Berita

Aksi ‘Bang Jago’ di Kabupaten Bandung Palak Sopir Bus Pariwisata Berujung Dipenjara

SATUJABAR, BANDUNG – Aksi ‘Bang Jago’ di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memalak sopir bus pawisata berujung dipenjara. Dua dari tiga ‘Bang Jago’ tersebut ditangkap warga usai melakukan aksinya, lalu diamankan polisi yang cepat datang ke lokasi.

Aksi ‘Bang Jago’ melakukan aksi pemalakan terhadap sopir bus pariwisata, terjadi di jalanan wilayah Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Berjumlah tiga orang berboncengan satu sepeda motor, mereka menghadang laju bus pariwisata, lalu memalak uang rokok kepada sopir sambil mengacungkan senjata tajam golok.

Sontak, aksi premanisme tersebut, membuat para penumpang ketakutan dan berteriak minta tolong. Dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap warga, kemudian diamankan polisi yang segera datang ke lokasi kejadian.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku berinisial JA, 26 tahun, bersama seorang temannya. Kejadian aksi pemalakan dengan pengancaman terhadap sopir bus pariwisata, terjadi Minggu (06/04/2025),” ujar Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, kepada wartawan, Selasa (08/04/2025).

Asep Dedi menjelaskan, aksi premanisme bermula saat pelaku dan dua temannya mengendarai sepeda motor berboncengan. Mereka menghadang laju bus, lalu melakukan pemalakan kepada sopir bus pariwisata sambil menondongkan golok.

“Pelaku JA memalak uang rokok kepada sopir bus pariwisata. Permintaannya tidak gubris, hingga para penumpang ketakutan dan berteriak minta tolong, karena pelaku membawa golok ” jelas Asep Dodi.

Teriakan minta tolong penumpang menyita perhatian warga di sekitar lokasi kejadian. Warga mengejar pelaku yang berusaha kabur, dan berhasil menagkap dua orang.

“Dua pelaku, termasuk JA sebagai pelaku utama, sudah diamankan dan ditahan. Satu pelaku lainnya, masih kami kejar ” ungkap Asep Dedi.

Barang bukti golok dan sepeda motor yang dugunakan pelaku, disita sebagai barang bukti. Polisi tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme, yang meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat, serta mengganggu ketertiban.(chd).

Editor

Recent Posts

Pembuang Mayat Bayi Mulut Dilakban di Karawang Ditangkap

SATUJABAR, KARAWANG--Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembuang mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dengan…

1 menit ago

Wanita Paruh Baya di Cimahi Dibunuh Tetangga, Pelaku Ditembak

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita paruh baya bernama Tati…

3 jam ago

Misteri Kecelakaan Atlet Muda Bulutangkis Indramayu Diusut Polisi

SATUJABAR, INDRAMAYU--Kematian atlet muda bulutangkis Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Ainun Al Munawar akibat kecelalalan lalu-lintas,…

6 jam ago

Update Kejadian & Penanganan Bencana oleh BNPB Selasa 28 Oktober 2025

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemantauan kejadian bencana yang terjadi di…

6 jam ago

Turun! Harga Emas Selasa 28/10/2025 Rp 2.282.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 28/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.282.000…

11 jam ago

Sukabumi Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 626 KK Terdampak

SATUJABAR, SUKABUMI--Musibah banjir dan tanah longsor melanda wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setelah diguyur hujan…

12 jam ago

This website uses cookies.