Headline

Asyikkkk…Dedi Mulyadi Resmi Hapus Tugas PR untuk Siswa

Kepala cabang dinas pendidikan di tiap wilayah pun diminta untuk segera menyosialisasikan kebijakan ini serta mendampingi satuan pendidikan dalam pelaksanaannya.

SATUJABAR, BANDUNG — Kebijakan tugas pekerjaan rumah (PR) bagi siswa SMA, SMK dan SLB tahun ajaran 2025/2026, resmi dihapus. PR akan diganti oleh penugasan yang bersifat reflektif dan eksploratif.

Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto menindaklanjuti edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 81/PK.03/DISDIK tentang optimalisasi pembelajaran.

“Pemberian tugas, baik individu maupun kelompok, agar dioptimalkan pada saat jam efektif pembelajaran di satuan pendidikan, serta tidak membebani peserta didik dengan pemberian tugas Pekerjaan Rumah (PR) yang bersifat tugas tertulis dari setiap mata pelajaran,” mengutip dari surat edaran tersebut, Rabu (11/6/2025).

Gantinya, sekolah diperintahkan untuk mengarahkan penugasan kepada kegiatan yang bersifat reflektif dan eksploratif. Seperti proyek pembelajaran yang bertujuan meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap keluarga, alam, dan lingkungan sekitar.

Surat edaran pun mengatur penugasan akademik harus difokuskan untuk penguatan siswa yang belum mencapai kompetensi minimal. Dengan ketentuan maksimal 60 persen dari durasi tatap muka serta dioptimalkan pelaksanaannya di sekolah melalui pembelajaran remedial.

Dalam edaran tersebut, peserta didik didorong untuk mengembangkan minat dan bakat baik di rumah maupun sekolah saat di luar jam belajar efektif. Pengembangan ini mencakup berbagai bidang seperti keagamaan, literasi, seni, olahraga, sains, teknologi, kewirausahaan, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya.

“Dapat dioptimalkan juga untuk pengembangan minat dan bakat peserta didik di antaranya membantu orangtua/wali di rumah serta lingkungan sekitar,” tulis surat edaran tersebut.

Kepala cabang dinas pendidikan di tiap wilayah pun diminta untuk segera menyosialisasikan kebijakan ini serta mendampingi satuan pendidikan dalam pelaksanaannya. Sementara penghapusan PR untuk siswa SD dan SMP diserahkan ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota masing-masing.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya mengatakan, penghapusan PR merupakan langkah untuk menghentikan aktivitas rutin sekolah yang dibawa siswa ke rumah. Menurutnya, anak-anak bisa lebih produktif dengan mengerjakan pekerjaan rumah. (yul)

Editor

Recent Posts

Puncak Arus Mudik H-3, 94 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

SATUJABAR, BANDUNG--Puncak arus mudik Lebaran 2026 dari Jabotabek ke Jawa Barat, terjadi H-3 Lebaran, Rabu…

1 jam ago

Lalin Jalur Nagreg Terus Meningkat, Puncak Arus Mudik Kamis Malam

SATUJABAR, BANDUNG--Arus pemudik di Jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus meningkat, memasuki H-2 Lebaran,…

2 jam ago

Pemerintah Kawal Kepulangan 2.190 Jemaah Umrah

SATUJABAR, JEDDAH – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah…

2 jam ago

Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Pada Jum’at 20 Maret 2026, Ini Penjelasannya..

SATUJABAR, YOGYAKARTA - Penetapan awal Syawal 1447 H kembali menjadi perhatian publik, terutama terkait potensi…

2 jam ago

Kapan Puncak Arus Mudik Terjadi? Kata Polri H-2 Lebaran

SATUJABAR, CIKAMPEK – Puncak arus mudik lebaran diprediksi terjadi pada Rabu malam (18/3/2026) atau H-2…

3 jam ago

Tenang! Cadangan BBM Cukup Untuk 28 Hari

SATUJABAR, BATANG – Saat ini, cadangan BBM nasional tercatat berada pada kisaran 27-28 hari, sehingga…

3 jam ago

This website uses cookies.