Berita

Bantuan Keuangan Partai Politik Pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi Rp 3,18 Miliar

BANDUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi menggelar acara penyerahan simbolis bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) pemenang Pemilu 2024.

Bantuan tersebut diserahkan kepada 11 parpol yang berhasil meraih kursi di DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029, bertempat di Ruang KH. R Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Jum’at (15/11/2024).

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa total bantuan yang diserahkan kepada 11 partai politik tersebut adalah sebesar Rp 3.186.032.000.

Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk mendukung partai politik dalam melaksanakan tugasnya, termasuk meningkatkan kualitas pendidikan politik di masyarakat.

“Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk mendukung partai politik dalam menjalankan fungsinya, baik dalam penguatan internal partai maupun dalam memperkuat peran aktif mereka dalam menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Jaoharul Alam, yang mewakili Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi dilansir situs Pemkab Bekasi.

Jaoharul Alam juga berharap agar dana bantuan tersebut, yang sebelumnya diberikan sebesar Rp 1.500 per suara dan kini naik menjadi Rp 6.000 per suara, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh setiap partai untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik dan memperkuat kedekatannya dengan konstituen.

“Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan optimal untuk memperkuat peran partai politik dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik dan mempererat persatuan serta kesatuan demi kemajuan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tambah Jaoharul Alam.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi, Encep Supriatin Jaya, menjelaskan bahwa meskipun penyaluran bantuan keuangan partai politik seharusnya dilakukan sekali setahun, pada tahun 2024 penyalurannya dilakukan lebih awal, yaitu pada periode September – Desember. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan jumlah suara yang diperoleh partai politik dalam Pemilu Legislatif 2024 serta perubahan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bekasi, yang sebelumnya 50 kursi menjadi 55 kursi.

“Total bantuan yang diberikan pada periode ini adalah Rp 3,180 miliar. Jika dibandingkan dengan penyaluran sebelumnya, bantuan yang diberikan mencapai lebih dari Rp 6 miliar,” jelas Encep Supriatin Jaya.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan partai politik dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai saluran aspirasi masyarakat, serta memperkuat demokrasi dan stabilitas politik di Kabupaten Bekasi.

Editor

Recent Posts

Polda Jabar Pastikan Dedi Mulyadi Tidak Ada di Lokasi Insiden Maut Garut

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, Gubernur, Dedi Mulyadi tidak ada di lokasi Pendopo Kabupaten Garut,…

10 jam ago

Study Tour di Sekolah Dilarang, Pemprov Jabar Ingin Lindungi Ekonomi Keluarga

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjawab aksi demo para pelaku pariwisata di Jawa Barat…

14 jam ago

6 Pengeroyok ‘Samson’ di Sukabumi Divonis 6 Bulan-1,5 Tahun Penjara

SATUJABAR, SUKABUMI--Enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Suherman alias Samson hingga tewas di Kabupaten Sukabumi, Jawa…

15 jam ago

Duel Maut Siswa SMP di Cianjur, Satu Tewas Terjatuh dari Atas Jembatan Sungai

SATUJABAR, CIANJUR--Empat siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat…

19 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 23/7/2025 Rp 1.970.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 23/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

22 jam ago

Legenda Bulu Tangkis Iie Sumirat Tutup Usia, Wamenpora Taufik: Almarhum Guru dan Sosok Panutan Bulu Tangkis Indonesia

Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…

22 jam ago

This website uses cookies.