Berita

Bantuan Keuangan Partai Politik Pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi Rp 3,18 Miliar

BANDUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi menggelar acara penyerahan simbolis bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) pemenang Pemilu 2024.

Bantuan tersebut diserahkan kepada 11 parpol yang berhasil meraih kursi di DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029, bertempat di Ruang KH. R Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Jum’at (15/11/2024).

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa total bantuan yang diserahkan kepada 11 partai politik tersebut adalah sebesar Rp 3.186.032.000.

Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk mendukung partai politik dalam melaksanakan tugasnya, termasuk meningkatkan kualitas pendidikan politik di masyarakat.

“Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk mendukung partai politik dalam menjalankan fungsinya, baik dalam penguatan internal partai maupun dalam memperkuat peran aktif mereka dalam menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Jaoharul Alam, yang mewakili Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi dilansir situs Pemkab Bekasi.

Jaoharul Alam juga berharap agar dana bantuan tersebut, yang sebelumnya diberikan sebesar Rp 1.500 per suara dan kini naik menjadi Rp 6.000 per suara, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh setiap partai untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik dan memperkuat kedekatannya dengan konstituen.

“Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan optimal untuk memperkuat peran partai politik dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik dan mempererat persatuan serta kesatuan demi kemajuan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tambah Jaoharul Alam.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi, Encep Supriatin Jaya, menjelaskan bahwa meskipun penyaluran bantuan keuangan partai politik seharusnya dilakukan sekali setahun, pada tahun 2024 penyalurannya dilakukan lebih awal, yaitu pada periode September – Desember. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan jumlah suara yang diperoleh partai politik dalam Pemilu Legislatif 2024 serta perubahan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bekasi, yang sebelumnya 50 kursi menjadi 55 kursi.

“Total bantuan yang diberikan pada periode ini adalah Rp 3,180 miliar. Jika dibandingkan dengan penyaluran sebelumnya, bantuan yang diberikan mencapai lebih dari Rp 6 miliar,” jelas Encep Supriatin Jaya.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan partai politik dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai saluran aspirasi masyarakat, serta memperkuat demokrasi dan stabilitas politik di Kabupaten Bekasi.

Editor

Recent Posts

Bagaimana Membangun Bisnis Berkelanjutan Bagi IKM Fesyen dan Kriya?

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…

12 menit ago

KAI dan KAI Wisata Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea di Stasiun Tuntang Semarang

SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…

19 menit ago

Polda Jabar: Ancaman Pembunuhan Pemain Persib, Laporkan Kami Proses!

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…

3 jam ago

Harga Emas Rabu 14/1/2026 Rp 2.665.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 14/1/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.665.000…

4 jam ago

Unpad Kini Punya Pusat Riset dan Inovasi Ubi Jalar

SATUJABAR, SUMEDANG - Universitas Padjadjaran meresmikan Padjadjaran Center For Sweet Potato Research and Innovation Excellence…

7 jam ago

Rekomendasi Saham Rabu (14/1/2026) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (14/1/2026) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

7 jam ago

This website uses cookies.