Berita

Alhamdulillah…Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler untuk Empat Provinsi

Pelunasan biaya haji ini diperpanjang hingga 2 Mei 2025 mendatang.

SATUJABAR, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M untuk empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten. Pelunasan biaya haji ini diperpanjang hingga 2 Mei 2025 mendatang.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain mengatakan, jamaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota nasional. Namun, secara kewilayahan, hingga hari ini, masih ada dua provinsi yang belum 100 persen terserap kuotanya. Dua provinsi tersebut adalah Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11).

Selain itu, masih ada 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.

“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025,” ujar Zain dalam keterangan persnya di Jakarta.

“Perpanjangan ini hanya dibuka untuk empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten,” ucap dia.

Selain kuota yang belum terisi semua di Jawa Barat dan Gorontalo, jamaah status cadangan yang melunasi pada empat provinsi ini juga masih perlu ditambah. Tujuannya, untuk mengantisipasi jemaah yang sudah melunasi tapi akhirnya menunda keberangkatan.

“Ada juga sejumlah jamaah yang ketentuan istitha’ahnya baru terbit sehingga baru bisa melunasi. Sebab, nama mereka masuk dalam kategori jemaah berhak lunas,” kata Zain.

Sebelumnya, Kemenag juga telah memperpanjang tahap pelunasan biaya haji jamaah reguler dan berakhir pada Jumat (25/4/2025) hari ini. Total ada 212.733 jamaah yang sudah melunasi biaya haji reguler.

“Hari ini, tahap perpanjangan pelunasan biaya haji reguler berakhir. Sebanyak 212.733 jemaah reguler lunasi biaya haji reguler,” jelas Zain.

Mereka yang melunasi, terdiri atas 184.029 jamaah berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 jamaah dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah, dan 684 pembimbing ibadah pada KBIHU.

Sebagai informasi, Indonesia tahun ini mendapat 221 ribu kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (yul)

Editor

Recent Posts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI)…

3 jam ago

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang…

3 jam ago

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…

3 jam ago

Kayu Raru Kandidat Herbal Antidiabetes, Ungkap BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Diabetes masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia. Hampir setengah miliar…

4 jam ago

Bupati Bogor Apresiasi Event ‘Dash Run’

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi atas semangat luar biasa yang ditunjukkan anak-anak…

4 jam ago

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima…

4 jam ago

This website uses cookies.