Berita

Anggaran KPU & Bawaslu Disetujui DPR

BANDUNG: Anggaran KPU senilai Rp15,98 triliun dan Bawaslu senilai RP7,1 triliun, usulannya disetujui Komisi II DPR.

Komisi II menyetujui anggaran itu ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu defenitif) KPU dan Bawaslu tahun 2023.

Persetujuan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, (21/9/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Komisi II DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan kedua lembaga penyelenggara Pemilu ini.

Usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu yakni masing-masing Rp7,86 triliun dan Rp6,06 triliun.

“Dan meminta kepada Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya kedalam pagu alokasi anggaran (pagu defenitif) KPU dan Bawaslu tahun 2023 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR, bisa kita setujui?” tanya  Junimart yang kemudian kembali dijawab ‘setuju’ oleh seluruh peserta rapat.

FRAKSI DEMOKRAT MENOLAK

Akan tetapi, Anggota Komisi II DPR Wahyu Sanjaya dari Fraksi Fraksi Partai Demokrat, tidak menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Bawaslu.

Ketidaksetujuan politisi Fraksi Partai Demokrat ini karena selama paparan dan rapat berlangsung, Bawaslu RI tidak bisa menjelaskan dan menyakinkan usulan tambahan anggaran terkait program sosialisasi sebesar Rp2 triliun bisa berjalan sesuai dengan yang akan dianggarkan.

“Beliau ini (Ketua Bawaslu RI) minta tadi tambahan untuk Adhoc Rp2 triliun, saya hanya ingin memastikan bahwa uang Rp2 triliun itu diterima orang yang berhak karena itu butuh sosialisasi yang baik. Saya tanya tanggung jawabnya apa? Pengendali anggaran, saya tanya bagaimana proses sosialisasinya dan bagaimana anggarannya, dan berapakah biaya sosialisasinya? tidak tahu. Apakah kita bisa meyakinkan bahwa Rp2 triliun itu sampai dan memang dibutuhkan? jawabannya tidak kalau sekarang,” jelas legislator dapil Sumatera Selatan II ini.

Hal ini kemudian dijadikan sebagai catatan hasil rapat oleh Komisi II DPR RI, yakni disetujui dengan catatan satu orang anggota, atau yang mewakili Fraksi Partai Demokrat tidak setuju.

Pemilihan umum akan berlangsung pada 2024 mendatang.

Editor

Recent Posts

Mojang Bandung Juara Miss Supranational 2024, Harashta Haifa Zahra

BANDUNG – Mojang Bandung yang juga Putri Indonesia, Harashta Haifa Zahra membuat gebrakan dengan tampil…

6 jam ago

Sedih, Langkah Brasil Terhenti di Copa America, Gagal Potensi Jumpa Argentina di Final

BANDUNG – Sedih, langkah Brasil terhenti di Copa America di tangan Uruguay. Tim Samba gagal…

6 jam ago

Polres Bogor Ringkus Diduga Pelaku Curat Sepeda Motor

BANDUNG  – Polres Bogor ringkus diduga pelaku curat sepeda motor Kamis 4 Juli 2024 sekira…

7 jam ago

Harga Emas Makin Melambung, Di Aneka Tambang Sentuh Rp 1.395.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas makin melambung. Di Aneka Tambang atau Antam Minggu 7/7/2024 dikutip…

7 jam ago

Pilihan Tempat Makan Siang untuk Anda dan Keluarga di Akhir Pekan

Pilihan tempat makan siang untuk Anda dan keluarga di akhir pekan. Berikut beberapa pilihan tempat…

10 jam ago

Pj Gubernur Apresiasi Film ‘Hantu’ Anti Pungli

BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengapresiasi film pendek berjudul Hantu di Sekolah…

12 jam ago

This website uses cookies.