Berita

Aksi Penyelundupan Narkoba ke Tahanan Kejaksaan di PN Bandung, Digagalkan

SATUJABAR, BANDUNG – Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu yang dikendalikan seorang tahanan kejaksaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, berhasil digagalkan.

Tahanan dalam kasus kepemilikan narkoba tersebut, mendapat kiriman puluhan paket sabu dalam bungkus rokok, saat akan menjalani persidangan.

Kasus kepemilikan narkoba yang menjerat tahanan kejaksaan bernama Bahaudin, belum membuatnya jera.

Meski statusnya sudah menjadi seorang pesakitan, Bahaudin kembali tertangkap tangan mendapat kiriman puluhan paket sabu, saat akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis siang (16/05/2024).

Kejadiannya bermula saat Bahaudin dijenguk pria bernama Surya Saeful Bahri di sel tahanan PN Bandung. Pria berusia 29 tahun tersebut, ternyata sudah membawa sebanyak 22 paket sabu untuk diberikan kepada Bahaudin.

“Kejadiannya pukul 10.25 WIB, saat tahanan Bahaudin didatangi pria bernama Surya Saeful Bahri berpura-pura menjenguk dengan membawa makanan dan 3 bungkus rokok. Saat akan diperiksa, ia memperlihatkan gelagat mencurigakan,” ujar Jaksa Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Yan Prastomi Aji, kepada wartawan di PN Bandung.

Kecurigaan terbukti setelah bungkus rokok yang berusaha ditarik lagi dan dimasukan ke dalam kantong celana, berisi 22 paket sabu.

Setiap paket sabu dikemas dalam plastik klip bening, berikut satu paket berisi 25 butir obat-obatan heximer.

Dijemput Polisi

“Pelaku (Surya Saeful Bahri) langsung kita interogasi, dan mengakui jika bungkusan tersebut adalah narkoba. Pelaku diminta Bahaudin untuk mengirimkan paket sabu tersebut, sebelum ia menjalani persidangan,” jelas Yan Prastomi.

Setelah upaya penyelundupannya terbongkar, pelaku dijemput aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung.

Pelaku digelandang ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan.

Upaya penyelundupan barang haram tersebut menambah kasus baru buat Bahaudin.

Upaya penyelundupan narkoba kepada tahanan kasus narkoba, tercatat sudah 24 kasus, sejak Yan Prastomi bertugas.

Editor

Recent Posts

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

SATUJABAR, BANDUNG--Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan…

2 jam ago

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan…

4 jam ago

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan…

5 jam ago

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual…

6 jam ago

Waralaba Dorong UMKM Naik Kelas, Ungkap Wamendag Roro

SATUJABAR, JAKARTA – Waralaba menjadi sarana strategis dalam upaya mendorong UMKM untuk naik kelas. Wakil…

6 jam ago

Piala AFF U-19: Indonesia, Vietnam, Timor Leste, Myanmar

SATUJABAR, MEDAN – Piala AFF U-19 hasil drawing menempatkan Timnas Indonesia masuk Grup A ASEAN…

6 jam ago

This website uses cookies.