Berita

KPK Hibahkan Sejumlah Aset Ke Kabupaten Bogor

SATUJABAR, BANDUNG – Kabupaten Bogor mendapatkan hibah aset senilai total Rp.6.051.763.000.

Aset itu berupa tanah seluas 4.015 meter persegi di Desa Banjarsari Kec. Ciawi senilai Rp 5.265.110.000.

Kemudian satu unit mobil toyota fortuner dengan nilai aset Rp.369.673.000. Serta satu unit mobil hyundai dengan nilai Rp.416.980.000.

Sejumlah aset itu berasal dari barang rampasan negara melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan No: S-458/KN.4/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang persetujuan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara pada Pemerintah Kabupaten Bogor,

Bupati Bogor Iwan Setiawan menandatangani berita acara serah terima  itu di Auditorium Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Selasa (19/9).

Selain kepada Pemkab Bogor, serah terima penetapan status penggunaan barang milik negara dan hibah yang berasal dari rampasan negara juga diberikan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan LPSK.

Hadir pada acara tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, serta Sekretaris Jenderal LPSK, Noor Sidharta.

Mendampingi Bupati Bogor, Inspektur Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

DIPAKAI KANTOR DESA

Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menghibahkan satu bidang tanah seluas 4.015 meter persegi di Desa Banjarsari Kecamatan Ciawi dan dua unit kendaraan roda empat.

Rencananya tanah ini akan dimanfaatkan untuk relokasi kantor Desa Banjarsari yang sekarang berada di pinggir jalan dan tidak memiliki lahan parkir sehingga kurang representatif untuk melayani masyarakat.

Kemudian relokasi Koramil Ciawi yang saat ini berlokasi di wilayah Kota Bogor. Serta mendirikan kantor UPT Pajak dan Puskesmas. Adapun kendaraan akan dimanfaatkan untuk penunjang operasional perangkat daerah yang masih membutuhkan.

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, kegiatan hari ini adalah salah satu wujud dari pelaksanaan tugas pokok KPK untuk kepentingan umum, yakni dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baik yang dikerjakan oleh pemerintah daerah dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten Bogor, kemudian Kementerian Keuangan, dan LPSK.

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: Thalita & Dinda Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

30 menit ago

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau…

2 jam ago

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar…

4 jam ago

Macau Open 2026: Bagas Shujiwo Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

5 jam ago

Chairul Mukmin, Alumni UMY, Juara SUCI 2026

Chairul Mukmin atau yang kerap disapa Mukmin, Alumni UMY, menjadi juara dalam Stand Up Comedy…

5 jam ago

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama…

5 jam ago

This website uses cookies.