Berita

Anak Bos Rental Mobil Korban Penembakan Mengadu ke Dedi Mulyadi

SATUJABAR, BANDUNG– Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, didatangi tiga anak korban penembakan di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Banten. Ketiga orang yang datang mengadu, yakni Agam muhammad, 26 tahun, dan Rizky Agam, 24 tahun, anak Ilyas Abdurrahman, korban tewas, dan seorang lagi anak dari Ramli Abu Bakar, korban kritis di rumah sakit.

Dedi Mulyadi menemui ketiga anak korban penembakan di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, yang mendatanginya Pertemuannya diungah Dedi Mulyadi di akun instagram, dedimulyadi71.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi mengatakan, tiga orang pelaku sudah ditangkap. Keterangan dari pimpinan TNI AL, ketiga pelaku berstatus anggota TNI AL, sudah ditahan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) di Pengadilan Militer.

Dedi kemudian bertanya, kenapa masih tegang? Sekarang yang dianggap masih ada kejanggalan apa? Apa yang dikeluhkan sekarang?” tanya Dedi.

Dijawab Rizky Agam, anak korban, dari pihak keluarga ingin mengawal kasusnya sampai tuntas. Keluarga ingin pelaku bisa mendapatkan hukuman terberat sesuai dengan perbuatannya.

Dedi menjelaskan, perbuatan para pelaku, yakni menggunakan mobil milik orang lain, mempertahankan dengan menggunakan senjata api, hingga melakukan penembakan secara sengaja yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu luka berat (kritis). Artinya, dalam perbuatan tersebut, ada nyawa yang dihilangkan.

Dedi menegaskan, dari sisi personal pelaku sebagai anggota TNI altif, fungsi-fungsi sebagai anggota tidak berjalan. Anggota TNI memiliki sumpah Saptamarga, telah bersumpah pada Negara, untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), didalamnya menjaga martabat dan keselamatan warga.

Dedi kembali bertanya terkait keraguan apa lagi yang dirasakan keluarga korban saat ini. Terlebih, kasusnya juga sudah direkonstruksi dengan menghadirkan para pelaku yang terlibat.

“Saat rekonstruksi, keluarga korban tidak bisa melihat wajah para pelaku. Muka para pelaku ditutup,” jawab Rizky.

Dedi kemudian membandingkan, pada kasus pidana umum biasanya wajah pelaku diperlihatkan. Bagaimana dengan pidana militer, wajah pelaku memang harus ditutup, atau tidak.

“Nanti saya lihat di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer-nya. Apa harus ditutup,” ungkap Dedi.

Dedi mempersilakan publik, atau masyarakat menilai, para pelaku ditutup wajahnya saat digelar rekonstruksi kasus. Apakah itu sudah ketentuan dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer, atau bukan,” tutup Dedi.(chd).

Editor

Recent Posts

Terlalu! Mayat Bayi Ditemukan Mulutnya Ditutup Lakban di Karawang

SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…

6 jam ago

Kemitraan Strategis Polres Tasikmalaya Kota dan Masyarakat Diapresiasi Kompolnas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…

7 jam ago

Piala Dunia U-17 2025 Qatar: Ini Daftar 21 Nama yang Diboyong Nova Arianto

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…

7 jam ago

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

9 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

9 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

11 jam ago

This website uses cookies.