Berita

Bappebti Blokir Situs Perdagangan Ilegal Sepanjang 2024

BANDUNG – Bappebti blokir situs perdagangan berjangka komoditi ilegal sepanjang 2024 yang jumlah mencapai 1.046 domain.

Langkah Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) itu dilakukan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencegah kerugian masyarakat akibat aktivitas ilegal dalam bidang PBK.

“Selama 2024, Bappebti telah memblokir 1.046 domain situs web yang terlibat dalam kegiatan ilegal di bidang PBK. Upaya pemblokiran ini sangat efektif dalam membatasi promosi, iklan, dan penawaran yang dilakukan oleh entitas PBK ilegal,” ujar Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andanadi, di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Tommy menjelaskan, situs web, media sosial, dan aplikasi menjadi saluran utama yang digunakan oleh entitas PBK ilegal untuk melakukan promosi dan menarik pelanggan. Pemblokiran yang dilakukan diharapkan dapat memberikan peringatan kepada pelaku usaha ilegal agar tidak melanjutkan aktivitas mereka tanpa izin resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison, mengimbau pelaku usaha di bidang PBK yang belum memiliki izin resmi untuk segera mengurus perizinan mereka dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk pelaku usaha yang sudah terdaftar, Bappebti memberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan normalisasi terhadap situs web, media sosial, atau aplikasi yang sebelumnya telah diblokir.

Aldison juga menambahkan bahwa selain promosi dan penawaran ilegal, Bappebti menemukan banyak penawaran investasi yang berkedok PBK dan digunakan sebagai modus penipuan, perjudian, dan skema Ponzi. Para pelaku penipuan sering memanfaatkan nama lembaga kredibel untuk menipu korban dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, lalu meminta setoran dana yang kemudian hilang.

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi di sektor PBK. Masyarakat perlu memahami mekanisme transaksi, potensi keuntungan dan kerugian, serta risiko yang terkait. Ia juga mengingatkan untuk selalu memeriksa legalitas perusahaan melalui situs resmi Bappebti atau layanan informasi Bappebti, dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar.

“Pastikan perusahaan yang Anda pilih terdaftar di Bappebti. Jangan mudah percaya pada iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan dalam waktu singkat,” tegas Olvy.

Untuk memastikan legalitas perusahaan, masyarakat dapat mengecek melalui tautan resmi https://ceklegalitas.bappebti.go.id/ atau menghubungi Layanan Informasi Bappebti di nomor WhatsApp/SMS 0811-1109-901.

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Raymond/Joaquin Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

7 menit ago

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta…

55 menit ago

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR).…

1 jam ago

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi…

1 jam ago

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.…

3 jam ago

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda…

4 jam ago

This website uses cookies.