Berita

APBD Kabupaten Bogor Perubahan Ditetapkan Defisit

BANDUNG: APBD Kabupaten Bogor 2022 perubahan mengalami defisit hingga lebih dari Rp1 triliun akibat lebih besarnya belanja daerah.

Pendapatan daerah di APBD Kab. Bogor Perubahan tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp,8,73 triliun.

Sedangkan untuk belanja daerah APBD Kabupaten Bogor perubahan ditetapkan sebesar Rp9,97 triliun.

Serta pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp684 miliar.

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bogor 2022.

Hal itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Rabu (28/9/2022).

Dikutip situs Pemprov Jabar, Iwan Setiawan mengatakan kesepakatan ini telah melalui pembahasan intensif badan anggaran dengan seluruh perangkat daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang telah memberikan saran dan masukan sehingga dapat dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini,” ungkapnya.

RINCIAN ANGGARAN

Untuk diketahui, materi perubahan KUA/PPAS tahun anggaran 2022 antara lain pendapatan daerah tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp8,736 triliun.

Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp9,970 triliun.

Terdapat defisit belanja sebesar Rp1,233 triliun akibat kebutuhan belanja daerah yang melampaui pendapatan daerah, serta pembiayaan daerah ditargetkan sebesar 684 milyar rupiah.

Plt. Bupati Bogor juga menyampaikan nota keuangan dan dokumen Rancangan Perubahan APBD Kab. Bogor tahun anggaran 2023.

“Ini harus cepat dan kami punya target waktu untuk APBD perubahan harus selesai di tanggal 30 September 2022. Kami apresiasi kepada DPRD yang agenda rapat paripurnanya sangat padat, karena harus marathon menyelesaikan semuanya. Jadi pos-pos yang belum teranggarkan harus bisa masuk ke APBD perubahan,” ujarnya.

Hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, ketua, para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, jajaran Pemdakab Bogor.

Direksi BUMD dan pimpinan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, beserta para pimpinan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, dan tokoh masyarakat.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Senin 28/7/2025 Rp 1.914.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 28/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

3 menit ago

Klaim Data 4,6 Juta Warga Jabar Dijual, Diskominfo Pastikan Tidak Ada Benar

SATUJABAR, BANDUNG--Data 4,6 juta warga Jawa Barat diklaim telah dijual di forum dark web oleh…

6 menit ago

Festival Jamu Tampilkan Warisan Nusantara sebagai Motor Ekonomi Kreatif

JAKARTA - Jamu, sebagai salah satu warisan budaya Nusantara, semakin diperkuat posisinya di kancah ekonomi…

1 jam ago

Rekomendasi Saham Senin (28/7/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (28/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

Pesan dari Gubernur: Sungai Harus Dimuliakan, Bukan Dihina

BOGOR - Di bawah langit senja Kota Bogor, suara tawa anak-anak bercampur riuh tepuk tangan…

2 jam ago

Petani di Garut Tewas Terjatuh dari Pohon Aren Saat Menyadap Nira

GARUT - Seorang petani di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, meninggal dunia usai terjatuh dari pohon…

2 jam ago

This website uses cookies.