Berita

Aksi ‘Bang Jago’ Palak dan Hajar Dosen di Bandung, Berujung Diringkus Polisi

SATUJABAR, BANDUNG — Tidak ada kata kompromi bagi pihak kepolisian untuk menindak tegas aksi premanisme. Seorang ‘Bang Jago’ di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diringkus polisi setelah melakukan aksi pemalakan hingga menghajar korbannya seorang dosen.

Aksi premanisme ‘Bang Jago’ melakukan pemalakan hingga menghajar korbannya, terjadi di Kampung Tanggeung, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Pelaku berinisial AA, 25 tahun, memalak dan menghajar korbannya seorang dosen berinisial MP, 58 tahun, berujung dipenjara.

Pelaku diringkus Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rancaekek, tidak lama setelah melakukan aksi kejahatannya. Pelaku diringkus di kediamannya, berdasarkan ciri-ciri dilaporkan korban.

“Pelaku atas nama insial AA, 25 tahun, sudah kami tangkap tidak lama setelah korban melapor. Pelaku diamankan di kediamannya,” ujar Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, saat dihubungi, Selasa (18/02/2025).

Deni mengatakan, aksi pemalakan dan penganiayaan terhadap yang berprofesi sebagai dosen, terjadi pada Minggu (16/02/2025) malam. Pelaku di bawah pengaruh minuman keras, menghadang korban di jalan saat akan menjemput temannya pergi bermain bulu tangkis.

“Pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras menghadang dan memalak korban di jalan saat akan menjemput temanya bulu tangkis. Korban diminta uang dan rokok, karena tidak membawa uang dihajar pelaku hingga mengalami luka lebam pada wajahnya,” kata Deni.

Deni mengungkapkan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Markas Poksek (Mapolsek) Rancaekek). Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan, pelaku yang melarikan diri berhasil diamankan di kediamannya.

Pelaku yang memiliki gambar tato di tubuhnya, mengakui perbuatannya, telah memalak dan menganiaya korban. Pelaku akan dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Deny menegaskan, segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukumnya, aman ditindak tegas. Masyarakat diminta langsung menginformasikan agar cepat direspon jika ada gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungannya.(chd).

Editor

Recent Posts

Car Free Day Tegar Beriman Dorong Kinerja UMKM

CIBINONG – Car Free Day (CFD) Tegar Beriman tidak hanya menjadi ruang publik untuk berolahraga…

7 jam ago

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah…

11 jam ago

Kejadian Bencana Terdata BNPB Per Sabtu 29 Agustus 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia…

11 jam ago

Desa Wisata Bogor, Gunung Malang & Tugu Utara Unggulan Jabar

Desa Wisata Bogor yakbi Gunung Malang dan Desa Wisata Tugu Utara masuk Top 15 Desa/Kampung…

12 jam ago

Menpar Widiyanti Temui Ekosistem Pariwisata Labuan Bajo

LABUAN BAJO - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah Manggarai Barat…

12 jam ago

Merdeka Run 2025: 12 Ribu Peserta Semarakkan Jakarta

JAKARTA - Ribuan pelari memadati kawasan jalan di depan Istana Merdeka, Jakarta, sejak Sabtu pagi…

12 jam ago

This website uses cookies.