Pj Bupati Bekasi Dedy menghadiri kegiatan Sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, berlangsung di Ruang Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Senin (20/01/2025). Foto: Jaja Jaelani
BANDUNG – Aplikasi Jaksa Garda Desa diluncurkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam rangka transparansi pengelolaan keuangan desa.
Kejari menggelar peluncuran sekaligus sosialisasi aplikasi Jaksa Garda Desa kepada Kepala Desa, Lurah, dan Operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) pada Senin (20/01/2025). Acara tersebut diselenggarakan secara daring di ruang Command Center, Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, dan dibuka oleh Penjabat Bupati Dedy Supriyadi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, juga turut mendampingi dalam acara ini.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menjelaskan bahwa aplikasi Jaksa Garda Desa memiliki sejumlah keunggulan, salah satunya adalah kemampuannya untuk memberikan akses informasi secara real-time mengenai keuangan yang dikelola oleh pemerintah desa. “Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui aliran penggunaan dana desa dan aliran keuangannya, yang sangat penting untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan keuangan pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Dedy juga menekankan bahwa aplikasi ini akan meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan. Ia berharap melalui sosialisasi dan pelatihan ini, perangkat desa dapat lebih siap menghadapi tantangan yang ada. “Keberhasilan ini juga ditentukan dari kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, lembaga hukum, dan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, menjelaskan bahwa aplikasi Jaksa Garda Desa terintegrasi dengan Kejaksaan Agung RI dan seluruh Kejaksaan di Kabupaten dan Kota lainnya. Dwi menegaskan pentingnya partisipasi para lurah, kepala desa, dan perangkat desa dalam mengikuti sosialisasi aplikasi ini. “Aplikasi ini terintegrasi dengan Kejaksaan Agung, nanti fitur aplikasinya juga sudah ada. Teman-teman dari intelijen akan memandu lurah dan perangkat desa se-Kabupaten Bekasi,” jelasnya dikutip situs Pemkab Bekasi.
Dwi juga menyampaikan bahwa aplikasi ini akan membantu memantau dan mengelola dana desa, cagar budaya, serta administrasi lainnya yang diunggah oleh perangkat desa. Data yang dimasukkan dalam aplikasi ini akan menjadi bagian dari pendampingan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kepada kepala desa dan lurah dalam pengelolaan dana desa.
“Terutama untuk dana desa, masih ada fitur-fitur lain yang harus dimasukkan. Kepala desa yang belum paham aplikasi ini nanti akan dibantu oleh operator masing-masing, dan Kejaksaan akan memandu serta melakukan sosialisasi lebih lanjut,” tambahnya.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga akan terus melanjutkan program pendampingan seperti road show yang sudah dilakukan ke desa-desa di Kabupaten Bekasi. “Tidak perlu khawatir, kami akan turun langsung termasuk menjelaskan aplikasi yang hari ini kami luncurkan,” tutup Dwi.
SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026. Hingga 27…
SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, khususnya berdomisili di wilayah Jawa Barat!…
SATUJABAR, JAKARTA – Uang beredar dalam arti luas atau likuiditas perekonomian tumbuh positif pada Februari…
SATUJABAR, BANDUNG - Suasana hangat Idulfitri 1447 H masih terasa di berbagai sudut Kota Bandung.…
SATUJABAR, BEKASI - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,…
SATUJABAR, JAKARTAB - Kementerian Komunikasi dan Digital mengklarifikasi terjadinya pembatasan akses domain commons.wikimedia.org sebagai dampak…
This website uses cookies.