Berita

Ancaman Megawati Siap ‘Pasang Badan’ Jika Hasto Ditangkap, KPK: Ini Murni Proses Penegakan Hukum!

SATUJABAR, JAKARTA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, pernah mengancam siap ‘pasang badan’ jika Sekjen-nya, Hasto Kristiyanto ditangkap, ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika penetapan Hasto sebagai tersangka adalah murni proses penegakan hukum. Penegakan hukum tersebut sebagai langkah lanjutan atas apa yang telah dilakukan pimpinan KPK sebelumnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan, penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap, murni proses penegakan hukum. Penegasan Setyo menjawab pertanyaan wartawan, terkait ancaman Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang pernah menyampaikan, siap ‘badan badan’ jika Sekjen-nya, Hasto, ditangkap.

“Dalam penetapan tersangka ini (Hasto), kami murni melakukan proses penegakan hukum,” jawab Setyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Setyo tidak mau menanggapi pernyataan Megawati sebagai bentuk intimidasi terhadap lembaga KPK. Setyo menyatakan, penegakan hukum KPK yang dipimpinnya saat ini, sebagai langkah lanjutan atas upaya yang telah dilakukan pimpinan KPK sebelumnya.

“Ini juga sebagai bagian dari isi memori serah-terima, yang kami terima dari pejabat lama (Pimpinan KPK sebelumnya). Jadi, sebenarnya, kami (Pimpinan KPK) tinggal melanjutkan saja,” ujar Setyo.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyatakan keprihatinannya terhadap proses penyidikan terkait kasus yang menjerat mantan kader partainya, Harun Masiku. Megawati menyebutkan, dalam proses penyidikan tersebut, Sekjen-nya, Hasto Kristiyanto, beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi di KPK.

“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya Ketua Umum PDI Perjuangan, bertanggung jawab penuh kepada warga saya, dan dia (Hasto) adalah sekjen saya!” ungkap Megawati dalam acara peluncuran buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis, 12 Desember 2024 lalu.

KPK memastikan, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap anggota KPU, bersama-sama dengan Harun Masiku, yang masuk daftar pencarian orang (DPO), alias buron KPK, terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

Penetapan Hasto sebagai tersangka disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Ketua KPK menggelar konferensi pers, didampingi Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu, serta Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhila Sugiarto.

“Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka HK (Hasto Kristiyanto), bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, selaku anggota KPU (Komisi Pemilah Umum) periode 2017-2022,” kata Setyo Budiyanto.(chd).

Editor

Recent Posts

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut,…

10 jam ago

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…

12 jam ago

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan…

12 jam ago

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah…

12 jam ago

Harga Tiket FIFA Series™ 2026, Ini Dia Daftarnya

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia akan berlaga di Turnamen FIFA Series™ 2026 yang berlangsung di…

12 jam ago

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu…

13 jam ago

This website uses cookies.