Berita

Aksi ‘Bang Jago’ di Kabupaten Bandung Palak Sopir Bus Pariwisata Berujung Dipenjara

SATUJABAR, BANDUNG – Aksi ‘Bang Jago’ di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memalak sopir bus pawisata berujung dipenjara. Dua dari tiga ‘Bang Jago’ tersebut ditangkap warga usai melakukan aksinya, lalu diamankan polisi yang cepat datang ke lokasi.

Aksi ‘Bang Jago’ melakukan aksi pemalakan terhadap sopir bus pariwisata, terjadi di jalanan wilayah Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Berjumlah tiga orang berboncengan satu sepeda motor, mereka menghadang laju bus pariwisata, lalu memalak uang rokok kepada sopir sambil mengacungkan senjata tajam golok.

Sontak, aksi premanisme tersebut, membuat para penumpang ketakutan dan berteriak minta tolong. Dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap warga, kemudian diamankan polisi yang segera datang ke lokasi kejadian.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku berinisial JA, 26 tahun, bersama seorang temannya. Kejadian aksi pemalakan dengan pengancaman terhadap sopir bus pariwisata, terjadi Minggu (06/04/2025),” ujar Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, kepada wartawan, Selasa (08/04/2025).

Asep Dedi menjelaskan, aksi premanisme bermula saat pelaku dan dua temannya mengendarai sepeda motor berboncengan. Mereka menghadang laju bus, lalu melakukan pemalakan kepada sopir bus pariwisata sambil menondongkan golok.

“Pelaku JA memalak uang rokok kepada sopir bus pariwisata. Permintaannya tidak gubris, hingga para penumpang ketakutan dan berteriak minta tolong, karena pelaku membawa golok ” jelas Asep Dodi.

Teriakan minta tolong penumpang menyita perhatian warga di sekitar lokasi kejadian. Warga mengejar pelaku yang berusaha kabur, dan berhasil menagkap dua orang.

“Dua pelaku, termasuk JA sebagai pelaku utama, sudah diamankan dan ditahan. Satu pelaku lainnya, masih kami kejar ” ungkap Asep Dedi.

Barang bukti golok dan sepeda motor yang dugunakan pelaku, disita sebagai barang bukti. Polisi tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme, yang meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat, serta mengganggu ketertiban.(chd).

Editor

Recent Posts

Polda Jabar Pastikan Dedi Mulyadi Tidak Ada di Lokasi Insiden Maut Garut

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, Gubernur, Dedi Mulyadi tidak ada di lokasi Pendopo Kabupaten Garut,…

11 jam ago

Study Tour di Sekolah Dilarang, Pemprov Jabar Ingin Lindungi Ekonomi Keluarga

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjawab aksi demo para pelaku pariwisata di Jawa Barat…

15 jam ago

6 Pengeroyok ‘Samson’ di Sukabumi Divonis 6 Bulan-1,5 Tahun Penjara

SATUJABAR, SUKABUMI--Enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Suherman alias Samson hingga tewas di Kabupaten Sukabumi, Jawa…

16 jam ago

Duel Maut Siswa SMP di Cianjur, Satu Tewas Terjatuh dari Atas Jembatan Sungai

SATUJABAR, CIANJUR--Empat siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat…

20 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 23/7/2025 Rp 1.970.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 23/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

23 jam ago

Legenda Bulu Tangkis Iie Sumirat Tutup Usia, Wamenpora Taufik: Almarhum Guru dan Sosok Panutan Bulu Tangkis Indonesia

Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…

23 jam ago

This website uses cookies.