Berita

APBD Kota Bandung 2023 Untuk Pemulihan Ekonomi

BANDUNG: APBD Kota Bandung 2023, rancangan perdanya kini memasuki agenda jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung oleh Pemerintah Kota Bandung.

Selain Raperda APBD Kota Bandung 2023, DPRD bersama Pemkot juga membahas Raperda APBD 2022 Perubahan.

Kedua raperda itu masuk dalam agenda yang bersamaan.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda itu.

“Tentunya ini akan dibahas lebih lanjut, yaitu pembahasan di badan anggaran. Semoga berjalan dengan lancar. Sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dikutip situs Pemkot Bandung, Yana berharap pembahasan ini dapat berjalan dengan baik.

Sehingga, katanya, dapat mewujudkan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis.

PEMULIHAN EKONOMI

Yana mengatakan pada APBD 2023 fokus pada infrastruktur dan pemulihan ekonomi.

“Itu menjadi prioritas, kan pandemi relatif sudah terkendali, jadi kita fokus pada pemulihan ekonomi. Domainnya itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan nota penjelasan Wali Kota terkait dua Raperda tersebut pada Sidang Paripurna, Senin 12 September 2022.

Nota penjelasan tersebut ditindaklanjuti melalui pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Raperda yang diajukan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, pembahasan lebih lanjut akan ditindaklanjuti dan dibahas oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Selanjutnya Badan Anggaran DPRD Kota Bandung akan membahas Raperda Perubahan APBD T.A 2022 dan Raperda APBD T.A. 2023,” katanya.

Ia mengatakan pembahasan akan berfokus pada perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur dan antisipasi serta penanggulangan titik-titik banjir dan potensi longsor di Kota Bandung.

“Terkait PJU yang rusak, terkait titik titik tambahan, itu yang menjadi fokus kita,” katanya.

OMNIBUS LAW

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin 12 September 2022.

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, dengan telah disepakatinya Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat mempermudah proses investisi dan mempercepat proses pemulihan ekonomi.

Editor

Recent Posts

Harga Minyak Mentah Indonesia Desember 2025 Tertekan, Ini Sebabnya…

SATUJABAR, JAKARTA - Rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Desember 2025 ditetapkan pada…

6 jam ago

77 Tunawisma Dijaring Dari Operasi Penjangkauan Oleh Pemkot Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)…

7 jam ago

Isra Mi’raj 2026: Saatnya Mengunjungi Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Ingin mengetahui perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW dengan cara yang mengasyikan? Sepertinya…

7 jam ago

Pesan Ketum KONI Kepada PTMSI: Persatuan Adalah Kunci Kemenangan

SATUJABAR, JAKARTA - Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman…

7 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie vs Loh Kean Yew di Semifinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie akan menghadapi Loh Kean Yew…

7 jam ago

Momentum HPN, PWI Indramayu Gandeng Polri dan Wong Dermayu Masifkan Ketahanan Pangan

SATUJABAR, INDRAMAYU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu memanfaatkan momentum Hari Pers Nasional (HPN)…

18 jam ago

This website uses cookies.