Berita

Apakah ‘Mobil Tayo’ Bisa Kena Tilang?

BANDUNG – Seringkali kita melihat unit mobil yang dimodifikasi menjadi angkutan penumpang di jalan raya seperti yang sering disebut odong-odong atau mobil Tayo.

Dari sisi peraturan perundang-undangan, ternyata upaya memodifikasi untuk mobil dengan tujuan tertentu tanpa aturan rujukan jelas pelanggaran.

Dari kasus mobil Tayo atau odong-odong itu, melanggar Pasal 285 ayat (2).

PASAL 285 AYAT (2)

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, atau penghapus kaca dipidana dengan pidana kurungan paling lama

2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).”

Itu dari sisi unit mobil angkutan. Nah bagaimana dengan penumpang  yang menggunakannya?

Sumber: Satlantas Polres Garut

 

Editor

Recent Posts

Psikologi Klinis, Kini Tersedia di Puskesmas Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG – Psikologi Klinis, kini tersedia di Puskemas Kota Bandung sebagai bentuk optimalisasi layanan…

5 jam ago

PBSI Lantik 13 Pengprov di Pelatnas Cipayung

SATUJABAR, JAKARTA - PBSI lantik Pelantikan Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI pada Selasa, 12 Mei 2026,…

6 jam ago

Rusuh di Tamansari Bandung Saat May Day Libatkan 3 Kelompok, 13 Orang Jadi Tersangka

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap aksi rusuh di kawasan Tamansari, Kota Bandung, bertepatan saat peringatan…

6 jam ago

Tim Hisab Rukyat Kemenag 2026 Dikukuhkan

SATUJABAR, JAKARTA - Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026 dikukuhkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin…

9 jam ago

Ayah Sekap 3 Anak di Bandung, Diselamatkan Polisi Sebelum Dibakar

SATUJABAR, BANDUNG--Tiga orang anak berhasil diselamatkan polisi dari aksi penyekapan ayah kandungnya di Kota Bandung,…

10 jam ago

Burung Kareo Padi Kuliner Favorit di Siantar, Ini Alasannya?

SATUJABAR, JAKARTA – Burung kareo padi telah menjadi santapan populer Warga Kota Siantar Sumatera Utara.…

10 jam ago

This website uses cookies.