Perang (ilustrasi/pixabay)
SATUJABAR, BANDUNG – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan dengan Iran sebagai langkah awal menuju penyelesaian konflik. Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa penghentian serangan dilakukan dengan syarat Iran membuka kembali Selat Hormuz dan menghentikan operasi militernya.
Trump juga menyebut kesepakatan tersebut sebagai “gencatan senjata dua arah” dan menilai proposal perdamaian dari Iran sebagai dasar yang “dapat dijalankan” untuk negosiasi lanjutan.
Dari pihak Iran, Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi menyatakan Teheran siap menghentikan operasi defensif selama tidak ada serangan lanjutan dari Amerika Serikat. Iran juga menyetujui pembukaan jalur pelayaran di Selat Hormuz sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.
Selain itu, Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran menegaskan bahwa gencatan senjata ini bersifat sementara dan bergantung pada komitmen kedua pihak, sembari membuka peluang perundingan lebih lanjut yang direncanakan berlangsung di Islamabad.
Meski kedua pihak mengklaim langkah ini sebagai kemajuan diplomatik, situasi di lapangan masih dinilai rapuh dengan potensi pelanggaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Sumber: Berbagai sumber/Diolah
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital…
JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan…
BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor, Yantie Rachim…
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional…
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,…
JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor,…
This website uses cookies.