Berita

Bantuan Keuangan Partai Politik Pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi Rp 3,18 Miliar

BANDUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi menggelar acara penyerahan simbolis bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) pemenang Pemilu 2024.

Bantuan tersebut diserahkan kepada 11 parpol yang berhasil meraih kursi di DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029, bertempat di Ruang KH. R Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Jum’at (15/11/2024).

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa total bantuan yang diserahkan kepada 11 partai politik tersebut adalah sebesar Rp 3.186.032.000.

Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk mendukung partai politik dalam melaksanakan tugasnya, termasuk meningkatkan kualitas pendidikan politik di masyarakat.

“Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk mendukung partai politik dalam menjalankan fungsinya, baik dalam penguatan internal partai maupun dalam memperkuat peran aktif mereka dalam menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Jaoharul Alam, yang mewakili Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi dilansir situs Pemkab Bekasi.

Jaoharul Alam juga berharap agar dana bantuan tersebut, yang sebelumnya diberikan sebesar Rp 1.500 per suara dan kini naik menjadi Rp 6.000 per suara, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh setiap partai untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik dan memperkuat kedekatannya dengan konstituen.

“Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan optimal untuk memperkuat peran partai politik dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik dan mempererat persatuan serta kesatuan demi kemajuan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tambah Jaoharul Alam.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi, Encep Supriatin Jaya, menjelaskan bahwa meskipun penyaluran bantuan keuangan partai politik seharusnya dilakukan sekali setahun, pada tahun 2024 penyalurannya dilakukan lebih awal, yaitu pada periode September – Desember. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan jumlah suara yang diperoleh partai politik dalam Pemilu Legislatif 2024 serta perubahan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bekasi, yang sebelumnya 50 kursi menjadi 55 kursi.

“Total bantuan yang diberikan pada periode ini adalah Rp 3,180 miliar. Jika dibandingkan dengan penyaluran sebelumnya, bantuan yang diberikan mencapai lebih dari Rp 6 miliar,” jelas Encep Supriatin Jaya.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan partai politik dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai saluran aspirasi masyarakat, serta memperkuat demokrasi dan stabilitas politik di Kabupaten Bekasi.

Editor

Recent Posts

Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2025 Capai 88,46, Layanan Transportasi Bus Shalawat Paling Memuaskan

SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…

2 jam ago

Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Ajukan Banding Kasus Kematian Ojol Affan

SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…

3 jam ago

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Terbongkar dari Mobil Korban Ditemukan

SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…

4 jam ago

Harga Emas Kamis 11/9/2025 Rp 2.095.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

7 jam ago

Foolball Board Game Siap ‘Kick Off’ ke Pasar Luas, Wamen Ekraf Siap Backup!

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar melihat potensi besar dalam…

8 jam ago

Kabar Baik! Danau Toba Kembali Raih Green Card dari UNESCO

SATUJABAR, JAKARTA - Kabar membanggakan datang dari Sumatra Utara! Danau Toba resmi meraih kembali status…

8 jam ago

This website uses cookies.