Berita

APBD Kota Bandung 2023 Untuk Pemulihan Ekonomi

BANDUNG: APBD Kota Bandung 2023, rancangan perdanya kini memasuki agenda jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung oleh Pemerintah Kota Bandung.

Selain Raperda APBD Kota Bandung 2023, DPRD bersama Pemkot juga membahas Raperda APBD 2022 Perubahan.

Kedua raperda itu masuk dalam agenda yang bersamaan.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda itu.

“Tentunya ini akan dibahas lebih lanjut, yaitu pembahasan di badan anggaran. Semoga berjalan dengan lancar. Sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dikutip situs Pemkot Bandung, Yana berharap pembahasan ini dapat berjalan dengan baik.

Sehingga, katanya, dapat mewujudkan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis.

PEMULIHAN EKONOMI

Yana mengatakan pada APBD 2023 fokus pada infrastruktur dan pemulihan ekonomi.

“Itu menjadi prioritas, kan pandemi relatif sudah terkendali, jadi kita fokus pada pemulihan ekonomi. Domainnya itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan nota penjelasan Wali Kota terkait dua Raperda tersebut pada Sidang Paripurna, Senin 12 September 2022.

Nota penjelasan tersebut ditindaklanjuti melalui pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Raperda yang diajukan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, pembahasan lebih lanjut akan ditindaklanjuti dan dibahas oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Selanjutnya Badan Anggaran DPRD Kota Bandung akan membahas Raperda Perubahan APBD T.A 2022 dan Raperda APBD T.A. 2023,” katanya.

Ia mengatakan pembahasan akan berfokus pada perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur dan antisipasi serta penanggulangan titik-titik banjir dan potensi longsor di Kota Bandung.

“Terkait PJU yang rusak, terkait titik titik tambahan, itu yang menjadi fokus kita,” katanya.

OMNIBUS LAW

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin 12 September 2022.

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, dengan telah disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat mempermudah proses investisi dan mempercepat proses pemulihan ekonomi.

Editor

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Banjir Peminat, Oversubscribed Hampir 5 Kali Lipat

BANDUNG – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Paling anyar, Obligasi Keberlanjutan atau…

4 jam ago

Persib Bandung vs Borneo FC Skor 1-0, Persib Posisi 2 Di Bawah Persebaya

BANDUNG – Persib Bandung vs Borneo FC skor 1-0 untuk Maung Bandung pada laga lanjutan…

4 jam ago

Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Etik dan Pidana

SATUJABAR, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah memerintahkan proses secara tuntas kasus penembakan yang…

6 jam ago

Pemerintah Tetapkan Pilkada 27 November 2024 Hari Libur Nasional

SATUJABAR, JAKARTA-- Pemerintah menetapkan tanggal 27 November 2024, hari libur nasional. Penetapan hari libur nasional…

8 jam ago

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Tasikmalaya, Identitas Belum Terungkap

SATUJABAR, TASIKMALAYA-- Identitas mayat wanita yang ditemukan membusuk di areal kebun pinggir Jalan Raya Tasikmalaya-Kawalu,…

8 jam ago

Pemantauan Kemenperin Terhadap Transaksi iPhone 16: Upaya Mengawasi Peredaran Produk Impor

SATUJABAR, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 telah…

9 jam ago

This website uses cookies.