Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto, menunjukkan barang bukti kasus kematian anak berkebutuhan khusus dianiaya orangtuanya (FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Resort (Polres) Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus kematian anak berkebutuhan khusus di Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.
Korban, anak pria berusia 10 tahun tersebut, tewas di tangan orang tua kandungnya sendiri.
Orang tua kandung korban, pasangan Baihaki (61) dan Sumiati (50), telah ditetapkan tersangka pelaku penganiayaan, dan ditahan di Mapolres Tasikmalaya.
Ironisnya, perlakuan penganiayaan terhadap korban berkebutuhan khusus, dan kesehariannya tergantung pada kursi roda tersebut, sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
Menurut Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto, kedua tersangka mengaku kerap menganiaya karena kesal korban sering menangis saat melakukan aktifitas kesehariannya.
“Korban sering menangis, membuat tersangka kesal dan naik pitam. Tersangka memang diketahui temperamental, kerap berbuat kasar dan melakukan kekerasan fisik, sampai akhirnya korban meninggal dunia,” ungkap Suhardi di Mapolres Tasikmalaya, Senin (04/12/2023).
Kapolres menjelaskan pihaknya sebelumnya telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban.
Hasilnya, ditemukan sejumlah luka, paling parah luka pada alat vital yang diduga kuat sebagai penyebab kematian korban.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi berupa foto korban saat berada dalam kondisi sehat, pakaian, sarung, bercak darah, serta alat untuk menganiaya korban.
Korban baru tujuh bulan tinggal bersama orang tua kandung, setelah diserahkan dari pengasuhan orang tua angkatnya.
Selain Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, kedua tersangka juga dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak.
Ancaman pidananya maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Kinerja aparat Polres Tasikmalaya dalam mengungkap kasus kematian anak berkebutuhan khusus diapresiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kabupaten Tasikmalaya.
Keberhasilan polisi ini, sekaligus sebagai kado buruk bagi Hari Disabilitas Nasional, yang seharusnya korban mendapatkan perhatian khusus dan perlindungan dari orang-orang terdekat dan lingkungan di sekitarnya.
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita…
SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, mengapresiasi tingginya…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan suku…
SATUJABAR, WONOSOBO – Dieng Caldera Race 2026 kembali sukses diselenggarakan pada tanggal 19–21 Juni 2026…
This website uses cookies.