(Image: Bank Indonesia)
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa seluruh kegiatan operasional pada tanggal 18 Agustus 2025 akan ditiadakan. Kebijakan ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat untuk turut merayakan momen bersejarah Proklamasi Kemerdekaan.
Keputusan tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan demikian, pada tanggal tersebut, Bank Indonesia tidak akan menyelenggarakan beberapa layanan penting, antara lain:
Sementara itu, pelaksanaan kegiatan operasional di sektor keuangan lainnya diserahkan kepada pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.
Bank Indonesia mengimbau seluruh pelaku industri keuangan dan masyarakat untuk memperhatikan informasi ini dalam merencanakan aktivitas keuangan pada periode terkait.
SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang debt collector, atau penagih utang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi 'bulan-bulanan'…
SATUJABAR, SAN FRANCISCO – Piala Dunia 2026, Jum’at 19 Juni 2026 atau Sabtu 20 Juni…
SATUJABAR, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Jawa saat ini beroperasi dan…
SATUJABAR, PHILADELPHIA - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…
SATUJABAR, SINGAPURA - Indonesia kembali mencatatkan prestasi di tingkat global dengan meraih peringkat kedua sebagai…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 20/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
This website uses cookies.