Berita

APBD Perubahan 2023 Kabupaten Bekasi Naik

SATUJABAR, BANDUNG – Pendapatan daerah Kab. Bekasi diproyeksikan naik Rp 352,39 miliar lebih, dari semula Rp 6,06 triliun lebih, menjadi Rp 6,41 triliun.

Hal itu terungkap dalam penetapan Raperda APBD Perubahan 2023 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, di Gedung DPRD Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (19/9/23).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 itu.

Dani Ramdan menjelaskan, perubahan APBD 2023 dilandasi oleh perkembangan asumsi kebijakan umum pada APBD Murni 2023, baik dari sisi pendapatan daerah maupun dari sisi belanja daerah.

“Dari sisi pendapatan, penyesuaian perlu dilakukan pada kelompok pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, dan di sisi belanja penyesuaian perlu dilakukan beberapa alokasi anggaran kegiatan di berbagai perangkat daerah,” terangnya.

Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023, berdasarkan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2023, yang telah disepakati bersama.

Dani Ramdan mengungkapkan, terkait pendapatan daerah, diproyeksikan mengalami kenaikan sebanyak Rp 352,39 miliar lebih, dari semula Rp 6,06 triliun lebih, menjadi Rp 6,41 triliun lebih.

Kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) yang bertambah sebesar Rp 125,81 miliar lebih, dari alokasi semula hanya Rp 2,74 triliun lebih menjadi Rp 2,86 triliun lebih.

“Dengan rincian, pajak daerah bertambah sebanyak Rp 130 miliar dan hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan sebanyak Rp 3,44 miliar lebih,” ujarnya.

Selain penambahan dari hasil pendapatan pajak daerah dan hasil pengelolan daerah yang dipisahkan, terdapat penambahan dari penyesuaian alokasi pendapatan dari sektor retribusi daerah sebesar Rp 5,77 miliar.

“Dan penambahan PAD yang sah terdapat Rp 1,84 miliar lebih,” imbuhnya.

Selanjutnya, penambahan pendapatan asli daerah dari hasil transfer sebesar Rp 226,58 miliar lebih, dari alokasi semula hanya Rp 3,31 triliun lebih menjadi Rp 3,54 triliun lebih yang bersumber dari anggaran transfer pusat dan transfer antar daerah.

Editor

Recent Posts

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…

4 menit ago

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…

2 jam ago

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari…

3 jam ago

Pertamina EP Zona 7 Perkuat Sinergi Jelang Tajak KRE-002ST di Desa Sukra

SATUJABAR, INDRAMAYU - Komitmen membangun komunikasi terbuka kembali ditegaskan PT Pertamina EP Zona 7 menjelang…

3 jam ago

BPS Jabar: Ekspor Jabar Januari 2026 Turun 4,24 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan nilai ekspor Jawa Barat Januari…

5 jam ago

BPS Jabar: Inflasi Februari 2026 Tertinggi di Kabupaten Majalengka

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan pada Februari 2026 inflasi Year…

5 jam ago

This website uses cookies.