Berita

APBD Kota Bandung 2023 Untuk Pemulihan Ekonomi

BANDUNG: APBD Kota Bandung 2023, rancangan perdanya kini memasuki agenda jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung oleh Pemerintah Kota Bandung.

Selain Raperda APBD Kota Bandung 2023, DPRD bersama Pemkot juga membahas Raperda APBD 2022 Perubahan.

Kedua raperda itu masuk dalam agenda yang bersamaan.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda itu.

“Tentunya ini akan dibahas lebih lanjut, yaitu pembahasan di badan anggaran. Semoga berjalan dengan lancar. Sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dikutip situs Pemkot Bandung, Yana berharap pembahasan ini dapat berjalan dengan baik.

Sehingga, katanya, dapat mewujudkan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis.

PEMULIHAN EKONOMI

Yana mengatakan pada APBD 2023 fokus pada infrastruktur dan pemulihan ekonomi.

“Itu menjadi prioritas, kan pandemi relatif sudah terkendali, jadi kita fokus pada pemulihan ekonomi. Domainnya itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan nota penjelasan Wali Kota terkait dua Raperda tersebut pada Sidang Paripurna, Senin 12 September 2022.

Nota penjelasan tersebut ditindaklanjuti melalui pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Raperda yang diajukan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, pembahasan lebih lanjut akan ditindaklanjuti dan dibahas oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Selanjutnya Badan Anggaran DPRD Kota Bandung akan membahas Raperda Perubahan APBD T.A 2022 dan Raperda APBD T.A. 2023,” katanya.

Ia mengatakan pembahasan akan berfokus pada perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur dan antisipasi serta penanggulangan titik-titik banjir dan potensi longsor di Kota Bandung.

“Terkait PJU yang rusak, terkait titik titik tambahan, itu yang menjadi fokus kita,” katanya.

OMNIBUS LAW

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin 12 September 2022.

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, dengan telah disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat mempermudah proses investisi dan mempercepat proses pemulihan ekonomi.

Editor

Recent Posts

Longsor Sampah di TPA Galuga Bogor, Satu Orang Tewas Tertimbun

SATUJABAR, BOGOR--Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga, yang berada di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor,…

8 jam ago

Misteri Kematian Putri Apriyani Wajah Terbakar di Kamar Kos di Indramayu

SATUJABAR, INDRAMAYU--Wanita muda berusia 21 tahun bernama Putri Apriyani, ditemukan tewas mengenaskan dengan wajah gosong…

9 jam ago

Program Dedi Mulyadi Buat Sekolah: Satu Kelas Satu Toilet Sampah Kelola Mandiri

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mencanangkan program Piala Anugerah Panca Waluya sebagai upaya meningkatkan…

11 jam ago

Gerakan Pangan Murah, Beras Rp.11.500 Dijual di 26 Titik di Kabupaten Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung, Jawa Barat, bekerjasama dengan Perum Bulog, menggelar gerakan pangan murah dengan harga…

14 jam ago

Harga Emas Antam Senin 11/8/2025 Rp 1.945.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 11/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

15 jam ago

Kemenpar Umumkan 15 Pelaku Terpilih dalam Program WISH Paket Tour Gastronomi 2025

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) resmi mengumumkan 15 pelaku pariwisata terpilih dalam program Wonderful Indonesia…

15 jam ago

This website uses cookies.