Berita

Bandung Siaga 1 Sampah! Kuota ke TPA Sarimukti Dibatasi Lagi

SATUJABAR, BANDUNG – Kota Bandung kembali dihadapkan pada situasi darurat sampah menyusul pembatasan kuota pembuangan ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Sarimukti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan tersebut menyebabkan volume sampah di dalam kota menumpuk dan berpotensi menimbulkan gangguan kebersihan serta kesehatan lingkungan.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq menjelaskan, sejak beberapa hari terakhir, kuota pembuangan sampah ke TPS Sarimukti kembali diperketat.

Kota Bandung kini hanya diizinkan membuang 981 ton sampah per hari, jauh berkurang dari kapasitas sebelumnya yang mencapai 1.200 ton per hari.

“Pihak provinsi kembali mengetatkan kuota pengangkutan sampah ke TPS Sarimukti. Kami hanya dibolehkan membuang 981 ton per hari. Padahal sebelumnya sekitar 1.200 ton,” ujar Salman, Jumat 10 Oktober 2025.

Akibat pengurangan tersebut, terdapat sekitar 200 hingga 300 ton sampah per hari yang tidak dapat terangkut ke TPS. Kondisi ini menyebabkan penumpukan signifikan di berbagai titik Kota Bandung.

“Saat ini estimasi penumpukan sudah mencapai 4.000 ton, dan akan terus bertambah kalau tidak ada upaya apapun,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Bandung kini tengah berupaya mengantisipasi kondisi ini. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memperkuat peran serta masyarakat dalam pengelolaan dan pengurangan sampah di sumbernya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan juga tengah menginventarisasi lahan-lahan di tingkat RW dan kelurahan yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat pengolahan sampah organik.

“Pak Wali sedang mencari lahan di tingkat RW dan kelurahan untuk dijadikan tempat pengolahan sampah organik. Beliau juga berencana merekrut 1.597 pendamping pemilah sampah di setiap RW,” kata Salman.

Harapannya, langkah ini dapat mengurangi volume sampah organik yang masuk ke TPS dan TPA, mengingat sampah organik merupakan komponen terbesar dari total timbulan sampah di Kota Bandung.

Selain itu, DLH juga berupaya mengoptimalkan 151 rumah maggot yang telah dibangun di sejumlah kelurahan. Rumah maggot tersebut sejatinya mampu mengolah hingga 1 ton sampah organik per hari, namun saat ini baru beroperasi rata-rata 350 kilogram per hari.

“Kami akan tingkatkan kapasitasnya dengan mendorong warga memilah sampah sejak dari rumah, agar bahan organik yang masuk ke rumah maggot lebih banyak,” jelasnya.

Salman menjelaskan, partisipasi warga menjadi kunci utama untuk menekan dampak darurat sampah.

“Kami sangat berharap masyarakat ikut andil, melakukan pemilahan di tingkat rumah tangga, serta mengolah sampah organik secara mandiri maupun komunal. Dengan cara itu, kita bisa bersama-sama mengatasi potensi kedaruratan ini,” pungkasnya.

Editor

Recent Posts

Kabar Baik! Tari Cikeruh menjadi Warisan Budaya Takbenda

SATUJABAR, SUMEDANG - Kementerian Kebudayaan RI menetapkan Tari Cikeruh menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Dengan…

2 jam ago

Assyifa dan Fauzan Dinobatkan Jadi Mojang Jajaka Kota Bandung 2025

SATUJABAR, BANDUNG - Ajang bergengsi Pasanggiri Mojang Jajaka (Moka) Kota Bandung 2025 resmi melahirkan wajah…

3 jam ago

Wow! Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung Tembus 6,5 Juta di Triwulan III 2025

SATUJABAR, BADNUNG— Kota Bandung terus mempertahankan pesonanya sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia.…

3 jam ago

Permata CERITA 2025: Tanamkan Budaya Menabung dan Cinta Lingkungan Sejak Dini di 23 Kota

SATUJABAR, JAKARTA — Permata Bank kembali menggelar program tahunan Permata CERITA (Cinta dan Edukasi daRI…

3 jam ago

Pon Yaya Resmi Pimpin KONI Aceh: Targetkan Prestasi Lebih Gemilang di Kancah Nasional

SATUJABAR, BANDA ACEH — Tongkat estafet kepemimpinan olahraga Aceh resmi berganti. Saiful Bahri, yang akrab…

4 jam ago

Yayan Ruhian & Cecep Arif Rahman Warnai Pembukaan Spektakuler PON Bela Diri 2025 Kudus

SATUJABAR, KUDUS — Pesta olahraga bela diri terbesar di Indonesia resmi dimulai! Ketua Umum Komite…

4 jam ago

This website uses cookies.