Bapeda Sumedang
SATUJABAR, BANDUNG – Bapenda atau Badan Pendapatan Daerah Sumedang membebaskan sanksi denda untuk wajib pajak yang memiliki piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) jika membayar tunggakan pada 4 Oktober sampai 30 November 2023.
Pembebasan sanksi denda untuk piutang PBB semua tahun.
“Bapenda mempunyai program layanan kebijakan pembebasan sanksi denda piutang PBB semua tahun. Waktu layanan bebas sanksi denda dari 4 Oktober sampai dengan 30 Nopember 2023. Wajib pajak hanya membayar pokoknya saja,” kata Kepala Bapenda Rohana, Senin (9/10/2023).
Menurutnya, kebijakan bebas sanksi denda merupakan satu langkah untuk meningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Sesuai arahan dari Pj Bupati Herman Suryatman dalam Peningkatan Kinerja Kapasitas Aparatur Bapenda Kabupaten Sumedang untuk meningkatan PAD dari sektor PBB maka ada pembebasan sanksi denda,” katanya dikutip situs Pemkab Sumedang.
Disebutkan, Bapenda telah melakukan langkah-langkah dengan beberapa kegiatan yang mendukung terkait dengan peningkatan pendapatan baik dari pajak daerah maupun retribusi. Untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bapenda sudah berkoordinasi terkait dengan adanya Kawasan Sumedang Industrialpolis di Buahdua, Ujungjaya dan Tomo.
“Bapenda sudah menerbitkan SPPT di wilayah Desa Genderah dan Desa Ciawitali Kecamatan Buahdua dengan potensi hampir Rp 600 Juta lebih. BPHTB nanti menyusul terkait peralihan hak oleh pengembang Sumedang Industrialpolis,” jelasnya.
Dari sisi pengawasan, Bapenda telah membentuk tim penagihan yang menjadi tugas seluruh pegawai Bapenda.
“Jadi satu pegawai mengawasi, memonitor beberapa desa, kami terjunkan ke lapangan untuk meningkatkan pendapatan khusus dari PBB,” imbuhnya.
SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.…
Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda…
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita…
SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…
SATUJABAR, JAKARTAR - Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-79 jatuh pada 21 Juli. Kepala Badan…
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan judi online berskala besar dengan omzet mencapai Rp.96…
This website uses cookies.