 menit ago

China Masters 2026: Leo/Daniel Kandas di Babak 16 Besar

SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…

3 jam ago

This website uses cookies.