Berita

Adik Bunuh Kakak Kandung di Sukabumi Gegara Warisan

SATUJABAR, SUKABUMI — Seorang adik tega menghabisi kakak kandungnya hingga tewas dengan menggunakan samurai. Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kabupatan Sukabumi, Jawa Barat tersebut, gegara perkara tanah warisan.

Peristiwa pembunuhan adik terhadap kakak kandungnya, terjadi di Kampung Ciparay, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Pelaku bernama Prengki, 53 tahun, berhasil diamankan polisi, tidak lama setelah menghabisi kakak kandungnya bernama Hendra Gunawan, 55 tahun.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, peristiwa pembunuhan bermula saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku. Kedua kakak beradik tersebut

terlibat cekcok di dalam rumah, perkara bagi tanah warisan, berujung penganiayaan, yang menewaskan korban.

“Korban (Hendra Gunawan) dianiaya adiknya (Prengki) dengan beberapakali dibacok menggunakan samurai hingga meninggal dunia. Pemicunya, perkara bagi tanah warisan,” ujar Bagus saat dihubungi, Minggu (23/02/2025).

Bagus mengatakan, peristiwa pembunuhan dilakukan di sebuah lahan kosong, saat korban sudah meninggalkan rumah pelaku, Sabtu (23/02/2025). Korban sempat berusaha menghindar dengan melarikan diri, namun berhasil dikejar pelaku yang sudah membawa samurai.

“Korban meninggal dujia di lokasi dengan menderita enam luka bacokan samurai di kepala, pelipis, dahi, dada, serta lengan. Pelaku berhasil kami amankan setelah dikepung warga,” kata Bagus.

Pelaku diamankan berikut barang bukti samurai yang digunakan saat menganiaya korban. Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dijerat pasal berlapis, Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan Berencana, junto Pasal 338, serta Pasal 351, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun hingga 20 tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

SATUJABAR, SURABAYA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban…

14 menit ago

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada…

20 menit ago

Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestic Jawa Barat Mei 2026 Naik 22,09 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Jumlah penumpang angkutan udara domestic Jawa Barat pada bulan Mei 2026 naik…

26 menit ago

Bupati Bekasi Non Aktif, Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara

SATUJABAR, BANDUNG--Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap…

1 jam ago

Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 Naik 5,11 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 mencapai USD 19,60 miliar atau naik 5,11…

1 jam ago

Inflasi Juli 2026 Jawa Barat Capai 2,72 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Inflasi Juli 2026 Jawa Barat sebesar 2,72 persen year on year (y-on-y),…

1 jam ago

This website uses cookies.