Berita

Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas HAM 2022-2027

BANDUNG: Atnike Nova Sigiro, ditetapkan sebagai calon Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (4/10/2022).

Atnike merupan satu dari 9 orang disetujui DPR sebagai calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode itu.

Rapat Paripurna DPR secara sah menyetujui 9 Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terpilih periode 2022-2027.

Kesembilan nama calon anggota Komnas HAM terpilih periode 2022-2027 itu adalah Abdul Haris Semendawai.

Calon lainnya, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi.

Kemudian, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian dan Uli Parulian Sihombing.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat pidato laporan Komisi III DPR RI terkait uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota itu.

“Komisi III DPR RI sangat memandang penting dibutuhkannya anggota Komnas HAM  yang memiliki integritas, berkualitas, profesional dan kredibel dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Komnas HAM dalam penegakan HAM di Indonesia,” ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM 2022-2027 terpilih.

Hal itu berdasarkan hasil keputusan dari hasil rapat pleno Komisi III DPR.

“Dalam rapat pleno, juga telah memutuskan bahwa Ketua Komnas HAM 2022-2027 yang terpilih adalah saudari Atnike Nova Sigiro,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pangeran usai pidato menyerahkan hasil laporan Komisi III DPR RI tersebut kepada Pimpinan DPR RI yang diterima oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan DPR RI menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui.

TUJUAN KOMNAS HAM

Di dalam Pasal 75 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia, disebutkan bahwa tujuan dari Komnas HAM adalah:
Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.

 

Editor

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

BANDUNG - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memastikan pasokan dan distribusi…

5 jam ago

Diperpanjang: Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Berakhir 30 September 2025

SATUJABAR, BANDUNG--Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat diperpanjang. Program Gubernur Jawa Barat,…

7 jam ago

Harga Emas Antam Jum’at 27/6/2025 Rp 1.907.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 27/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

11 jam ago

“Buku Tahun Cibareubeu Sumedang, Jejak Syukur dan Harapan dari Lembur Sukamanah”

Di sebuah dusun yang tenang di kaki perbukitan Kecamatan Jatinunggal, warga Cibareubeu, Desa Sukamanah, kembali…

15 jam ago

Erwin Tegaskan Perang terhadap Bank Emok, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pinjaman ilegal atau…

15 jam ago

Pemkot Bandung Terus Dorong Pengoperasian Kembali Bandara Husein Sastranegara

Bagi Wali Kota Bandung, Bandara Husein tetap memiliki peran strategis bagi Kota Bandung. BANDUNG - Pemerintah…

15 jam ago

This website uses cookies.