Berita

Atasi Ilegal Mining Perlu Kesadaran Semua Pihak, Kata Menteri ESDM

BANDUNG – Pertambangan ilegal atau tanpa izin memang memiliki dampak yang sangat merugikan bagi negara dan masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyakini untuk menyelesaikannya diperlukan kesadaran semua pihak (kesadaran kolektif), mulai dari pemerintah, DPR RI, masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Terkait dengan illegal mining, kita akan buat forum khusus untuk berdiskusi, seperti Focus Group Discussion (FGD) agar konsumsinya terbatas. Saya akan bongkar saja karena saya mantan pengusaha jadi aga sedikit tahu,” ujar Bahlil menjawab pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dalam Rapat Kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (26/8).

Bahlil menegaskan kegiatan pertambangan ilegal sangat merugikan masyarakat dan negara sehingga diperlukan konsensus bersama.

“Tetap saya harus sepakat dengan Bapak dan Ibu (anggota Komisi VII) semua. Ini menjadi konsensus dan keinginan kita bersama kalau kita ingin melakukan perubahan pada negara,” lanjut Bahlil.

Penyelesaian pertambangan ilegal ini, ditegaskan Bahlil, memerlukan kesadaran semua pihak, termasuk aparat enegak hukum.

“Illegall mining ini sampai ayam tumbuh gigi pun tidak akan selesai kalau ini tidak menjadi kesadaran kolektif terutama pada kami (pemerintah), yang ada di sini (DPR RI), dan aparat penegak hukum karena ini menyelesaikan masalah tanpa masalah. Saya komit kita akan selesaikan,” pungkas Bahlil.

Pembentukan Ditjen Baru

Terkait dengan pertambangan ilegal, Komisi VII DPR RI sepakat untuk membentuk direktorat jenderal baru dengan nama Ditjen Penegakan Hukum atau Ditjen Gakum.

“Kementerian ESDM itu sudah selayaknya mempunyai lembaga penegakan hukum, seperti di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ucap Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto masih di acara yang sama.

Menurut Sugeng, Ditjen Gakum sangat diperlukan kementerian ESDM karena jika Kementerian ESDM mempunyai badan penegak hukum akan memiliki otoritas penuh untuk menindak tegas pelanggar hukum.

“Konsep Ditjen Gakum ini sudah sampai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Hukum dan HAM. Cuma saat itu suasana tarik menarik dan akhirnya tidak jadi,” ungkap Sugeng.

Lebih lanjut, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Minerba Bambang Suswantono mengatakan, Kementerian ESDM sudah lama mengajukan penambahan Ditjen baru ini ke Menpan RB dan hingga sekarang belum terealisasi.

Editor

Recent Posts

Modus Therapi, 5 Nakes Gadungan Gasak Perhiasan di Cirebon Ditangkap

SATUJABAR, CIREBON -- Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penipuan dan pencurian dengan modus…

4 jam ago

Rem Blong Penyebab Tabrakan Maut di Subang, 2 Tewas 8 Luka-Luka

SATUJABAR, SUBANG -- Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Subang, Jawa Barat, sudah mengidentifikasi 2 korban tewas…

11 jam ago

KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Hitung Suara Pilkada 2024

Sirekap merupakan alat bantu yang bertujuan untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara. SATUJABAR, BANDUNG -- Komisi…

14 jam ago

Gara-Gara Ikuti Google Map, Pemuda Ini Tersesat di Hutan Cihirup, Ditemukan dalam Keadaan Linglung

Maksud hati ingin bisa cepat sampai rumah, tapi malah nyasah ke tengah hutan. SATUJABAR, KUNINGAN…

14 jam ago

Kilang Balongan Bidik Proper Emas dari Program TJSL-nya

kelompok masyarakat yang menjalani program TJSl tak hanya mendapat manfaat ekonominya, namun turut menjaga kelestarian…

14 jam ago

Direktur Ressiber Polda Jabar: 1.724 Situs Judi Online Temuan Patroli Siber Dilaporkan ke Kemenkominfo

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar), telah mengidentifikasi sebanyak 1.724 situs judi online…

14 jam ago

This website uses cookies.