Berita

Aksi ‘Bang Jago’ di Kabupaten Bandung Palak Sopir Bus Pariwisata Berujung Dipenjara

SATUJABAR, BANDUNG – Aksi ‘Bang Jago’ di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memalak sopir bus pawisata berujung dipenjara. Dua dari tiga ‘Bang Jago’ tersebut ditangkap warga usai melakukan aksinya, lalu diamankan polisi yang cepat datang ke lokasi.

Aksi ‘Bang Jago’ melakukan aksi pemalakan terhadap sopir bus pariwisata, terjadi di jalanan wilayah Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Berjumlah tiga orang berboncengan satu sepeda motor, mereka menghadang laju bus pariwisata, lalu memalak uang rokok kepada sopir sambil mengacungkan senjata tajam golok.

Sontak, aksi premanisme tersebut, membuat para penumpang ketakutan dan berteriak minta tolong. Dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap warga, kemudian diamankan polisi yang segera datang ke lokasi kejadian.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku berinisial JA, 26 tahun, bersama seorang temannya. Kejadian aksi pemalakan dengan pengancaman terhadap sopir bus pariwisata, terjadi Minggu (06/04/2025),” ujar Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, kepada wartawan, Selasa (08/04/2025).

Asep Dedi menjelaskan, aksi premanisme bermula saat pelaku dan dua temannya mengendarai sepeda motor berboncengan. Mereka menghadang laju bus, lalu melakukan pemalakan kepada sopir bus pariwisata sambil menondongkan golok.

“Pelaku JA memalak uang rokok kepada sopir bus pariwisata. Permintaannya tidak gubris, hingga para penumpang ketakutan dan berteriak minta tolong, karena pelaku membawa golok ” jelas Asep Dodi.

Teriakan minta tolong penumpang menyita perhatian warga di sekitar lokasi kejadian. Warga mengejar pelaku yang berusaha kabur, dan berhasil menagkap dua orang.

“Dua pelaku, termasuk JA sebagai pelaku utama, sudah diamankan dan ditahan. Satu pelaku lainnya, masih kami kejar ” ungkap Asep Dedi.

Barang bukti golok dan sepeda motor yang dugunakan pelaku, disita sebagai barang bukti. Polisi tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme, yang meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat, serta mengganggu ketertiban.(chd).

Editor

Recent Posts

Penjualan Eceran Maret 2025 Tetap Tumbuh

BANDUNG- Penjualan eceran Maret 2025 diduga tumbuh, menurut siaran pers Bank Indonesia. Penjualan eceran diprakirakan…

3 jam ago

Utang Luar Negeri Indonesia Februari 2025 Turun

BANDUNG – Utang Luar Negeri Indonesia Februari 2025 menurun, menurut siaran pers Bank Indonesia. Pada…

3 jam ago

Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

SATUJABAR, GARUT -- Oknum dokter kandungan berinisial SF, yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap pasien…

4 jam ago

Harga Acuan Batubara Periode Kedua April 2025 Sebesar USD120,20 per Ton

BANDUNG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan Harga Batubara Acuan…

5 jam ago

WNI Diminta Waspadai Modus Penyelewengan Visa untuk Ibadah Haji

KJRI Jeddah mengungkapkan, terdapat beberapa jenis praktik ibadah haji berdasarkan visa. SATUJABAR, JAKARTA -- KJRI…

5 jam ago

Aksi Tipu-Tipu Oknum ASN Dinas Pertanian Karawang Kibuli Sejumlah Kontraktor, Begini Modusnya…

Setiap satu proyek kegiatan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang itu "dijual" oleh oknum…

5 jam ago

This website uses cookies.