Berita

Bantuan Keuangan Partai Politik Kota Bandung 2024, Siapa Paling Besar?

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung untuk Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, kepada perwakilan masing-masing partai politik, yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima di Pendopo Kota Bandung, pada Jumat, 22 November 2024.

Hibah yang diserahkan terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 6.626.951.500 dan tahap kedua sebesar Rp 4.946.115.789.

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Saeful Gufron, Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam, Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Ketua Partai Politik di Kota Bandung.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyampaikan bahwa hibah bantuan keuangan ini merupakan bagian dari hasil pemilu 2024 untuk DPRD Kota Bandung.

“Ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandung mendukung partai politik sebagai elemen penting dalam demokrasi di Kota Bandung,” ujar Bambang dikutip situs Pemkot Bandung.

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, serta Permendagri No. 78 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Penghitungan Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi pengajuan penyaluran serta Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik.

Selain itu, juga didukung oleh Peraturan Wali Kota Bandung No. 44 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024, serta Keputusan Wali Kota Bandung No. 210 dari BKBP Tahun 2024 yang menetapkan besaran angka bantuan untuk Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Bandung periode 2024-2029.

Bambang menjelaskan, tujuan dari pemberian hibah ini adalah untuk mendukung partai politik dalam menjalankan fungsi-fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pendidikan politik, serta membantu partai politik dalam melaksanakan kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran politik,” tambahnya.

Rincian dana hibah partai politik di Kota Bandung

PKS = Rp1.156.616.262

Gerindra = Rp765.601.182

Golkar = Rp681.693.833

PDIP = Rp623.679.980

Nasdem = Rp538.565.303

PKB = Rp430.154.244

Demokrat = Rp412.952.732

PSI = Rp336.852.253

Dengan penyerahan bantuan ini, Pemkot Bandung berharap dapat meningkatkan kualitas demokrasi di kota, sekaligus membantu partai politik dalam melaksanakan fungsi pendidikan politik yang lebih baik kepada masyarakat.

Editor

Recent Posts

Momentum HPN, PWI Indramayu Gandeng Polri dan Wong Dermayu Masifkan Ketahanan Pangan

SATUJABAR, INDRAMAYU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu memanfaatkan momentum Hari Pers Nasional (HPN)…

8 jam ago

India Open 2026: Putri Terhenti di Babak 8 Besar, Jojo Masuk Semifinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil Indonesia tunggal putri, Putri Kusuma Wardani terhenti langkahnya di babak…

8 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie Maju Ke Semi Final

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…

9 jam ago

Harga Emas Jum’at 16/1/2026 Rp 2.675.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 16/1/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.675.000…

16 jam ago

Isu Dugaan Kebocoran Data Pengguna Instagram, Komdigi Minta Penjelasan Resmi Meta

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta penjelasan resmi dari Meta selaku penyelenggara…

18 jam ago

bank bjb dan TNI AU Kuatkan Kerja Sama Layanan Perbankan

JAKARTA – bank bjb dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) secara resmi menandatangani…

19 jam ago

This website uses cookies.