Berita

Bapenda Bebaskan Sanksi Denda Piutang PBB Jika…

SATUJABAR, BANDUNG – Bapenda atau Badan Pendapatan Daerah Sumedang membebaskan sanksi denda untuk wajib pajak yang memiliki piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) jika membayar tunggakan pada 4 Oktober sampai 30 November 2023.

Pembebasan sanksi denda untuk piutang PBB semua tahun.

“Bapenda mempunyai program layanan kebijakan pembebasan sanksi denda piutang PBB semua tahun. Waktu layanan bebas sanksi denda dari 4 Oktober sampai dengan 30 Nopember 2023. Wajib pajak hanya membayar pokoknya saja,” kata Kepala Bapenda Rohana, Senin (9/10/2023).

Menurutnya, kebijakan bebas sanksi denda merupakan satu langkah untuk meningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Sesuai arahan dari Pj Bupati Herman Suryatman dalam Peningkatan Kinerja Kapasitas Aparatur Bapenda Kabupaten Sumedang untuk meningkatan PAD dari sektor PBB maka ada pembebasan sanksi denda,” katanya dikutip situs Pemkab Sumedang.

Disebutkan, Bapenda telah melakukan langkah-langkah dengan beberapa kegiatan yang mendukung terkait dengan peningkatan pendapatan baik dari pajak daerah maupun retribusi. Untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bapenda sudah berkoordinasi terkait dengan adanya Kawasan Sumedang Industrialpolis di Buahdua, Ujungjaya dan Tomo.

“Bapenda sudah menerbitkan SPPT di wilayah Desa Genderah dan Desa Ciawitali Kecamatan Buahdua dengan potensi hampir Rp 600 Juta lebih. BPHTB nanti menyusul terkait peralihan hak oleh pengembang Sumedang Industrialpolis,” jelasnya.

Dari sisi pengawasan, Bapenda telah membentuk tim penagihan yang menjadi tugas seluruh pegawai Bapenda.

“Jadi satu pegawai mengawasi, memonitor beberapa desa, kami terjunkan ke lapangan untuk meningkatkan pendapatan khusus dari PBB,” imbuhnya.

Editor

Recent Posts

Rekomendasi Saham Kamis (15/1/2026) Emiten Jawa Barat, IHSG 9.032,30

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (15/1/2026) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

Soal Kepulan Asap di Area Tambang PT Antam, Bupati Bogor Cek TKP

SATUJABAR, NANGGUNG BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten…

2 jam ago

Pemkab Sumedang Bangun Bendung Cariang Ujungjaya

SATUJABAR, SUMEDANG - Harapan panjang para petani di Kecamatan Ujungjaya akhirnya mulai terwujud. Pemerintah kini…

2 jam ago

Piala Afrika 2026: Maroko x Senegal di Final

SATUJABAR, BANDUNG – Maroko membuka peluang untuk menjadi juara Piala Afrika 2026 di kandang mereka…

2 jam ago

Cerita Penanganan Medis Abah Ade di RSUD Kota Bandung, Korban Penganiaayaan Bang Jago di Bandung Timur

SATUJABAR, BANDUNG – Viral di media sosial seorang kakek bernama Ade Dedi -kerap disapa Abah…

2 jam ago

PBSI Resmikan Fasilitas Baru di Pelatnas Cipayung

SATUJABAR, JAKARTA - Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) meresmikan fasilitas baru di kompleks Pelatnas Cipayung…

3 jam ago

This website uses cookies.