Berita

Aksi ‘Bang Jago’ di Kabupaten Bandung Palak Sopir Bus Pariwisata Berujung Dipenjara

SATUJABAR, BANDUNG – Aksi ‘Bang Jago’ di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memalak sopir bus pawisata berujung dipenjara. Dua dari tiga ‘Bang Jago’ tersebut ditangkap warga usai melakukan aksinya, lalu diamankan polisi yang cepat datang ke lokasi.

Aksi ‘Bang Jago’ melakukan aksi pemalakan terhadap sopir bus pariwisata, terjadi di jalanan wilayah Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Berjumlah tiga orang berboncengan satu sepeda motor, mereka menghadang laju bus pariwisata, lalu memalak uang rokok kepada sopir sambil mengacungkan senjata tajam golok.

Sontak, aksi premanisme tersebut, membuat para penumpang ketakutan dan berteriak minta tolong. Dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap warga, kemudian diamankan polisi yang segera datang ke lokasi kejadian.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku berinisial JA, 26 tahun, bersama seorang temannya. Kejadian aksi pemalakan dengan pengancaman terhadap sopir bus pariwisata, terjadi Minggu (06/04/2025),” ujar Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, kepada wartawan, Selasa (08/04/2025).

Asep Dedi menjelaskan, aksi premanisme bermula saat pelaku dan dua temannya mengendarai sepeda motor berboncengan. Mereka menghadang laju bus, lalu melakukan pemalakan kepada sopir bus pariwisata sambil menondongkan golok.

“Pelaku JA memalak uang rokok kepada sopir bus pariwisata. Permintaannya tidak gubris, hingga para penumpang ketakutan dan berteriak minta tolong, karena pelaku membawa golok ” jelas Asep Dodi.

Teriakan minta tolong penumpang menyita perhatian warga di sekitar lokasi kejadian. Warga mengejar pelaku yang berusaha kabur, dan berhasil menagkap dua orang.

“Dua pelaku, termasuk JA sebagai pelaku utama, sudah diamankan dan ditahan. Satu pelaku lainnya, masih kami kejar ” ungkap Asep Dedi.

Barang bukti golok dan sepeda motor yang dugunakan pelaku, disita sebagai barang bukti. Polisi tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme, yang meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat, serta mengganggu ketertiban.(chd).

Editor

Recent Posts

Terlalu! Mayat Bayi Ditemukan Mulutnya Ditutup Lakban di Karawang

SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…

8 jam ago

Kemitraan Strategis Polres Tasikmalaya Kota dan Masyarakat Diapresiasi Kompolnas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…

9 jam ago

Piala Dunia U-17 2025 Qatar: Ini Daftar 21 Nama yang Diboyong Nova Arianto

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…

9 jam ago

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

11 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

12 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

13 jam ago

This website uses cookies.