Berita

Artificial Intelligence Kuras Nilai Jurnalisme, Pemerintah Dorong Hak Penerbit dan Kompensasi Adil

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial bukan ancaman karena menggantikan wartawan.

Menurutnya, ancaman utama saat ini praktik pengambilan nilai jurnalisme tanpa pengembalian yang adil.

Konten media diserap oleh platform dan mesin AI, lalu disajikan kembali dalam bentuk ringkasan.

Media kehilangan trafik, pendapatan, dan posisi strategisnya sebagai rujukan publik.

“Ancaman terbesar jurnalisme hari ini bukan wartawan digantikan oleh artificial intelligence, tetapi nilai jurnalisme diekstraksi tanpa pengembalian yang adil kepada media,” jelasnya dalam Talk Show Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026: “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” di Serang, Banten, Minggu (08/02/2026).

Menurut Wamen Nezar Patria, disrupsi AI menyentuh seluruh rantai ekosistem media.

Dampaknya tidak hanya pada ruang redaksi, tetapi juga pada kualitas informasi yang diterima masyarakat.

“Proses jurnalistik yang berbasis verifikasi dan kerja lapangan tergerus oleh konsumsi ringkasan instan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ringkasan mesin tidak setara dengan karya jurnalistik. Jurnalisme menghadirkan konteks, disiplin verifikasi, dan wajah manusia di balik peristiwa.

“Yang dibaca publik akhirnya bukan karya jurnalistik, melainkan ringkasan mesin. Di situ banyak nuansa dan kemanusiaan yang hilang,” ujarnya.

Menurut Wamen Nezar, masa depan media ditentukan oleh jurnalisme yang tidak bisa direplikasi mesin.

Liputan lapangan, investigasi, dan cerita komunitas menjadi pembeda di tengah banjir konten sintetis.

“Jika media hanya bergantung pada platform tanpa kekhasan, kita akan diseragamkan oleh mesin kecerdasan buatan,” katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam menjaga ekosistem informasi publik.

Kebijakan hak penerbit, transparansi penggunaan konten oleh teknologi AI, serta prinsip kompensasi yang adil bagi industri media menjadi bagian dari arah kebijakan digital nasional.

“Langkah ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan jurnalisme berkualitas dan melindungi hak publik atas informasi yang utuh dan dapat dipercaya,” tegas Wamenkomdigi Nezar Patria.

Editor

Recent Posts

Satpam SPPG di Sukabumi Dikeroyok Gerombolan Bermotor, Polisi Buru Para Pelaku

SATUJABAR, SUKABUMI--Gerombolan bermotor kembali berulah. Kali ini, korban dari aksi brutalnya seorang satpam Satuan Pelayanan…

7 jam ago

Kredit Perempuan Prasejahtera Bunga 8% Flat, Pagu 15 Juta

Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS), yaitu skema kredit program yang menyediakan pembiayaan produktif dengan suku bunga/marjin…

8 jam ago

Indonesia Incorporated Butuh Konsolidasi Seluruh Kekuatan Nasional

SATUJABAR, CIKARANG - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh kekuatan nasional untuk mewujudkan kemandirian…

8 jam ago

Motor Listrik Nasional Diluncurkan Presiden Prabowo Kamis 13 Agustus 2026

SATUJABAR, BEKASI – Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya diresmikan Presiden Prabowo Subianto di…

8 jam ago

Panas Bumi Garut, Pemkab & DEN Dorong Akselerasi

SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut bersama Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong percepatan pengembangan potensi…

9 jam ago

Program CID “WIRALODRA” Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Raih Penghargaan ISRA Awards 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU – Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan dalam menjalankan bisnis dengan tetap…

11 jam ago

This website uses cookies.