Berita

Aksi ‘Bang Jago’ di Kabupaten Bandung Palak Sopir Bus Pariwisata Berujung Dipenjara

SATUJABAR, BANDUNG – Aksi ‘Bang Jago’ di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memalak sopir bus pawisata berujung dipenjara. Dua dari tiga ‘Bang Jago’ tersebut ditangkap warga usai melakukan aksinya, lalu diamankan polisi yang cepat datang ke lokasi.

Aksi ‘Bang Jago’ melakukan aksi pemalakan terhadap sopir bus pariwisata, terjadi di jalanan wilayah Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Berjumlah tiga orang berboncengan satu sepeda motor, mereka menghadang laju bus pariwisata, lalu memalak uang rokok kepada sopir sambil mengacungkan senjata tajam golok.

Sontak, aksi premanisme tersebut, membuat para penumpang ketakutan dan berteriak minta tolong. Dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap warga, kemudian diamankan polisi yang segera datang ke lokasi kejadian.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku berinisial JA, 26 tahun, bersama seorang temannya. Kejadian aksi pemalakan dengan pengancaman terhadap sopir bus pariwisata, terjadi Minggu (06/04/2025),” ujar Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, kepada wartawan, Selasa (08/04/2025).

Asep Dedi menjelaskan, aksi premanisme bermula saat pelaku dan dua temannya mengendarai sepeda motor berboncengan. Mereka menghadang laju bus, lalu melakukan pemalakan kepada sopir bus pariwisata sambil menondongkan golok.

“Pelaku JA memalak uang rokok kepada sopir bus pariwisata. Permintaannya tidak gubris, hingga para penumpang ketakutan dan berteriak minta tolong, karena pelaku membawa golok ” jelas Asep Dodi.

Teriakan minta tolong penumpang menyita perhatian warga di sekitar lokasi kejadian. Warga mengejar pelaku yang berusaha kabur, dan berhasil menagkap dua orang.

“Dua pelaku, termasuk JA sebagai pelaku utama, sudah diamankan dan ditahan. Satu pelaku lainnya, masih kami kejar ” ungkap Asep Dedi.

Barang bukti golok dan sepeda motor yang dugunakan pelaku, disita sebagai barang bukti. Polisi tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme, yang meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat, serta mengganggu ketertiban.(chd).

Editor

Recent Posts

Koordinasi Manajemen Talenta, Erick Thohir Usung Nilai Patriotik, Gigih, Empatik

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menghadiri Rapat Tingkat Menteri…

4 jam ago

ASEAN U-17 Boys Championship 2026: Indonesia Satu Grup Dengan Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia U-17 tergabung di Grup A pada ajang ASEAN U-17 Boys…

4 jam ago

Persis Ramadan Expo 2026, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Keumatan

SATUJABAR, BANDUNG - Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menggelar Persis Ramadan Expo 2026 yang…

4 jam ago

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit…

4 jam ago

All England 2026: ‘Young Guns’ Raymond/Joaquin Harus Tampil All Out di Semifinal

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak sejauh ini, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin cukup memupus kesedihan wakil Indonesia…

4 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

4 jam ago

This website uses cookies.