Berita

Artificial Intelligence Kuras Nilai Jurnalisme, Pemerintah Dorong Hak Penerbit dan Kompensasi Adil

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan artifisial bukan ancaman karena menggantikan wartawan.

Menurutnya, ancaman utama saat ini praktik pengambilan nilai jurnalisme tanpa pengembalian yang adil.

Konten media diserap oleh platform dan mesin AI, lalu disajikan kembali dalam bentuk ringkasan.

Media kehilangan trafik, pendapatan, dan posisi strategisnya sebagai rujukan publik.

“Ancaman terbesar jurnalisme hari ini bukan wartawan digantikan oleh artificial intelligence, tetapi nilai jurnalisme diekstraksi tanpa pengembalian yang adil kepada media,” jelasnya dalam Talk Show Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026: “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” di Serang, Banten, Minggu (08/02/2026).

Menurut Wamen Nezar Patria, disrupsi AI menyentuh seluruh rantai ekosistem media.

Dampaknya tidak hanya pada ruang redaksi, tetapi juga pada kualitas informasi yang diterima masyarakat.

“Proses jurnalistik yang berbasis verifikasi dan kerja lapangan tergerus oleh konsumsi ringkasan instan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ringkasan mesin tidak setara dengan karya jurnalistik. Jurnalisme menghadirkan konteks, disiplin verifikasi, dan wajah manusia di balik peristiwa.

“Yang dibaca publik akhirnya bukan karya jurnalistik, melainkan ringkasan mesin. Di situ banyak nuansa dan kemanusiaan yang hilang,” ujarnya.

Menurut Wamen Nezar, masa depan media ditentukan oleh jurnalisme yang tidak bisa direplikasi mesin.

Liputan lapangan, investigasi, dan cerita komunitas menjadi pembeda di tengah banjir konten sintetis.

“Jika media hanya bergantung pada platform tanpa kekhasan, kita akan diseragamkan oleh mesin kecerdasan buatan,” katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam menjaga ekosistem informasi publik.

Kebijakan hak penerbit, transparansi penggunaan konten oleh teknologi AI, serta prinsip kompensasi yang adil bagi industri media menjadi bagian dari arah kebijakan digital nasional.

“Langkah ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan jurnalisme berkualitas dan melindungi hak publik atas informasi yang utuh dan dapat dipercaya,” tegas Wamenkomdigi Nezar Patria.

Editor

Recent Posts

Burung Kareo Padi Kuliner Favorit di Siantar, Ini Alasannya?

SATUJABAR, JAKARTA – Burung kareo padi telah menjadi santapan populer Warga Kota Siantar Sumatera Utara.…

3 menit ago

Viking Karawang: Pelajar Tewas di Sungai Citarum Bukan Bobotoh

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang pelajar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditemukan tewas di bantaran Sungai Citarum, usai…

1 jam ago

Dewan Kebudayaan Kuningan 2026-2030Dilantik

SATUJABAR, KUNINGAN — Dewan Kebudayaan Kuningan Masa Bakti 2026–2030 dilantik Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar,…

2 jam ago

Tarif PNBP Mineral Ditunda

SATUJABAR, JAKARTA – Tarif PNBP mineral atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) iuran produksi untuk…

2 jam ago

Proyek MRT Bundaran HI-Kota: Menhub Dampingi Wapres Ke Lokasi

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek…

2 jam ago

KCIC Siapkan Tenant UMKM di Stasiun Whoosh di Libur Panjang

SATUJABAR, JAKARTA – KCIC siapkan tenant untuk UMKM turut mendorong kinerjanya seperti saat libur panjang…

2 jam ago

This website uses cookies.