Berita

Bantuan Keuangan Partai Politik Pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi Rp 3,18 Miliar

BANDUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bekasi menggelar acara penyerahan simbolis bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) pemenang Pemilu 2024.

Bantuan tersebut diserahkan kepada 11 parpol yang berhasil meraih kursi di DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029, bertempat di Ruang KH. R Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Jum’at (15/11/2024).

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa total bantuan yang diserahkan kepada 11 partai politik tersebut adalah sebesar Rp 3.186.032.000.

Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk mendukung partai politik dalam melaksanakan tugasnya, termasuk meningkatkan kualitas pendidikan politik di masyarakat.

“Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk mendukung partai politik dalam menjalankan fungsinya, baik dalam penguatan internal partai maupun dalam memperkuat peran aktif mereka dalam menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Jaoharul Alam, yang mewakili Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi dilansir situs Pemkab Bekasi.

Jaoharul Alam juga berharap agar dana bantuan tersebut, yang sebelumnya diberikan sebesar Rp 1.500 per suara dan kini naik menjadi Rp 6.000 per suara, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh setiap partai untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik dan memperkuat kedekatannya dengan konstituen.

“Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan optimal untuk memperkuat peran partai politik dalam meningkatkan kualitas pendidikan politik dan mempererat persatuan serta kesatuan demi kemajuan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tambah Jaoharul Alam.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi, Encep Supriatin Jaya, menjelaskan bahwa meskipun penyaluran bantuan keuangan partai politik seharusnya dilakukan sekali setahun, pada tahun 2024 penyalurannya dilakukan lebih awal, yaitu pada periode September – Desember. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan jumlah suara yang diperoleh partai politik dalam Pemilu Legislatif 2024 serta perubahan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bekasi, yang sebelumnya 50 kursi menjadi 55 kursi.

“Total bantuan yang diberikan pada periode ini adalah Rp 3,180 miliar. Jika dibandingkan dengan penyaluran sebelumnya, bantuan yang diberikan mencapai lebih dari Rp 6 miliar,” jelas Encep Supriatin Jaya.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan partai politik dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai saluran aspirasi masyarakat, serta memperkuat demokrasi dan stabilitas politik di Kabupaten Bekasi.

Editor

Recent Posts

BRIN Kembangkan Varietas Kentang Granola Tahan Penyakit, Dukung Keberlanjutan dan Keuntungan Petani

BANDUNG - Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (ORPP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),…

14 menit ago

Rekomendasi Saham Jum’at (22/11/2024) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Jum’at (22/11/2024) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

27 menit ago

KAI Terapkan Face Recognition, Utilitas Capai 5,8 Juta Kali

BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pencapaian Sustainable Development…

1 jam ago

Produk Hilir Industri Sawit Indonesia Capai 193 Jenis, Nilai Rp450 Triliun

BANDUNG - Komoditas kelapa sawit telah memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia selama dua dekade…

2 jam ago

Bappebti Catat Lonjakan Transaksi Aset Kripto di Indonesia, Tembus Rp475 Triliun pada 2024

BANDUNG – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatatkan pencapaian luar biasa dalam sektor aset…

2 jam ago

Kementerian Perindustrian Follow Up Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun

BANDUNG - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi telah menerima dan mulai menindaklanjuti proposal rencana investasi terbaru…

2 jam ago

This website uses cookies.