Berita

Awas! Target Pelanggaran Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Polda Jabar

SATUJABAR, BANDUNG–Operasi Keselamatan Lodaya 2026 digelar Polda Jawa Barat, sejak 02 Februari hingga 15 Februari. Ada sembilan target pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026, serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Operasi Keselamatan Lodaya 2026, diawali dengan apel gelar pasukan, pada Senin (02/02/2026), dipimpin langsung Irwasda Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Benny Subandi. Operasi Keselamatan Lodaya 2026 digelar serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat, sebagai langkah antisipasi atas meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan, khususnya di sektor lalu-lintas.

“Polda Jawa Barat menargetkan terciptanya kondisi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas, yang aman dan kondusif. Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu-lintas, dengan mematuhi peraturan dan tertib berlalu-lintas,” ujar Irwasda Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Benny Subandi.

Operasi Keselamatan Lodaya 2026 akan berlangsung selama 14 hari, sejak 02 Februari hingga 15 Februari. Selama pelaksanaan operasi, jajaran Satlantas akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu-lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Polda Jabar menetapkan sembilan pelanggaran lalu-lintas sebagai prioritas penindakan di lapangan, meliputi:

1. Pengendara kendaraan bermotor melawan arus, sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

2. Pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur, atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sesuai Pasal 281 junto Pasal 77 Ayat 1 Undang-Undang LLAJ.

3. Pengendara kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan, sesuai Pasal 285 Ayat 5 junto Pasal 106 Ayat 4 Undang-Undang LLAJ.

4. Pengendara kendaraan bermotor menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara, sesuai Pasal 283 Undang-Undang LLAJ.

5. Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, sesuai Pasal 311 Undang-Undang LLAJ.

6. Pengendara kendaraan bermotor tidak menggunakan sabuk pengaman, sesuai Pasal 289 Undang-Undang LLAJ.

7. Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, sesuai Pasal 280 Undang-Undang LLAJ.

8. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), sesuai Pasal 291 Ayat 1 Undang-Undang LLAJ.

9. Pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong atau berisk, sesuai Pasal 285 Ayat 1 Undang-Undang LLAJ.

Benny menegaskan, pentingnya kerja sama dan kolaborasi Polri bersama Instansi terkait, serta peran aktif masyarakat untuk mewujudkan lalu-lintas yang aman dan tertib selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026. Para personel yang terlibat ditekankan memiliki kesiapan maksimal dan soliditas kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pesan keselamatan berlalu lintas ditekankan, aman di jalan, nyaman di perjalanan, dan selamat sampai tujuan. Masyarakat diimbau, selalu berhati-hati saat berkendara, serta mematuhi peraturan dan rambu lalu-lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain, serta terwujudnya keamananan, ketertiban, dan kelancaran berlalu-lintas selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Editor

Recent Posts

5 Bendungan yang Diresmikan Presiden Prabowo

5 Bendungan yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum menelan dana Rp9,79 triliun yang tersebesar di…

8 jam ago

1000 Lebih ASN di Jabar Terlibat Judi Online, Paling Besar Rp.800 Juta

SATUJABAR, BANDUNG--Miris! Lebih dari seribu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat, dilaporkan terlibat…

9 jam ago

Maling Satroni Rumah Warga di Bogor Curi HP dan Kamera, Polisi Usut Pelaku

SATUJABAR, BOGOR--Aksi pencurian di rumah warga yang berasa di komplek perumahan di Kabupaten Bogor, Jawa…

10 jam ago

Jakarta World Cinema Akan Gelar Festival Film Internasional

Jakarta World Cinema akan dikembangkan menjadi festival film internasional yang berkontribusi terhadap pertumbuhan industri film…

10 jam ago

Pertamina Pastikan Pasokan BBM ke Seluruh SPBU di Bogor

SATUJABAR, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memastikan penyaluran BBM ke seluruh…

11 jam ago

Puluhan Pelajar Bersajam di Bandung Meresahkan Warga Diamankan Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Sepuluh orang pelajar membawa senjata tajam meresahkan warga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diamankan…

12 jam ago

This website uses cookies.