(Image: Bank Indonesia)
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa seluruh kegiatan operasional pada tanggal 18 Agustus 2025 akan ditiadakan. Kebijakan ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat untuk turut merayakan momen bersejarah Proklamasi Kemerdekaan.
Keputusan tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan demikian, pada tanggal tersebut, Bank Indonesia tidak akan menyelenggarakan beberapa layanan penting, antara lain:
Sementara itu, pelaksanaan kegiatan operasional di sektor keuangan lainnya diserahkan kepada pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.
Bank Indonesia mengimbau seluruh pelaku industri keuangan dan masyarakat untuk memperhatikan informasi ini dalam merencanakan aktivitas keuangan pada periode terkait.
SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perindustrian mengungkapkan industri baja nasional tengah mengalami tantangan besar di tengah…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile…
SATUJABAR, JAKARTA, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebutkan kajian rencana subtitusi Liquefied Petroleum…
SATUJABAR, JAKARTA – Data Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyebutkan pelaksanaan ibadah haji Indonesia…
SATUJABAR, JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Maria Assegaff mengutip informasi KJRI Jeddah,…
SATUJABAR, SEMARANG – Atlet Pelatas PBSI, Denis Azzarya harus mengakui keunggulan Izza Al-Faruq Aston Martin…
This website uses cookies.