Berita

Bappebti Perkuat Perdagangan Nikel Melalui Bursa Berjangka

BANDUNG – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya, menegaskan bahwa Bappebti terus berupaya memperkuat perdagangan nikel melalui bursa berjangka di Indonesia. Dalam upaya ini, Bappebti siap membentuk harga acuan nikel guna mengoptimalkan perdagangan komoditas unggulan Indonesia tersebut.

“Sebagai produsen dan pemilik cadangan nikel terbesar di dunia, Indonesia harus mengoptimalkan perdagangan nikel untuk meningkatkan pendapatan negara. Saat ini, harga nikel masih mengacu pada bursa luar negeri, sehingga diperlukan harga referensi sendiri. Salah satu instrumen untuk mewujudkannya adalah melalui Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK),” jelas Tirta di Jakarta, Jumat (31/1).

Tirta menambahkan, nikel sangat berpotensi menjadi subjek kontrak berjangka di Bursa Berjangka Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat mendorong pembentukan referensi harga nikel di pasar nasional dan global, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Awalnya, nikel digunakan sebagai bahan baku baja tahan karat, namun seiring perkembangan teknologi, penggunaannya semakin luas, terutama dalam industri baterai kendaraan listrik. Menurut Tirta, nikel tergolong komoditas dengan fluktuasi harga yang tinggi, menjadikannya ideal untuk diperdagangkan di bursa berjangka.

Berdasarkan data dari United States Geological Survey, produksi nikel Indonesia pada 2023 mencapai 1,8 juta ton dari total produksi dunia yang berjumlah 3,6 juta ton. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan produsen nikel terbesar di dunia. Daerah penghasil nikel utama di Indonesia sebagian besar tersebar di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

Menurut data Kementerian Perdagangan, Indonesia juga merupakan eksportir nikel terbesar di dunia, dengan negara tujuan utama ekspor nikel Indonesia meliputi Tiongkok, Jepang, Norwegia, Belanda, dan Korea Selatan.

Dosen Fakultas Pertambangan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Tenaga Ahli Bappebti, Veriyadi, menjelaskan beberapa faktor yang mendukung kelayakan nikel masuk ke bursa berjangka. Faktor-faktor tersebut meliputi volume perdagangan yang besar, keragaman produk nikel Indonesia, dan volatilitas harga nikel.

“Indonesia berkontribusi sebesar 55% dari produksi nikel primer dunia pada 2023. Produk nikel Indonesia sangat beragam, seperti feronikel, nickel pig iron (NPI), dan nikel matte, yang perlu ditentukan harga referensinya. Selain itu, harga nikel yang fluktuatif telah mengalami empat kali gelembung (bubble) sejak 2004,” terang Veriyadi.

Namun, Veriyadi juga mengungkapkan tantangan yang perlu dihadapi, seperti penetapan harga yang transparan, dapat diamati (observable price), dan mencerminkan kondisi fisik komoditas. Proses penetapan harga ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pembeli, penjual, pedagang, dan lembaga keuangan. Tantangan lainnya adalah kemungkinan adanya harga premium yang sering dipengaruhi oleh isu geopolitik.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, mengungkapkan bahwa meskipun Indonesia merupakan penghasil nikel terbesar di dunia, tantangan dalam perdagangan nikel tetap harus menjadi perhatian bersama. Menurut Meidy, Indonesia sudah memiliki harga patokan mineral (HPM) nikel, yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2020. Namun, harga bijih nikel melalui HPM masih memiliki perbedaan sekitar 40% dibandingkan harga internasional.

“Perbedaan harga bijih nikel melalui HPM dan harga internasional mencapai USD 6,36 miliar sepanjang 2024. Salah satu tantangan perdagangan nikel global adalah penerapan kebijakan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang semakin ketat, terutama dengan kebijakan Uni Eropa yang mewajibkan setiap baterai yang masuk ke wilayah mereka memiliki paspor baterai dengan parameter ESG,” ujar Meidy.

Meidy menambahkan, Indonesia saat ini memiliki 395 izin usaha penambangan (IUP) nikel dan 49 perusahaan pabrik pengolahan nikel untuk pirometalurgi, serta enam perusahaan untuk hidrometalurgi. Terdapat pula 40 perusahaan yang masih dalam tahap konstruksi pabrik peleburan (smelter) nikel.

Meidy berharap langkah untuk menjadikan nikel sebagai subjek kontrak berjangka di Bursa Berjangka Indonesia dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem perdagangan nikel nasional. “Diharapkan PBK nikel dapat memberikan dampak positif dalam empat aspek utama, yaitu transparansi harga, transaksi melalui perbankan Indonesia, identifikasi proses bisnis, dan manajemen risiko harga,” tutup Meidy.

Editor

Recent Posts

Dirresnarkoba Polda Jabar: “Pabrik Narkotika di Sentul Bogor Terbesar di Jawa Barat!”

SATUJABAR, BOGOR -- Polres Bogor bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat, berhasil membongkar…

3 jam ago

Senator Agita Usul ke Mendikdasmen Agar Buat Prioritas Sekolah Penerima MBG

SATUJABAR, BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

4 jam ago

Tim Polresta Bogor Kota dan Polda Jabar Tangkap 4 Pelaku Penembakan di Bogor

SATUJABAR, BOGOR -- Polresta Bogor Kota diback-up Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat,…

4 jam ago

Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Pengecer Boleh Jualan LPG 3 KG

BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaktifkan…

4 jam ago

OJK Terbitkan Aturan Baru Rahasia Bank

BANDUNG - OJK terbitkan aturan baru rahasia bank dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44…

4 jam ago

Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Ditarik Dari Peredaran

BANDUNG - Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Tahun Emisi (TE)…

4 jam ago

This website uses cookies.