Berita

Anggaran KPU & Bawaslu Disetujui DPR

BANDUNG: Anggaran KPU senilai Rp15,98 triliun dan Bawaslu senilai RP7,1 triliun, usulannya disetujui Komisi II DPR.

Komisi II menyetujui anggaran itu ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu defenitif) KPU dan Bawaslu tahun 2023.

Persetujuan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, (21/9/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Komisi II DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan kedua lembaga penyelenggara Pemilu ini.

Usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu yakni masing-masing Rp7,86 triliun dan Rp6,06 triliun.

“Dan meminta kepada Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya kedalam pagu alokasi anggaran (pagu defenitif) KPU dan Bawaslu tahun 2023 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR, bisa kita setujui?” tanya  Junimart yang kemudian kembali dijawab ‘setuju’ oleh seluruh peserta rapat.

FRAKSI DEMOKRAT MENOLAK

Akan tetapi, Anggota Komisi II DPR Wahyu Sanjaya dari Fraksi Fraksi Partai Demokrat, tidak menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Bawaslu.

Ketidaksetujuan politisi Fraksi Partai Demokrat ini karena selama paparan dan rapat berlangsung, Bawaslu RI tidak bisa menjelaskan dan menyakinkan usulan tambahan anggaran terkait program sosialisasi sebesar Rp2 triliun bisa berjalan sesuai dengan yang akan dianggarkan.

“Beliau ini (Ketua Bawaslu RI) minta tadi tambahan untuk Adhoc Rp2 triliun, saya hanya ingin memastikan bahwa uang Rp2 triliun itu diterima orang yang berhak karena itu butuh sosialisasi yang baik. Saya tanya tanggung jawabnya apa? Pengendali anggaran, saya tanya bagaimana proses sosialisasinya dan bagaimana anggarannya, dan berapakah biaya sosialisasinya? tidak tahu. Apakah kita bisa meyakinkan bahwa Rp2 triliun itu sampai dan memang dibutuhkan? jawabannya tidak kalau sekarang,” jelas legislator dapil Sumatera Selatan II ini.

Hal ini kemudian dijadikan sebagai catatan hasil rapat oleh Komisi II DPR RI, yakni disetujui dengan catatan satu orang anggota, atau yang mewakili Fraksi Partai Demokrat tidak setuju.

Pemilihan umum akan berlangsung pada 2024 mendatang.

Editor

Recent Posts

Neraca Perdagangan Maret 2025 Raih Surplus, Capai USD 4,33 Miliar, Didorong Ekspor Nonmigas

BANDUNG – Neraca perdagangan Indonesia Maret 2025 mencatat surplus sebesar 4,33 miliar dolar AS. Angka…

10 menit ago

Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan Oknum Dokter Priguna Tunggu Hasil Tes Psikologi Puslabfor Polri

SATUJABAR, BANDUNG -- Polda Jawa Barat (Jabar), segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan oknum…

2 jam ago

Ekspor Indonesia Maret 2025 Tembus US$23,25 Miliar, Naik 5,95 Persen dari Bulan Sebelumnya

BANDUNG - Ekspor Indonesia Maret 2025 mencapai US$23,25 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 5,95…

5 jam ago

Menag: Skema Murur dan Tanazul Resmi Diterapkan Pada Ibadah Haji 2025

Menag juga mengemukakan pelayanan haji pada tahun 2025 akan terus ditingkatkan, termasuk dari segi kesiapan…

5 jam ago

BP Haji: Penertiban Jamaah Ilegal untuk Jamin Kualitas Layanan Haji

Masyarakat harus waspada dan tidak mudah tergoda dengan tawaran haji murah atau cepat tanpa antrean…

5 jam ago

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Serukan Pentingnya Konsumen Cerdas di Era Digital

BANDUNG - Menteri Perdagangan Budi Santoso menghadiri kegiatan Aksi Konsumen Cerdas Indonesia yang digelar di…

7 jam ago

This website uses cookies.